Jumat, 6 November 2026 - 08:18 WIB
Bijak Bermedia Sosial

PANDANGAN HUKUM Ketua PERADI (H.Darusman, S.H, M.H) TERHADAP DUGAAN KRIMINALISASI AKTIVIS KONTROL SOSIAL (Hendri Dwiyanto, S.H) DI TULUNGAGUNG

Senin, 2 November 2026
455 views
0
IMG-20261020-WA0070

 

TULUNGAGUNG -JAWA TIMUR (01/11/2026)Sebagaimana diketahui bersama di bulan Oktober 2026 perhatian publik/ masyarakat Tulungagung terpusat pada persidangan seorang aktivis ( Ketua Ormas LMP Markas Cabang Tulungagung Jawa Timur).

Ketua PERADI Kabupaten Tulungagung , H Darusman, S.H, M.H Pada hari Minggu, Tanggal 01 Nopember 2026 Memberikan statement dan atensi terkait dengan hal tersebut diatas, 

Kami memandang bahwa setiap warga negara maupun organisasi kemasyarakatan memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, kritik, dan melakukan kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan publik.

Dalam konteks persoalan yang terjadi di Tulungagung, khususnya terkait aksi Laskar Merah Putih dalam menyuarakan dugaan pungutan liar di SMKN 3 Tulungagung, perlu ada perhatian serius terhadap keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan kebebasan menyampaikan pendapat.

Kami tidak ingin terburu-buru menyimpulkan bahwa perkara yang menimpa Saudara Hendri Dwiyanto merupakan kriminalisasi. Namun, munculnya proses hukum setelah kegiatan demonstrasi patut dikaji secara objektif dan menyeluruh.

Hal terpenting adalah memastikan bahwa setiap dakwaan benar-benar memenuhi unsur tindak pidana dan didukung alat bukti yang sah.

Jangan sampai hukum pidana digunakan untuk membungkam kritik masyarakat. Sebaliknya, kebebasan berpendapat juga harus dijalankan dengan tetap menghormati hukum dan hak orang lain.

Oleh karena itu, kami memandang perlu dilakukan kajian hukum secara independen terhadap perkara tersebut. Apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan proses hukum atau pelanggaran hak-hak hukum yang bersangkutan, maka hal tersebut patut mendapat perhatian dan respons organisasi profesi advokat sesuai kewenangannya.

" Prinsipnya, hukum harus menjadi instrumen keadilan, bukan alat untuk membungkam kontrol sosial masyarakat", Pungkasnya

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Markas Anak Cabang Laskar Merah Putih Kecamatan Kedopok Laksanakan Rapat Koordinasi dan Buka Bersama

Mon, 19 Apr 2021 09:24:15pm

  Kitamerahputih.com.                                        Senin, 19 April 2021 Kota Probolinggo - Jawa Timur, Markas...

Produk Eco-Fashion Gambo Muba Kini Hadir Dalam Bentuk Songkok

Mon, 19 Apr 2021 02:06:21pm

  MUBA - Wow !!, Produk Eco-Fashion yang terkenal sampai Go Intenasional yaitu Gambo Muba kini Hadir dalam Bentuk Songkok (Peci Gambo). Hal ini...

Solidkan Barisan, Ketua Harian DPP Partai Berkarya Sony Puji Sasono : Kita Fokus Menuju Sukses 2024

Mon, 19 Apr 2021 09:07:18am

  Kitamerahputih.com Senin 19 April 2024 Surabaya Jawa Timur, Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya (Beringin Karya) yang dinakhodai oleh Mayjend...

Produk Eco-Fashion Gambo Muba Kini Hadir Dalam Bentuk Songkok

Mon, 19 Apr 2021 06:32:43am

Musi Banyuasin,- Wow !!, Produk Eco-Fashion yang terkenal sampai Go Intenasional yaitu Gambo Muba kini Hadir dalam Bentuk Songkok (Peci Gambo). Hal...

Banmus DPRD Menyetujui Jadwal Pembahasan RPPA Muba TA 2020 dan Raperda 2021

Mon, 19 Apr 2021 04:18:55am

  kitamerahputih.com Sekayu - Senin (19/04/2021), Telah diselenggarakan Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Muba dalam rangka Penjadwalan...

Baca Juga