Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:06 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Difasilitasi Pemkab Muba, Warga Siap Terima Ganti Rugi dari PT Pertagas

Jumat, 16 April 2021
269 views
0
IMG-20210416-WA0067-768x512

MUBA- MMN, Bertempat di ruang rapat Serasan Sekate, kompleks Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, warga Sungai Lilin atas nama Eddy bin Supria sepakat menerima ganti rugi lingkungan hidup yang baik dan sehat dari PT Pertamina Gas (PT Pertagas) Kecamatan Sungai Lilin. Kesepakatan ini berhasil didapat usai mediasi yang dilakukan Pemkab Muba, Jumat (16/4/2021).

Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat H Yudi Herzandi SH MH, bersama Komisioner Mediasi Komnas HAM Hariansyah, dan Kasi Fasilitas Sengketa Pertanahan DLH dan Pertanahan Provinsi Sumsel Abdul Rosad SH MH, Kepala DLH Andi Wijaya Busro SH, Kabag Hukum Roma Sari Purba SH , Camat Sungai Lilin Agus Kurniawan SIP MSi.

Dari hasil mediasi tersebut, Komnas HAM RI bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Kabupaten Muba akan terus mengawasi pelaksanaan kesepakatan tersebut dan menjaga kondisi wilayah tetap kondusif. Selain itu, para pihak sepakat untuk tetap membangun komunikasi yang baik dan efektif untuk kelancaran proses penyelesaian tersebut.

Yudi Herzandi mengatakan pertemuan tersebut dilakukan Pemkab Muba untuk mencari solusi terbaik, dan berharap tidak ada kesalahpahaman antara kedua belah pihak.

“Alhamdulillah dari pertemuan ini, kita sudah menemukan sudah mendapatkan solusi terbaik, Pak Eddy selaku pengadu sudah sepakat menerima tawaran ganti rugi dari PT Pertagas. Mudah-mudahan apa yang kita lakukan pada hari ini mendapatkan ridho Allah SWT,”ungkapnya.

Komnas HAM Hariansyah dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Muba yang sudah memfasilitasi sehingga permasalahan yang ada dapat diselesaikan dengan cepat, tepat dan aman.

“Kami dari Komnas HAM mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sumatera, khususnya kepada Pemerintah Kabupaten Muba yang sudah memfasilitasi proses kegiatan ini dari awal sampai akhir. Tentu apa yang kita lakukan hari ini adalah capaian-capaian kita Alhamdulillah berkah di bulan Ramadhan,”katanya.

Sementara itu, Ami Muslim Hakam selaku pihak yang berwenang bertindak mewakili PT Pertagas menyatakan akan segera melakukan pemenuhan kesepakatan terhitung sejak 14 hari kerja, sejak ditandatangani kesepakatan tersebut.

“Kami dari PT Pertamina Gas mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak Komnas HAM RI bersama Pemprov Sumatera Selatan dan Pemkab Muba yang telah membantu penyelesaian kasus ini. Kami juga akan sesegera mungkin untuk melakukan pemenuhan kesepakatan ini terhadap Pak Eddy,” terangnya.

Senada Eddy selaku pengadu juga mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Muba yang sudah mendukung dan memfasilitasi hal tersebut. “Terima kasih Pemkab Muba, khususnya pak Bupati atas segala bantuannya, dengan adanya mediasi ini masalah yang kami hadapi terselesaikan dengan cepat dan baik,”pungkasnya.(Ril).

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Momentum Kemerdekaan Bapenda Tulungagung Dorong Masyarakat Manfaatkan Program Pembebasan dan Bebas Denda Pajak Daerah 2026

Thu, 27 Aug 2026 02:29:53am

  TULUNGAGUNG — Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Badan Pendapatan Daerah...

JEJAK ASAP DI BLOK L 25: MENUNTUT TANGGUNG JAWAB PT INDOFOOD ATAS KARHUTLA DI BAYUNG LENCIR

Sat, 22 Aug 2026 03:46:06pm

  MUBA — Kabut asap pekat kembali menyelimuti kawasan perkebunan kelapa sawit PT Swadaya Bhakti NegaraMas (anak perusahaan PT Indofood) di...

REKLAME TAK BAYAR PAJAK, BAPENDA MUBA TEMPEL STIKER TEGURAN

Thu, 13 Aug 2026 11:46:48am

  SEKAYU, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melakukan peneguran kepada Wajib Pajak (WP) yang belum melunasi...

Tujuh Bulan Berjalan, Parkir Berlangganan Sumbang PAD Tulungagung Rp 6,95 Miliar

Wed, 5 Aug 2026 01:49:20am

Tulungagung – Penerapan sistem parkir berlangganan di Kabupaten Tulungagung terbukti memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan Pendapatan...

Tujuh Bulan Berjalan, Parkir Berlangganan Sumbang PAD Tulungagung Rp 6,95 Miliar

Wed, 5 Aug 2026 01:45:05am

Tulungagung – Penerapan sistem parkir berlangganan di Kabupaten Tulungagung terbukti memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan Pendapatan...

Baca Juga