Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:38 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
197 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Terkait Menjamurnya Angkutan Minyak Keluar Muba, Duo Aktifis Angkat Bicara

Tue, 12 Sep 2023 11:51:24pm

kitamerahputih.com                                    Rabu,13 September 2023. Musi Banyuasin - Sumsel, Meski ratusan pemberitaan...

Bekali Caleg Pemilu 2024, Partai Hanura Muba Targetkan Kursi Pimpinan

Tue, 12 Sep 2023 12:15:56pm

kitamerahputih.com                                      Selasa, 12 September 2023. Sekayu Muba-Sumsel, Partai Hanura Muba...

Tahun 2024, ini Harapan SUMARNI Ketua Ormas Perempuan S4 dan Laskar Merah Putih (LMP) kepada Pemkab Muba

Tue, 12 Sep 2023 12:05:10pm

kitamerahputih.com.                                      Selasa, 12 September 2023. Sekayu Muba - Sumsel, Meskipun Rancangan KUA...

Ratusan Atlet Muba Siap Berlaga di Ajang Porprov dan Peparprov di Laha

Tue, 12 Sep 2023 07:59:15am

  MUBA- Ratusan atlet asal Muba siap berlaga di ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XIV Kabupaten Musi Banyuasin di Kabupaten Lahat dan...

Gercep, BPBD- DLH Muba Sinergi Atasi Pohon Tumbang Akibat Hujan Deras Dan Angin Kencang

Mon, 11 Sep 2023 07:57:46am

  SEKAYU, MUBA- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Lingkungan hidup (DLH) Kabupaten Musi Banyuasin cepat tanggap dalam...

Baca Juga