Rabu, 30 September 2026 - 03:08 WIB
Bijak Bermedia Sosial

PJ. Bupati dan DPRD Muba Setujui RAPBD Perubahan Tahun 2022 untuk Ditetapkan Menjadi Perda.

Senin, 26 September 2022
164 views
0
IMG-20220926-WA0024


Sekayu, Humas DPRD - Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Muba menyetujui RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah pada Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat Ke-25 Tahun 2022 dalam rangka Penyampaian Laporan Badan Anggaran Terhadap RAPBD Perubahan Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2022, Pengambilan dan Penandatanganan Persetujuan Keputusan Bersama DPRD dan PJ. Bupati Muba terhadap RAPBD Perubahan TA 2022 dan Pendapat Akhir PJ. Bupati Muba bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba.

Pengambilan persetujuan terhadap RAPBD Perubahan Tahun 2022 tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sugondo didampingi Wakil Ketua I DPRD Jonkenedi, SIP.,M.Si dan Wakil Ketua III DPRD Endi Susanto, SE dihadiri Anggota DPRD, PJ. Bupati Muba Drs. H. Apriyadi, M.Si, PJ. Sekretaris Daerah Muba, Asisten Setda Muba, Plt. Sekretaris DPRD, Polres Muba, Perangkat Daerah Muba dan Pihak terkait lainnya yang hadir secara Virtual.

Rapat tersebut merupakan Tahapan Akhir dari Pembahasan RAPBD Perubahan Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2022.
<img src="https://aqjnews.com/wp-content/uploads/2022/09/IMG-20220926-WA0017-1024x682.jpg" alt="" width="1024" height="682" class="alignnone size-large wp-image-1469" />

Diawali dengan Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Muba oleh Damsih, SH mengatakan bahwa terdapat beberapa saran dan masukan yang telah disampaikan terhadap RAPBD Perubahan Tahun 2022, Badan Anggaran berharap agar Pemerintah Daerah melakukan penyesuaian dan perbaikan terhadap Raperda Perubahan APBD 2022 agar tepat sasaran dan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Selanjutnya, Pembacaan Rancangan Berita Acara dan Rancangan Keputusan DPRD terkait Persetujuan Bersama PJ. Bupati Muba dan DPRD Kabupaten Muba Tentang RAPBD Perubahan Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2022 menjadi Peraturan Daerah oleh Plt. Sekretaris DPRD Kabupaten Muba Muhammad Hatta, SE.,MM.

Usai Pembacaan Surat Keputusan DPRD Kabupaten Muba selanjutnya Penandatangan Berita Acara Persetujuan RAPBD Perubahan Tahun 2022 oleh PJ. Bupati Kabupaten Muba Drs. H. Apriyadi, M.Si, Ketua DPRD Sugondo, Wakil Ketua I DPRD Jonkenedi, SIP.,M.Si dan Wakil Ketua III DPRD Endi Susanto, SE.

Dalam Sambutannya, PJ. Bupati Muba menyampaikan bahwa Pandangan, Pendapat, Saran dan Himbauan dari Semua Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Muba dalam rangka Persetujuan RAPBD Perubahan Tahun 2022 akan menjadi Catatan untuk bertindak dan melangkah bagi Pemerintah Daerah demi Kemajuan Kabupaten Muba.


Diharapkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muba Tahun 2022 dapat berjalan sesuai dengan apa yang telah direncanakan dan dapat berjalan dengan Sukses.

Acara ini diakhiri dengan Pembacaan Do'a oleh Anggota DPRD Abdul Absit.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Menpora Beri Bantuan Alat Kesehatan Kepada Organisasi Mahasiswa

Mon, 19 Oct 2020 12:32:03am

Liputan6.com, Jakarta Kemenpora terus menunjukkan partisipasinya dalam meminimalisasi dampak pandemi COVID-19. Kali ini, Menpora Zainudin Amali...

Mengenal Lebih Jauh Organisasi Penggerak dan Reformasi Pendidikan

Mon, 19 Oct 2020 12:30:27am

Liputan6.com, Jakarta Merdeka Belajar episode keempat kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah organisasi penggerak. Sejak diluncurkan...

Budaya Organisasi Kunci Keberhasilan Perusahaan Bertahan dari Resesi Ekonomi

Mon, 19 Oct 2020 12:29:34am

Liputan6.com, Jakarta - Budaya perusahaan menjadi salah satu kunci keberhasilan perusahaan bertahan di masa pandemi Covid-19. Perusahaan yang...

GM FKPPI Jatim Larang Anggotanya Pakai Atribut Organisasi saat Berpolitik

Mon, 19 Oct 2020 12:27:57am

Liputan6.com, Jakarta - Generasi Muda Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI/Polri (GM FKPPI) Jawa Timur melarang...

Bos OJK Larang Fintech Pinjaman Online Ambil Untung Terlalu Besar

Thu, 1 Aug 2019 03:26:05am

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioer Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Wimboh Santoso meminta perusahaan financial technology atau fintech tak...

Baca Juga