Rabu, 3 Juni 2026 - 04:31 WIB
banner ucapan Sekda revs

2,7 Ton Sawit Barang Bukti satu dari 2 Pelaku Diamankan

Sabtu, 5 Juni 2021
230 views
0
IMG-20210605-WA0007

Kitamerahputih.com Satu dari Dua pelaku pencurian buah kelapa sawit di PT. BKI Desa Karang Agung Kec. Lalan ditangkap Polisi. Dalam hal ini Polsek Lalan menyita barang bukti sebanyak 2,7 Ton. 

Pelaku Wastu (31) merupakan warga Dusun 5 Desa Teluk Kijing 1 Kec. Lais Kab.Muba. sementara satu pelaku berinisial P, ditetapkan sebagai buronan. 

Para pelaku mencuri buah kelapa sawit milik PT. BKI Desa Karang Agung Kec. Lalan, Kamis (03/06/2021) sekira jam 03.30 Wib. Tim patrol Security Dan BKO Keamanan Polres Kaget saat sedang melaksanakan Patroli melihat Dua orang pelaku sedang melangsir Buah sawit Milik PT. BKI.

Meyakini hal tersebut adalah pencurian, Tim pun langsung melakukan pengejaran Dan berhasil menangkap satu dari Dua orang pelaku. 

Saat ditanyakan oleh Tim, pelaku melakukan nya bersama satu rekan nya "Y" Yang berhasil kabur. 

Tim pun langsung menyerahkan proses hukumnya ke Mapolsek Lalan bersama barang bukti berupa buah sawit sebanyak 2,7 Ton Dan 1 unit sepeda motor Honda Supra X tanpa plat nomor, 1 buah keranjang rotan, 1 buah tojok, 1 buah pedang. 

Kapolsek Lalan Iptu Nazaruddin Bahar, SE, M.si mewakili Kapolres Muba Akbp Erlin Tangjaya, SH, S.ik membenarkan kejadian Pencurian buah sawit yang terjadi di BKI. 

"Betul, itu sudah kita terima dari TIM PT. BKI beserta barang bukti nya, saat kita intrograsi pelaku mengakui pencurian tersebut di Lakukan nya untuk ketiga kali nya Dan sekarang langsung kita limpahkan ke Sat reskrim Polres Muba guna Tindak lanjut proses hukum selanjutnya" Kata Nazar. 

Atas perbuatan nya, pelaku di kenakan Pasal 363 ayat (1) ke-4 Jo Pasal 362 ayat (1) KUHP dengan ancamam lima tahun penjara. 

"Penyidik dalam hal ini sudah menetapkan satu orang sebagai DPO atas kasus Pencurian buah sawit, saat ini masih di lakukan pengejaran"tutup kapolsek. 

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Isi Bulan Ramadan, Polsek Babat Toman Salurkan Alquran di Masjid Nurul Iman

Fri, 20 Feb 2026 11:08:13am

Puluhan Alquran dibagikan kepada anak-anak pengajian di Masjid Nurul Iman, Desa Ulak Teberau, Kecamatan Lawang Wetan, Kamis (19/2/2026). Kegiatan...

Tok! Pemkab Muba Resmi Hentikan Paksa Proyek PT Eka Mas Republik (My Republic)

Wed, 18 Feb 2026 05:28:26am

SEKAYU, MUBA – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas ilegal provider internet PT Eka Mas Republik...

Penyegaran Organisasi, Kapolres Muba Pimpin Sertijab Kabag Log, Kasat Reskrim, dan Kasat Lantas

Sat, 14 Feb 2026 02:55:27am

SEKAYU, MUBA – Gerbong mutasi kembali bergulir di jajaran Kepolisian Resor (Polres) Musi Banyuasin. Kapolres Muba, AKBP Ruri Prastowo, S.H.,...

PUPR Muba Didesak Segera Sidak; PT EMR Terus Tanam Tiang Ilegal, Catut Nama Lurah Hingga Abaikan Warga

Fri, 13 Feb 2026 07:31:56am

SEKAYU, MUBA – Proyek pemasangan jaringan kabel Fiber Optic (FO) milik PT Eka Mas Republik (EMR) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) semakin tak...

Puskesmas Jeli Gencarkan Gerakan Sehat: Edukasi Gizi Siswa di Sendang dan Cek Kesehatan Karyawan SPPG

Fri, 13 Feb 2026 04:34:30am

TULUNGAGUNG – UPT Puskesmas Jeli di bawah kepemimpinan dr. Achmad Ardianto, M.Ked.Trop, menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga kesehatan lintas...

Baca Juga