Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:10 WIB
Bijak Bermedia Sosial

PUPR Muba Didesak Segera Sidak; PT EMR Terus Tanam Tiang Ilegal, Catut Nama Lurah Hingga Abaikan Warga

Jumat, 13 Februari 2026
306 views
0
IMG-20260213-WA0019

SEKAYU, MUBA – Proyek pemasangan jaringan kabel Fiber Optic (FO) milik PT Eka Mas Republik (EMR) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) semakin tak terkendali. Meski Dinas PUPR telah menyatakan proyek tersebut tidak memiliki izin resmi (ilegal), perusahaan ini terpantau kian masif melakukan penanaman tiang di ruang publik pada Jumat (13/02/2026).

Pantauan di perumahan Griya Bumi Lestari (GBL), Kelurahan Balai Agung, menunjukkan aktivitas pengerjaan tetap berjalan mulus tanpa hambatan. Pihak perusahaan dinilai sengaja mengangkangi regulasi daerah dan memanfaatkan bahu jalan layaknya lahan pribadi.

Lemahnya Koordinasi Dinas PUPR dan Satpol PP

Sikap pasif pemerintah daerah kini menjadi sorotan. Hingga saat ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Muba belum menunjukkan langkah konkret untuk berkolaborasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menghentikan aktivitas ilegal tersebut.

"Aktivitas mereka di depan mata, tapi anehnya tidak ada tindakan. Jangan sampai muncul persepsi publik bahwa ada pembiaran terhadap investor nakal yang merusak tatanan aturan daerah," tegas salah satu perwakilan warga GBL yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Skandal Pencatutan Nama Lurah Balai Agung

Informasi yang dihimpun di lapangan mengungkap fakta mengejutkan. Pihak pelaksana diduga kuat mencatut nama Lurah Balai Agung untuk melegitimasi pengerjaan tiang tersebut. Padahal, pihak Kelurahan Balai Agung dikabarkan belum pernah mengeluarkan surat izin atau restu apa pun terkait pengerjaan fisik di wilayah tersebut.

"Kami mendengar kabar bahwa nama Lurah ikut dicatut oleh pihak vendor, padahal izin resmi dari kelurahan pun belum ada. Ini sudah masuk kategori penyesatan informasi publik," tambah narasumber di lokasi.

Keresahan Warga: "Tanpa Sosialisasi, Tiba-tiba Tiang Berdiri"

Selain melanggar perizinan di tingkat kabupaten, PT EMR juga dinilai mengabaikan etika lingkungan. Warga Griya Bumi Lestari mengaku sangat terganggu karena proyek ini masuk ke area pemukiman tanpa sosialisasi terlebih dahulu.

"Kami tidak pernah diajak bicara, tidak ada sosialisasi. Tiba-tiba tiang besi sudah berdiri di depan hunian kami. Ini sangat meresahkan, merusak estetika lingkungan, dan menghambat pemanfaatan bahu jalan oleh warga," keluh warga setempat.

Desakan Penyegelan Total

Berdasarkan data Dinas PUPR, PT EMR belum mengantongi rekomendasi teknis pemanfaatan ruang publik. Masyarakat kini mendesak pihak berwenang tidak hanya memberikan pernyataan di media, tetapi segera turun ke lokasi untuk melakukan penyegelan dan penghentian paksa.

Hingga berita ini diturunkan, manajemen PT Eka Mas Republik (EMR) maupun vendor pelaksananya masih bungkam dan enggan memberikan klarifikasi terkait pengerjaan yang menabrak aturan hukum dan memicu kemarahan warga tersebut.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Perkuat Peran Perempuan, PD KPPG Musi Banyuasin Gelar Diklat dan Siap Hadapi Tantangan Digital

Thu, 9 Jul 2026 02:55:12am

MUBA — Pimpinan Daerah Kesatuan Perempuan Partai Golkar (PD KPPG) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) sukses menyelenggarakan kegiatan Pendidikan dan...

Duka Bapak Paiman di Desa Bukit Indah: Rumah Ludes Terbakar, Ketulusan Warga dan Damkar Jadi Kekuatan

Wed, 8 Jul 2026 07:42:32am

  PLAKAT TINGGI, MUBA – Ujian berat tengah menimpa Bapak Paiman, seorang warga di Desa Bukit Indah B3, Kecamatan Plakat Tinggi. Pada Rabu...

Sengkarut Lahan & Janji Manis Plasma di Lalan: DPRD Muba Desak Audit Total PT SCK

Tue, 7 Jul 2026 11:57:33am

  MUSI BANYUASIN – Tabir persoalan yang menyelimuti operasional perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Surya Cipta Kahuripan (PT SCK) di...

Respon Cepat, Disnakertrans Muba Terjunkan Tim Mediasi Lapangan Selesaikan Mogok Kerja PT Banyu Kahuripan Indonesia

Mon, 6 Jul 2026 09:30:29am

LALAN — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin bergerak cepat memfasilitasi pertemuan penyelesaian...

Partai Gerakan Rakyat Sumsel Jalani Verifikasi Berkas di Kanwil Kemenkum

Fri, 3 Jul 2026 08:48:18am

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gerakan Rakyat Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengambil langkah nyata dalam mempertegas legalitas hukumnya....

Baca Juga