Jumat, 6 November 2026 - 07:36 WIB
Bijak Bermedia Sosial

PANDANGAN HUKUM Ketua PERADI (H.Darusman, S.H, M.H) TERHADAP DUGAAN KRIMINALISASI AKTIVIS KONTROL SOSIAL (Hendri Dwiyanto, S.H) DI TULUNGAGUNG

Senin, 2 November 2026
452 views
0
IMG-20261020-WA0070

 

TULUNGAGUNG -JAWA TIMUR (01/11/2026)Sebagaimana diketahui bersama di bulan Oktober 2026 perhatian publik/ masyarakat Tulungagung terpusat pada persidangan seorang aktivis ( Ketua Ormas LMP Markas Cabang Tulungagung Jawa Timur).

Ketua PERADI Kabupaten Tulungagung , H Darusman, S.H, M.H Pada hari Minggu, Tanggal 01 Nopember 2026 Memberikan statement dan atensi terkait dengan hal tersebut diatas, 

Kami memandang bahwa setiap warga negara maupun organisasi kemasyarakatan memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, kritik, dan melakukan kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan publik.

Dalam konteks persoalan yang terjadi di Tulungagung, khususnya terkait aksi Laskar Merah Putih dalam menyuarakan dugaan pungutan liar di SMKN 3 Tulungagung, perlu ada perhatian serius terhadap keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan kebebasan menyampaikan pendapat.

Kami tidak ingin terburu-buru menyimpulkan bahwa perkara yang menimpa Saudara Hendri Dwiyanto merupakan kriminalisasi. Namun, munculnya proses hukum setelah kegiatan demonstrasi patut dikaji secara objektif dan menyeluruh.

Hal terpenting adalah memastikan bahwa setiap dakwaan benar-benar memenuhi unsur tindak pidana dan didukung alat bukti yang sah.

Jangan sampai hukum pidana digunakan untuk membungkam kritik masyarakat. Sebaliknya, kebebasan berpendapat juga harus dijalankan dengan tetap menghormati hukum dan hak orang lain.

Oleh karena itu, kami memandang perlu dilakukan kajian hukum secara independen terhadap perkara tersebut. Apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan proses hukum atau pelanggaran hak-hak hukum yang bersangkutan, maka hal tersebut patut mendapat perhatian dan respons organisasi profesi advokat sesuai kewenangannya.

" Prinsipnya, hukum harus menjadi instrumen keadilan, bukan alat untuk membungkam kontrol sosial masyarakat", Pungkasnya

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Polsek Wonoasih bersama Koramil 0820/02 Kawal Giat Jumat Berkah Laskar Merah Putih

Fri, 16 Apr 2021 10:01:33am

  Kitamerahputih.com Sabtu 16 April 2021 Kota Probolinggo, Kepolisian Sektor Wonoasih - Kedopok - Koramil 0820/02  - Laskar Merah Putih....

Camat Kedopok Pantau Kegiatan peduli Covid 19 Laskar Merah Putih

Fri, 16 Apr 2021 08:34:20am

  Kitamerahputih.com Jumat,16 April 2021 Kota Probolinggo - Jawa Timur, Pemerintah Daerah Kota Probolinggo - Kecamatan Kedopok, Camat Kedopok...

Koramil 0820/02, Polsek dan Laskar Merah Putih Kec Kedopok Giat Jumat Berkah

Fri, 16 Apr 2021 08:22:51am

  Kitamerahputih.com Sabtu,16 April 2021 Kota Probolinggo - Jawa Timur, Koramil 0820/02 - Polsek - Laskar Merah Putih Kecamatan Kedopok -...

Difasilitasi Pemkab Muba, Warga Siap Terima Ganti Rugi dari PT Pertagas

Fri, 16 Apr 2021 07:16:40am

MUBA- MMN, Bertempat di ruang rapat Serasan Sekate, kompleks Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, warga Sungai Lilin atas nama Eddy bin Supria...

Ikatan Pemuda Buru Papua Silahturahmi Ramadhan ke Rektor IAIN Fatahul Muluk

Fri, 16 Apr 2021 06:35:59am

Kitamerahputih.com Jumat, 16/04/2021 Jayapura - Papua  Bulan Suci Ramadhan adlah bulan penuh rahmat dan tidak ada perbedaan mari sama - sama kita...

Baca Juga