Rabu, 22 Juli 2026 - 05:59 WIB
Bijak Bermedia Sosial

PUPR Muba Didesak Segera Sidak; PT EMR Terus Tanam Tiang Ilegal, Catut Nama Lurah Hingga Abaikan Warga

Jumat, 13 Februari 2026
302 views
0
IMG-20260213-WA0019

SEKAYU, MUBA – Proyek pemasangan jaringan kabel Fiber Optic (FO) milik PT Eka Mas Republik (EMR) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) semakin tak terkendali. Meski Dinas PUPR telah menyatakan proyek tersebut tidak memiliki izin resmi (ilegal), perusahaan ini terpantau kian masif melakukan penanaman tiang di ruang publik pada Jumat (13/02/2026).

Pantauan di perumahan Griya Bumi Lestari (GBL), Kelurahan Balai Agung, menunjukkan aktivitas pengerjaan tetap berjalan mulus tanpa hambatan. Pihak perusahaan dinilai sengaja mengangkangi regulasi daerah dan memanfaatkan bahu jalan layaknya lahan pribadi.

Lemahnya Koordinasi Dinas PUPR dan Satpol PP

Sikap pasif pemerintah daerah kini menjadi sorotan. Hingga saat ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Muba belum menunjukkan langkah konkret untuk berkolaborasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menghentikan aktivitas ilegal tersebut.

"Aktivitas mereka di depan mata, tapi anehnya tidak ada tindakan. Jangan sampai muncul persepsi publik bahwa ada pembiaran terhadap investor nakal yang merusak tatanan aturan daerah," tegas salah satu perwakilan warga GBL yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Skandal Pencatutan Nama Lurah Balai Agung

Informasi yang dihimpun di lapangan mengungkap fakta mengejutkan. Pihak pelaksana diduga kuat mencatut nama Lurah Balai Agung untuk melegitimasi pengerjaan tiang tersebut. Padahal, pihak Kelurahan Balai Agung dikabarkan belum pernah mengeluarkan surat izin atau restu apa pun terkait pengerjaan fisik di wilayah tersebut.

"Kami mendengar kabar bahwa nama Lurah ikut dicatut oleh pihak vendor, padahal izin resmi dari kelurahan pun belum ada. Ini sudah masuk kategori penyesatan informasi publik," tambah narasumber di lokasi.

Keresahan Warga: "Tanpa Sosialisasi, Tiba-tiba Tiang Berdiri"

Selain melanggar perizinan di tingkat kabupaten, PT EMR juga dinilai mengabaikan etika lingkungan. Warga Griya Bumi Lestari mengaku sangat terganggu karena proyek ini masuk ke area pemukiman tanpa sosialisasi terlebih dahulu.

"Kami tidak pernah diajak bicara, tidak ada sosialisasi. Tiba-tiba tiang besi sudah berdiri di depan hunian kami. Ini sangat meresahkan, merusak estetika lingkungan, dan menghambat pemanfaatan bahu jalan oleh warga," keluh warga setempat.

Desakan Penyegelan Total

Berdasarkan data Dinas PUPR, PT EMR belum mengantongi rekomendasi teknis pemanfaatan ruang publik. Masyarakat kini mendesak pihak berwenang tidak hanya memberikan pernyataan di media, tetapi segera turun ke lokasi untuk melakukan penyegelan dan penghentian paksa.

Hingga berita ini diturunkan, manajemen PT Eka Mas Republik (EMR) maupun vendor pelaksananya masih bungkam dan enggan memberikan klarifikasi terkait pengerjaan yang menabrak aturan hukum dan memicu kemarahan warga tersebut.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Jaga Kebugaran Anggota, 51 Personel Overweight Polres Muba Ikuti Program Pembinaan Fisik Khusus

Sat, 27 Jun 2026 02:12:50pm

  SEKAYU - Guna memastikan kesiapan fisik anggota dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, sebanyak 51 personel Kepolisian Resor...

Pertamina EP Jambi Tuan Rumah Lifting Olympic 2026, Perkuat Kompetensi SDM Dukung Target Lifting Nasional

Fri, 26 Jun 2026 02:04:02pm

Jambi – SKK Migas Perwakilan Sumbagsel bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) sukses menyelenggarakan Lifting Olympic II Tahun 2026 yang...

Implementasikan Perda No. 2/2020, Disnakertrans Muba Bawa Surat Resmi Bupati Muba Sasar Medco Energi dan Seluruh Perusahaan Migas

Fri, 26 Jun 2026 02:00:10pm

  PALEMBANG, 26 Juni 2026 — Langkah nyata eksekusi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pengutamaan Tenaga Kerja Lokal terus digeber....

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, 32 Tim Esports Beradu Strategi di Turnamen Mobile Legends Kapolres Muba Cup

Thu, 25 Jun 2026 06:08:41am

Sebanyak 32 Tm esports dari berbagai wilayah di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ambil bagian dalam Turnamen Mobile Legends Kapolres Muba Cup yang...

Wujudkan Tata Kelola Bebas Pungli, Dishub, Kejaksaan, dan Polres Tulungagung Bersinergi Bina Ratusan Petugas Parkir

Tue, 23 Jun 2026 03:38:53pm

TULUNGAGUNG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulungagung menggandeng Kejaksaan Negeri dan Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung menggelar...

Baca Juga