Sabtu, 20 Juni 2026 - 07:32 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
197 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Sangat Alot Menunggu keseriusan Polisi Pada Penanganan Kasus Di dunia Pendidikan

Thu, 14 Sep 2023 11:01:24pm

  Kitamerahputih.com /Tulungagung Lima puluh hari sudah Ormas Laskar Merah Putih Macab Tulungagung melaporkan dugaan pelanggaran hukum...

500 hektar Kebun Sawit PT SKB di Rampas PT. Gorby Putra Utama (GPU)

Thu, 14 Sep 2023 11:31:49am

  Sebanyak 500 hektera kebun sawit PT Sentosa Kurnia Bahagia Dirampas dan dirusak batang sawit oleh PT. Gorby Putra Utama (GPU) hal tersebut...

Indeks Standar Pencemaran Udara Sekayu Kategori Baik

Thu, 14 Sep 2023 08:04:14am

Sekayu, - Berdasarkan sertifikat hasil pengukuran Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Dinas Lingkungan Hidup Musi Banyuasin, tingkat polusi udara...

Ini Kesaksian Warga Lihat Malam-malam Pj Bupati Apriyadi Tinjau Perbaikan Jalan Merdeka

Thu, 14 Sep 2023 04:26:55am

  Sekayu, -Masih ingat suatu hari Minggu malam awal September lalu Pj Bupati Muba Apriyadi meninjau perbaikan jalan di ruas Jalan Merdeka...

Mulai hari ini Rabu 35 Ribu Warga di Muba Dapat Beras Gratis

Wed, 13 Sep 2023 08:02:32am

  MUBA- Penyaluran bantuan sosial (bansos) beras dari Pemerintah melalui Dinas Sosial Kabupaten Muba mulai Rabu (13/9/2023) disalurkan kepada...

Baca Juga