Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:06 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
197 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Hendri Dwiyanto Ketua Ormas Laskar Merah Putih Macab Tulungagung Menanggapi Putusan Rapat Pleno Bawaslu Tulungagung.

Tue, 19 Mar 2024 03:05:20pm

Tulungagung - Kita merah putih.com Bahwa pada hari Selasa tanggal 19 Maret 2024, Kadennews.com bersama Kita merah putih.com kembali mewawancarai...

Masyarakat Laporkan KPU ke Bawaslu Muba.Ini Harapan Satoto Waliun

Mon, 18 Mar 2024 09:58:20pm

Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Musi banyuasin di datangi oleh masyarakat yang di pimpin oleh Sartoto Waliun di dampingi oleh...

Hendri Dwiyanto Ketua LMP Macab Tulungagung Optimis Dugaan Pungli Retribusi Parkir Dinas Perhubungan Bisa Naik Ke Tahap Penyidikan.

Mon, 18 Mar 2024 12:22:14pm

Tulungagung, kita Merah Putih.com (18/03/2024).Pada hari Hari Senin, Tanggal 18 Maret 2024 di markas LMP Jeli, kecamatan Karangrejo Wartawan kita...

Ini Nama Nama yang di Usulkan PKS untuk Pilkada Musi Banyuasin

Mon, 18 Mar 2024 07:38:33am

Kita merah putih.com Partai keadilan sejahtera (PKS) Kabupaten Musi Banyuasin Selalu mendorong kadernya untuk berbuat banyak untuk kemajuan daerah...

Dor To Dor Kadinsos Cek Program Bantu Umak

Mon, 18 Mar 2024 12:50:17am

Kepala Dinas Sosial Muba Ardiansyah SE MM Selalu memberikan Terbaik untuk kesejahteraan masyarakat program bantu umak tersebut membuat angka...

Baca Juga