Minggu, 21 Juni 2026 - 12:52 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Muba Kabupaten Pertama di Sumsel Laksanakan Deklarasi Zero ODOL

Rabu, 14 April 2021
59 views
0
IMG-20210414-WA0085-930x620

Musi Banyuasin, – Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dr H Dodi Reza Alex Noerdin menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Muba siap mendukung untuk terwujudnya Zero Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) Tahun 2023 di wilayah Kabupaten Muba.

“Sebagai kabupaten/kota pertama di Provinsi Sumsel yang kepala daerah dan Forkopimda nya berkomitmen menerapkan kendaraan zero ODOL, semoga semua pihak mendukung pelaksanaan kendaraan zero ODOL Ini menjadi tanggung jawab kita bersama,”ucap Bupati Muba saat Deklarasi Mendukung Zero ODOL Tahun 2023 di wilayah Kabupaten Muba di Terminal Randik Sekayu, Rabu (14/4/2021).

Bupati DRA menyebutkan, semua instansi terkait harus bekerjasama. Dinas Perhubungan, Polres Muba, TNI, perusahaan dan semua yang berkaitan dalam pencegahan kendaraan ODOL. Sanksi tegas tetap diberiian kepada perusahaan yang melanggar.

” Ini demi memberikan kenyamanan dan kesejahteraan bagi masyarakat. Deklarasi atau komitmen bersama ini bertujuan untuk, meminimalisir kerugian yang ditimbulkan akibat adanya kendaraan ODOL di wilayah Kabupaten Muba. Kita tahu jalan nasional bahkan jalan kabupaten rusak, dihantam truk-truk besar setiap hari. Meski terus diperbaiki, namun dalam hitungan bulan sudah rusak lagi. Ini juga merugikan masyarakat,”ucap Dodi.

Kepala daerah inovatif ini juga mengungkapkan, perusahaan yang melakukan ODOL ada banyak dan jadi perhatian penting. Mereka diberikan waktu minimal dua tahun untuk melakukan normalisasi, karena ada hitung-hitungan ekonomi, baik dari sisi perushaan, sisi pertumbuhan ekonomi dan sisi logistik.

“Meski demikian, percayalah hitung-hitungan secara net dan global kerugian negara dalam memperbaiki jalan yang rusak dan kecelakaan akibat disebabkan oleh kendaraan ODOL lebih tinggi. Maka saya menghimbau kepada perusahaan untuk bisa menyesuaikan dari sekarang. Pemerintah cukup bijaksana tidak serta merta memaksakan, semua diberikan toleransi sehingga dapat tertata dengan baik,”pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BPTD Wilayah VII Povinsi Sumsel Muhammad Fahmi ST MM Tr, turut menyampaikan arahan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi.

Dirinya menyebutkan, deklarasi ini merupakan satu jalan untuk mendukung pelaksanaan zero ODOL tahun 2023. Diharapkan nanti angkutan barang mengangkut barang dengan sesuai kapasitas muatan yang telah ditentukan.

Kelebihan muatan ini menyebabkan ruas jalan rusak akibat menahan beban terlalu berat. Tidak sesuai dengan kemampuan daya beban jalan.

“Karena pemerintah mengeluarkan anggaran Rp43 triliun untuk perbaikan jalan satu tahun,” terangnya.

Dalam sambutan Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SIk diwakili Wakopolres Muba Irwan Andeta SIk MH menyampaikan, berbagai upaya telah dilakukan saat ini terkait dengan ODOL. Penindakan tilang oleh Polantas serta upaya normalisasi/pemotongan kendaraan juga menjadi salah satu upaya yang cukup bagus untuk mengatasi permaslahan ODOL. Diharapkan dengan banyaknya kendaraan yang dinormalisasi dapat mengurangi permasalahan ODOL.

“Ini dilakukan karena banyak kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk, kami mengajak semua pihak untuk mendukung dan mengambil peran dalam pemberantasan ODOL ini, ODOL harus dicegah dan dihentikan. Jika tidak citra kita sebagai kabupaten akan terpuruk dan kerugian negara makin besar. Pastinya demi menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah Muba,”bebernya.

Acara turut dihadiri Dandim 0401 Muba Letkol ( ARM) Fariz Kurniawan, Wakil Ketua DPRD Muba H Rabik, Kajari Muba Marcos Marudut Mangapul Simaremare SH MHum, Ketua Pengadilan Negeri Sekayu Hendra Halomoan SH MH, Ketua Pengadilan Agama Sekayu Korik Agustian SAg MAg, dan Kepala Perangkat Daerah Muba.(Rilis)

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Kantor Hukum Indafikri & Partners Layangkan Somasi ke PT Pertamina EP Field Pendopo Terkait Dugaan Limbah di Jirak Jaya

Wed, 3 Jun 2026 06:18:52am

  SEKAYU, MUBA – Kantor Hukum INDAFIKRI & PARTNERS secara resmi melayangkan surat somasi kepada Pimpinan c.g. Humas PT. Pertamina EP...

Kebakaran Hanguskan 4 Rumah di Lawang Wetan Muba, Kerugian Capai Rp400 juta

Mon, 1 Jun 2026 08:18:41am

SEKAYU — Kebakaran hebat melanda pemukiman warga di Dusun 3, Desa Bumi Ayu, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada Senin...

Investasi Jangka Panjang Tulungagung: Cari Bibit Unggul Dunia Lewat Lapangan GOR Lembu Peteng

Fri, 29 May 2026 02:27:06pm

TULUNGAGUNG – Riuh rendah suara dari 19 kecamatan mengguncang GOR Lembu Peteng pada Jumat (29/5/2026). Di balik parade warna-warni defile...

Wujud Nyata Kepedulian, Bank Sumsel Babel Sekayu Berbagi Kehangatan Lewat Hewan Kurban

Wed, 27 May 2026 12:21:13am

SEKAYU – Suasana khidmat dan penuh kehangatan menyelimuti halaman Masjid Baitul Makmur Sekayu pada Selasa (26/5/2026), saat Bank Sumsel Babel (BSB)...

Menguap di Meja Dinas: Tiga Bulan Rekomendasi Pungli SMKN 3 Boyolangu Mandek Tanpa Sanksi

Tue, 26 May 2026 11:48:50pm

TULUNGAGUNG – Slogan transparansi dan bersih dari pungutan liar (pungli) di lingkungan pendidikan Jawa Timur kembali diuji. Memasuki bulan ketiga,...

Baca Juga