Jumat, 6 November 2026 - 06:42 WIB
Bijak Bermedia Sosial

PANDANGAN HUKUM Ketua PERADI (H.Darusman, S.H, M.H) TERHADAP DUGAAN KRIMINALISASI AKTIVIS KONTROL SOSIAL (Hendri Dwiyanto, S.H) DI TULUNGAGUNG

Senin, 2 November 2026
450 views
0
IMG-20261020-WA0070

 

TULUNGAGUNG -JAWA TIMUR (01/11/2026)Sebagaimana diketahui bersama di bulan Oktober 2026 perhatian publik/ masyarakat Tulungagung terpusat pada persidangan seorang aktivis ( Ketua Ormas LMP Markas Cabang Tulungagung Jawa Timur).

Ketua PERADI Kabupaten Tulungagung , H Darusman, S.H, M.H Pada hari Minggu, Tanggal 01 Nopember 2026 Memberikan statement dan atensi terkait dengan hal tersebut diatas, 

Kami memandang bahwa setiap warga negara maupun organisasi kemasyarakatan memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, kritik, dan melakukan kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan publik.

Dalam konteks persoalan yang terjadi di Tulungagung, khususnya terkait aksi Laskar Merah Putih dalam menyuarakan dugaan pungutan liar di SMKN 3 Tulungagung, perlu ada perhatian serius terhadap keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan kebebasan menyampaikan pendapat.

Kami tidak ingin terburu-buru menyimpulkan bahwa perkara yang menimpa Saudara Hendri Dwiyanto merupakan kriminalisasi. Namun, munculnya proses hukum setelah kegiatan demonstrasi patut dikaji secara objektif dan menyeluruh.

Hal terpenting adalah memastikan bahwa setiap dakwaan benar-benar memenuhi unsur tindak pidana dan didukung alat bukti yang sah.

Jangan sampai hukum pidana digunakan untuk membungkam kritik masyarakat. Sebaliknya, kebebasan berpendapat juga harus dijalankan dengan tetap menghormati hukum dan hak orang lain.

Oleh karena itu, kami memandang perlu dilakukan kajian hukum secara independen terhadap perkara tersebut. Apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan proses hukum atau pelanggaran hak-hak hukum yang bersangkutan, maka hal tersebut patut mendapat perhatian dan respons organisasi profesi advokat sesuai kewenangannya.

" Prinsipnya, hukum harus menjadi instrumen keadilan, bukan alat untuk membungkam kontrol sosial masyarakat", Pungkasnya

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Update COVID-19 Muba: Bertambah 13 Kasus Sembuh, 4 Positif

Thu, 15 Apr 2021 07:20:38am

SEKAYU- Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Kamis (15/4/2021) mengkonfirmasi penambahan 13 kasus sembuh dan 4 terkonfirmasi positif...

Pemkab Muba Fasilitasi Pasar Beduk Ramadhan bagi Pelaku UMKM

Wed, 14 Apr 2021 07:27:19am

Pemkab Musi Banyuasin (Muba) memfasilitasi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk menggelar Pasar Beduk di Gelanggang Remaja...

Muba Kabupaten Pertama di Sumsel Laksanakan Deklarasi Zero ODOL

Wed, 14 Apr 2021 07:23:42am

Musi Banyuasin, – Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dr H Dodi Reza Alex Noerdin menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Muba siap mendukung untuk...

Laskar Merah Putih Macab. Tulungagung bagi bagi Takjil diramadhan Pertama.

Tue, 13 Apr 2021 03:05:38pm

  Kitamerahputih.com LMP Macab.Tulunggung yang di Nakhodai Ketua Hendri Dwiyanto,wakil Ketua Suroto dan Komandan Provost Mukti wibowo pada...

Tue, 13 Apr 2021 02:59:38pm

Laskar Merah Putih Macab. Tulungagung bagi bagi Takjil diramadhan Pertama.   LMP Macab.Tulunggung yang di Nakhodai Ketua Hendri Dwiyanto,wakil...

Baca Juga