Pengaduan ini dilakukan karena ada dugaan bahwa pemasangan tiang provider tersebut ada yang tidak sesuai dengan perijinan yang seharusnya.Pemasangan tiang provider tersebut ada yang dikeluhkan warga karena banyak kabel yang semrawut dan bergelantungan rendah, sehingga sangat menggangu aktifitas warga.
Mendapati keluhan warga,Laskar Merah Putih bergerak cepat dengan berkirim surat ke DINAS KOMINFO kabupaten Tulungagung.Namun surat tersebut tidak pernah mendapatkan balasan.Oleh karena itulah kemudian Ormas Laskar Merah Putih Markas Cabang Tulungagung menyampaikan laporan pengaduan ke Polres Tulungagung.
"ternyata Polres Tulungagung juga merespon Laporan Pengaduan dari LMP Macab Tulungagung ini dengan cepat.Hari ini,Kamis (21-12-2023) Polres Tulungagung telah menyampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan (SP2HP). Surat bernomor: B/792/SP2HP ke-1/XII/RES.7.4/2023/Satreskrim tersebut diterima langsung oleh Ketua Ormas Laskar Merah Putih Markas Cabang Tulungagung,Hendri Dwiyanto.
Hendrii,sapaan akrab Ketua LMP Macab Tulungagung mengatakan bahwa dengan disampaikannya SP2HP ini kepada dirinya, berarti Laporan Pengaduan kepada Polres Tulungagung telah direspon dengan baik.
"Alhamdulillah, laporan kami telah direspon oleh Polres Tulungagung,dan berikutnya kita tunggu perkembangan lebih lanjut", pungkasnya.
TRIBUN-MEDAN.com - Universitas Sumatera Utara (USU) menorehkan prestasi dengan menjadi Perguruan Tinggi (PT) peringkat pertama di...
Prestasi yang membanggakan itu diukir Tim Schneider USU dalam lomba inovasi '22nd Moscow International Salon of Invention and Innovative...
Telah Ditayangkan: 04 Juli 2018 MEDAN – HUMAS USU : Dr Iskandar Muda, SE, M Si, Ak, CA, salah seorang dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis...
IKA USU Jakarta dan Sekitarnya akan Gelar Konser MTI 2019, yuk catat tanggalnya. Ikatan Alumi Universitas Sumatera Utara (IKA-USU) wilayah Jakarta...