Senin, 4 Mei 2026 - 05:04 WIB
banner ucapan Sekda revs

PUPR Muba Didesak Segera Sidak; PT EMR Terus Tanam Tiang Ilegal, Catut Nama Lurah Hingga Abaikan Warga

Jumat, 13 Februari 2026
191 views
0
IMG-20260213-WA0019

SEKAYU, MUBA – Proyek pemasangan jaringan kabel Fiber Optic (FO) milik PT Eka Mas Republik (EMR) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) semakin tak terkendali. Meski Dinas PUPR telah menyatakan proyek tersebut tidak memiliki izin resmi (ilegal), perusahaan ini terpantau kian masif melakukan penanaman tiang di ruang publik pada Jumat (13/02/2026).

Pantauan di perumahan Griya Bumi Lestari (GBL), Kelurahan Balai Agung, menunjukkan aktivitas pengerjaan tetap berjalan mulus tanpa hambatan. Pihak perusahaan dinilai sengaja mengangkangi regulasi daerah dan memanfaatkan bahu jalan layaknya lahan pribadi.

Lemahnya Koordinasi Dinas PUPR dan Satpol PP

Sikap pasif pemerintah daerah kini menjadi sorotan. Hingga saat ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Muba belum menunjukkan langkah konkret untuk berkolaborasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menghentikan aktivitas ilegal tersebut.

"Aktivitas mereka di depan mata, tapi anehnya tidak ada tindakan. Jangan sampai muncul persepsi publik bahwa ada pembiaran terhadap investor nakal yang merusak tatanan aturan daerah," tegas salah satu perwakilan warga GBL yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Skandal Pencatutan Nama Lurah Balai Agung

Informasi yang dihimpun di lapangan mengungkap fakta mengejutkan. Pihak pelaksana diduga kuat mencatut nama Lurah Balai Agung untuk melegitimasi pengerjaan tiang tersebut. Padahal, pihak Kelurahan Balai Agung dikabarkan belum pernah mengeluarkan surat izin atau restu apa pun terkait pengerjaan fisik di wilayah tersebut.

"Kami mendengar kabar bahwa nama Lurah ikut dicatut oleh pihak vendor, padahal izin resmi dari kelurahan pun belum ada. Ini sudah masuk kategori penyesatan informasi publik," tambah narasumber di lokasi.

Keresahan Warga: "Tanpa Sosialisasi, Tiba-tiba Tiang Berdiri"

Selain melanggar perizinan di tingkat kabupaten, PT EMR juga dinilai mengabaikan etika lingkungan. Warga Griya Bumi Lestari mengaku sangat terganggu karena proyek ini masuk ke area pemukiman tanpa sosialisasi terlebih dahulu.

"Kami tidak pernah diajak bicara, tidak ada sosialisasi. Tiba-tiba tiang besi sudah berdiri di depan hunian kami. Ini sangat meresahkan, merusak estetika lingkungan, dan menghambat pemanfaatan bahu jalan oleh warga," keluh warga setempat.

Desakan Penyegelan Total

Berdasarkan data Dinas PUPR, PT EMR belum mengantongi rekomendasi teknis pemanfaatan ruang publik. Masyarakat kini mendesak pihak berwenang tidak hanya memberikan pernyataan di media, tetapi segera turun ke lokasi untuk melakukan penyegelan dan penghentian paksa.

Hingga berita ini diturunkan, manajemen PT Eka Mas Republik (EMR) maupun vendor pelaksananya masih bungkam dan enggan memberikan klarifikasi terkait pengerjaan yang menabrak aturan hukum dan memicu kemarahan warga tersebut.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Kamacab Laskar Merah Putih Kabupaten Cianjur Serahkan SK MAC Kec Mande dan Kec Takokak

Wed, 3 Feb 2021 03:33:34pm

  Kitamerahputih.com. Rabu, 03/02/2021. Cianjur - Jawa Barat, Ketua Laskar Merah Putih Markas Cabang Kab Cianjur Solihin,SH melaksanakan...

Macab LMP Kota Probolinggo Kunjungi Kepala Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo

Wed, 3 Feb 2021 03:18:28pm

  kitamerahputih.com Rabu, 03/02/2021. Kota Probolinggo, setelah melaksanakan audiensi bersama kodim 0820 kota Probolinggo tepatnya tanggal 10...

Dukung Perda No 2/2020 Laskar Merah Putih Audensi dengan Disnakertrans Musi Banyuasin

Wed, 3 Feb 2021 01:51:48pm

. kitamerahputih.com Selasa, 03/02/2021. Sekayu - Musi Banyuasin, bertempat di ruang rapat kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten...

Gus Noer Fathur RE:berkomentar menilai rencana Revisi Undang-undang (RUU) Pemilu yang berpotensi mengerdilkan demokrasi,

Tue, 2 Feb 2021 06:57:47am

Probolinggo Jawa Timur, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Berkarya (Beringin Karya) turut berkomentar menilai rencana Revisi Undang-undang (RUU)...

Laskar Merah Putih Siap Dukung Program Pemkab Muba

Mon, 1 Feb 2021 12:11:07pm

SEKAYU, MUBA- Datang dan bertemu langsung dengan orang nomor satu di Kabupaten Musi Banyuasin, Organisasi Masyarakat (Ormas) Laskar Merah Putih...

Baca Juga