Rabu, 28 Oktober 2026 - 05:52 WIB
Bijak Bermedia Sosial

316 Personel Polres Musi Banyuasin Jalani Tes Psikologi

Kamis, 23 September 2021
127 views
0
IMG-20210923-WA0042

Kitamerah putih.com Sebanyak 316 personel Polres Musi Banyuasin jalani tes psikologi yang dilaksanakan di ruang Off room pemkab muba, Kamis 23/9/21.

Kapolres Muba Akbp. Alamsyah Pelupessy,SH,SIK.MSi, melalui Kabag Sdm Kompol Hadi Suseno kepada Awak media mengatakan, tes psikologi yang kita lakukan ini meliputi profile klinis psikologi, pinjam pakai senpi dinas, konseling psikologi dan mapping psikologi personil.

Dengan adanya kegiatan tes psikologi ini diharapkan personil polres muba dapat bertugas dengan baik tanpa adanya permasalahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, harap Hadi.

Kegiatan pemeriksaan tersebut dilaksanakan oleh Tim Pemeriksa Psikologi Polda Sumsel yang dipimpin oleh Iptu Eka Marwati Subbagpsipol Bagpsi RO SDM Polda sumsel.

Dalam sambutannya, Iptu Eka menyatakan bahwa pemeriksaan psikologi adalah salah satu bentuk pelayanan bagi anggota Polri, Untuk itu, diharapkan Personel Polres Muba, dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan mengikuti pemeriksaan psikologi ini secara baik. 

Iptu Eka juga mengatakan bahwa lulus pemeriksaan psikologi bagi calon pemegang senpi bukan jaminan seseorang Personel Polri tidak akan menyalahgunakan senpi, untuk itu sedini mungkin kita akan terus melakukan pengawasan bagi personil polri yang memegang senjata api.

Selain hal tersebut, pemeriksaan ini berguna untuk mengontrol anggota Polri punya kompetensi untuk memegang senpi, Ujarnya.

Diingatkan juga oleh Eka bahwa apabila ada anggota Polres muba yang punya masalah baik personal maupun kedinasan, juga bisa meminta bimbingan konseling ke Tim dari Polda.

Lanjut Eka bahwa ada tiga jenis pemeriksaan psikologi yaitu mapping yang ditujukan untuk calon pemegang jabatan, konseling untuk anggota yang mengalami permasalahan dan pemeriksaan psikologi calon pemegang senpi kelayakan seseorang bisa jadi pemegang senpi dinas. 

Untuk hal ini selain hasil test, diperlukan juga LMPA (lembar monitoring perilaku anggota), yang ditandatangani oleh atasan personel bersangkutan. Semua jenjang test yang dilakukan adalah untuk menihilkan adanya pelanggaran terhadap pemakaian senpi dinas tersebut.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

GM FKPPI Jatim Larang Anggotanya Pakai Atribut Organisasi saat Berpolitik

Mon, 19 Oct 2020 12:27:57am

Liputan6.com, Jakarta - Generasi Muda Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI/Polri (GM FKPPI) Jawa Timur melarang...

Bos OJK Larang Fintech Pinjaman Online Ambil Untung Terlalu Besar

Thu, 1 Aug 2019 03:26:05am

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioer Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Wimboh Santoso meminta perusahaan financial technology atau fintech tak...

Mahasiswa USU Rangkai Alat Cuci Motor dan AC, Berhasil Raup Penghasilan hingga Rp 15 Juta Per Bulan

Fri, 5 Jul 2019 12:29:45pm

TRIBUN-MEDAN.COM - Kolaliandri Ginting, mahasiswa semester 6 jurusan Administrasi Bisnis FISIP USU membuka lapangan kerja bagi mahasiswa yang...

Lewat ASEAN Week, Kemendag Perkenalkan Budaya ke Korea Selatan

Fri, 5 Jul 2019 10:54:08am

JAKARTA - Industri musik dan perfilman Korea Selatan dalam hampir satu dekade ini telah membanjiri pasar di Asia, termasuk Indonesia. Tidak ingin...

Baca Juga