Pengaduan ini dilakukan karena ada dugaan bahwa pemasangan tiang provider tersebut ada yang tidak sesuai dengan perijinan yang seharusnya.Pemasangan tiang provider tersebut ada yang dikeluhkan warga karena banyak kabel yang semrawut dan bergelantungan rendah, sehingga sangat menggangu aktifitas warga.
Mendapati keluhan warga,Laskar Merah Putih bergerak cepat dengan berkirim surat ke DINAS KOMINFO kabupaten Tulungagung.Namun surat tersebut tidak pernah mendapatkan balasan.Oleh karena itulah kemudian Ormas Laskar Merah Putih Markas Cabang Tulungagung menyampaikan laporan pengaduan ke Polres Tulungagung.
"ternyata Polres Tulungagung juga merespon Laporan Pengaduan dari LMP Macab Tulungagung ini dengan cepat.Hari ini,Kamis (21-12-2023) Polres Tulungagung telah menyampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan (SP2HP). Surat bernomor: B/792/SP2HP ke-1/XII/RES.7.4/2023/Satreskrim tersebut diterima langsung oleh Ketua Ormas Laskar Merah Putih Markas Cabang Tulungagung,Hendri Dwiyanto.
Hendrii,sapaan akrab Ketua LMP Macab Tulungagung mengatakan bahwa dengan disampaikannya SP2HP ini kepada dirinya, berarti Laporan Pengaduan kepada Polres Tulungagung telah direspon dengan baik.
"Alhamdulillah, laporan kami telah direspon oleh Polres Tulungagung,dan berikutnya kita tunggu perkembangan lebih lanjut", pungkasnya.
Liputan6.com, Jakarta - Budaya perusahaan menjadi salah satu kunci keberhasilan perusahaan bertahan di masa pandemi Covid-19. Perusahaan yang...
Liputan6.com, Jakarta - Generasi Muda Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI/Polri (GM FKPPI) Jawa Timur melarang...
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioer Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Wimboh Santoso meminta perusahaan financial technology atau fintech tak...
TRIBUN-MEDAN.COM - Kolaliandri Ginting, mahasiswa semester 6 jurusan Administrasi Bisnis FISIP USU membuka lapangan kerja bagi mahasiswa yang...