Minggu, 13 September 2026 - 05:32 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Sigap Polsek Babat Toman Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Minggu, 11 Mei 2025
147 views
0
IMG-20250511-WA0027

Kita merah putih.com Seorang Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) DiDusun III Desa Sungai Angit Kec. Babat Toman Kab. Muba, ditangkap polisi ditempat persembunyiannya bersama barang hasil curian pelaku.

Setelah diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor yang terjadi Kamis (01/05/25) Subuh, dirumah korban di Dusun III Desa Sungai Angit Kec. Babat Toman.

Pelaku berinisial RE (26) warga kec. Plakat Tinggi, kini harus berurusan dengan unit Reskrim Polsek Babat Toman.

Kanit Reskrim Polsek Babat Toman Ipda Hapis Zulpadli mewakili Kapolsek Babat Toman Iptu Lekat mengatakan bahwa pelaku tertangkap setelah polisi mendapat informasi terkait keberadaan motor curian dan pelaku.

"Alhamdulillah, pelaku kita tangkap dipersembunyiannya di wilayah kita ini juga (babat Toman)"ujar lekat saat dikonfirmasi.

Dalam keterangannya pelaku, menceritakan bahwa ia mendatangi rumah korban dengan diatar temanya, kemudian sesampainya ia melihat Sepeda motor milik korban yang terparkir di samping garasi rumah korban Riki (50).

Lalu selanjutnya pelaku membuka pagar rumah korban dan mendekati motor korban. merasa aman berada didekat motor korban, tersangka langsung mengeluarkan 1 (satu) buah kunci T untuk membuka Paksa stop kontak motor milik korban tersebut. setelah berhasil membuka stop kontak motor korban tersebut pelaku langsung membawa lari sepeda motor korban meninggalkan tempat kejadian.

"Jadi pelaku ini sudah menyiapkan Kunci T, patut diduga pelaku ini merupakan spesialis curanmor. Saat ini masih kita lakukan pengembangan terhadap pelaku"kata lekat lagi 

Dalam kasus ini, polisi juga telah menyita barang bukti 1 (satu) unit Sepeda Motor milik korban dengan merk HONDA CRF dengan Nopol BG 6557 BZ Tahun 2019, Warna Hitam.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dinekanakan Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana dan atau Pasal 480 KUHPidana.(Aj).

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

JUARA UMUM KAPOLDA CUP II 2026: Ketua Himssi GP Muba Beri Apresiasi Tinggi Atas Dominasi Prestasi Polres Muba

Sun, 12 Jul 2026 09:22:47am

SEKAYU, 12 JULI 2026 – Keberhasilan spektakuler Kepolisian Resor (Polres) Musi Banyuasin (Muba) dalam menyabet predikat Juara Umum pada ajang...

Polres Muba Borong 27 Medali dan Sabet Juara Umum di Kapolda Cup VI 2026, Duet Aipda Juendi & Aiptu Martin Dedi Martin Raih Emas Badminton

Sun, 12 Jul 2026 09:16:12am

SEKAYU, 12 JULI 2026 – Prestasi gemilang dan membanggakan kembali diukir oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Musi Banyuasin (Muba) dalam ajang...

Diterjang Kebakaran Sabtu Pagi, Dua Pemilik Rumah di Lawang Wetan Rugi Puluhan Juta

Sat, 11 Jul 2026 07:47:54am

SEKAYU — Kebakaran hebat melanda permukiman padat penduduk di Dusun 3, Desa Ulak Paceh, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba)...

Garda Terdepan Kesejahteraan Rakyat, IIPG Muba Gelar Sarasehan dan Diklat Peningkatan Kapasitas Perempuan

Fri, 10 Jul 2026 04:05:22am

MUBA, 10 Juli 2026 – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Istri Partai Golkar (DPD IIPG) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) sukses menggelar acara Sarasehan...

Disnakertrans Muba Dorong Penguatan Hubungan Industrial yang Harmonis Antara Pekerja dan Perusahaan

Fri, 10 Jul 2026 12:02:36am

  Sekayu - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin secara resmi menerbitkan Surat Anjuran terkait dinamika...

Baca Juga