Minggu, 28 Juni 2026 - 01:31 WIB
Bijak Bermedia Sosial

662 Guru di Muba Lulus PPPK Tahap I

Selasa, 12 Oktober 2021
93 views
0
IMG-20210913-WA0020

SEKAYU – Eko Windarti, guru honor di SD Negeri 4 Air Balui Muba agak sedikit bernapas lega. Selama 14 tahun menjadi guru honorer membuat dirinya tak patah arang, hingga akhirnya pada 8 Oktober lalu dirinya dinyatakan lulus tes tahap pertama PPPK di Kabupaten Muba. 

"Alhamdulillah, lulus tes PPPK. Ini menjadi harapan kami guru honorer yang sudah lama mengabdi," ucapnya. 

Ia mengaku, dirinya lulus dengan formasi guru kelas bersama 661 peserta lainnya yang dinyatakan lulus tahap pertama. "Terima kasih kepada pak Bupati Dodi Reza yang telah memfasilitasi kami guru honorer di Muba dengan sangat baik," ulasnya. 

Diketahui, terdata di Kabupaten Musi Banyuasin dari kuota yang disediakan sebanyak 2.955 guru PPPK Tahap 1 ikut seleksi, hanya 662 orang guru PPPK Tahap 1 yang dinyatakan lulus.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Musi Banyuasin, Musni Wijaya Ssos Msi mengatakan, mengenai kelulusan guru PPPK tahap I yang ikut tes tahap I dan dinyatakan lulus hanya sedikit sekali.

“Sebab dari kuota yang ikut dalam seleksi PPPK Tahap I pada September 2021 lalu, ada 2044 dinyatakan tidak lulus dan tidak ikut dalam seleksi Guru PPPK Tahap 1 kemarin,” jelasnya

Lanjutnya, sementara yang dinyatakan lulus berjumlah 662 orang guru PPPK Tahap 1. “Sebelumnya kita mengajukan formasi ke Kemendikbud RI sebanyak 2955, nah yang dinyatakan lulus hanya 662. Sementara jumlah 2444 dinyatakan tidak lulus dan termasuk tidak ikut dalam seleksi tes PPPK Tahap 1 kemarin,” terangnya

Saat ditanya mengenai pemberkasan bagi guru PPPK 2021 Tahap I yang dinyatakan lulus, mengenai alurnya menunggu dari BKN Pusat yang mengajukan mengeluarkan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang bekerja sama dengan Disdikbud Muba.

“Nantinya Disdikbud Muba mengajukan ke BKPSDM Muba, lalu diajukan untuk penempatan,” katanya

Tambahnya, kepada guru PPPK Tahap 1 yang dinyatakan lulus hendaknya dapat memberikan yang terbaik bagi dunia pendidikan di Bumi Serasan Sekate.

“Dan bagi yang belum lulus mohon bersabar, karena masih ada seleksi test Tahap II dan Tahap III pada November 2021 mendatang. Dan kabar yang kita terima nantinya akan dibuka link untuk tes seleksi tahap II dan tahap III, pesan kami untuk lebih giat lagi belajar,” katanya. 

Selain itu pula, bagi peserta yang tidak lulus tapi menurut mereka ada kesalahan pada pengumuman kelulusan. Mereka bisa mengajukan sanggahan. “Sebab masa sanggah dimulai sejak tanggal 10 hingga 12 Oktober, sedangkan tanggapan atau jawaban terhadap sanggahan tersebut tanggal 12 hingga 18 Oktober 2021,” jelasnya

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Pangkalan Tungkal Terangi Blankspot dengan Starlink, Inovasi Desa Lahirkan Konektivitas dan Kemandirian

Sun, 11 May 2025 01:16:05pm

    MUBA – Di tengah tantangan blankspot yang menghantui 56 desa di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Desa Pangkalan Tungkal, Kecamatan...

Diduga Kuat Tenaga Kerja Asing Asal China PT. China Road Bridge Coorporati ( CRBC ) Desa Simpang Bayat Tidak Memiliki izin.

Sun, 11 May 2025 11:47:52am

  Sabtu 10 Mei 2025 – Desa Simpang Bayat Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan. Kepala Biro LBH Press Global...

Sigap Polsek Babat Toman Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Sun, 11 May 2025 10:30:06am

Kita merah putih.com Seorang Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) DiDusun III Desa Sungai Angit Kec. Babat Toman Kab. Muba, ditangkap...

Bupati H M Toha Ungkap Apapun Yang Menjadi Temuan BPK Harus Bisa Diperbaiki Untuk Kedepan

Sat, 10 May 2025 01:13:00pm

  BPK Perwakilan Sumsel, 30 Hari di Kabupaten Muba Pekerjaan Rampung dan Dipermudah  SEKAYU- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab...

14 Mei Groundbreaking Pembangunan Jembatan P6 Lalan Dimulai

Fri, 9 May 2025 01:11:57pm

  *Dihadiri Langsung Gubernur Sumsel Herman Deru dan Bupati Muba HM Toha* PALEMBANG- Usai dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Muba,...

Baca Juga