Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:00 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
197 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Umat Hindu Kecamatan Lalan Siap dukung Iwan Aldes Sos MSI sebagai calon Anggota DPRD provinsi Sumatra Selatan

Mon, 4 Sep 2023 02:13:26pm

Kita merah putih.com ,Sekayu Musi Banyuasin,Sosialisasi Iwan Aldes Sos MSI calon anggota DPRD Provinsi Sumatra Selatan dapil Muba slow tapi pasti...

Pj Bupati Apriyadi Boyong 10 Ton Sembako untuk Pasar Murah di Plakat Tinggi

Mon, 4 Sep 2023 07:41:24am

MUBA- Sebanyak 10 ton sembako yakni diantaranya beras, gula pasir dan minyak goreng atau 1.500 paket digelontorkan Pj Bupati Apriyadi Mahmud untuk...

Bawa Air Seadanya, Pj Bupati Apriyadi Padamkan Titik Api

Sun, 3 Sep 2023 07:36:39am

MUBA- Saat hendak menghadiri hajatan warga di Kecamatan Sungai Keruh, Minggu (3/9/2023) pagi, Pj Bupati Apriyadi Mahmud yang sedang melintasi Desa...

Yayasan M.Ali Anang dan DPC Peradi Sekayu Gelar Bhakti Sosial dan Doa Bersama.

Sun, 3 Sep 2023 07:34:34am

  Sekayu- Muba.Sebagai sebuah proses yang memiliki tujuan utama untuk membentuk masyarakat yang lebih religius, pelaksanaan pengajian bisa...

Pemkab Muba Siap Sukseskan Roadshow Literasi dan Inklusi Keuangan Pemprov Sumsel

Sun, 3 Sep 2023 07:32:55am

PALEMBANG - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) siap mensukseskan pelaksanaan Roadshow Literasi dan Inklusi Keuangan, Optimalisasi Akses...

Baca Juga