Jumat, 6 November 2026 - 09:06 WIB
Bijak Bermedia Sosial

PANDANGAN HUKUM Ketua PERADI (H.Darusman, S.H, M.H) TERHADAP DUGAAN KRIMINALISASI AKTIVIS KONTROL SOSIAL (Hendri Dwiyanto, S.H) DI TULUNGAGUNG

Senin, 2 November 2026
456 views
0
IMG-20261020-WA0070

 

TULUNGAGUNG -JAWA TIMUR (01/11/2026)Sebagaimana diketahui bersama di bulan Oktober 2026 perhatian publik/ masyarakat Tulungagung terpusat pada persidangan seorang aktivis ( Ketua Ormas LMP Markas Cabang Tulungagung Jawa Timur).

Ketua PERADI Kabupaten Tulungagung , H Darusman, S.H, M.H Pada hari Minggu, Tanggal 01 Nopember 2026 Memberikan statement dan atensi terkait dengan hal tersebut diatas, 

Kami memandang bahwa setiap warga negara maupun organisasi kemasyarakatan memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, kritik, dan melakukan kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan publik.

Dalam konteks persoalan yang terjadi di Tulungagung, khususnya terkait aksi Laskar Merah Putih dalam menyuarakan dugaan pungutan liar di SMKN 3 Tulungagung, perlu ada perhatian serius terhadap keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan kebebasan menyampaikan pendapat.

Kami tidak ingin terburu-buru menyimpulkan bahwa perkara yang menimpa Saudara Hendri Dwiyanto merupakan kriminalisasi. Namun, munculnya proses hukum setelah kegiatan demonstrasi patut dikaji secara objektif dan menyeluruh.

Hal terpenting adalah memastikan bahwa setiap dakwaan benar-benar memenuhi unsur tindak pidana dan didukung alat bukti yang sah.

Jangan sampai hukum pidana digunakan untuk membungkam kritik masyarakat. Sebaliknya, kebebasan berpendapat juga harus dijalankan dengan tetap menghormati hukum dan hak orang lain.

Oleh karena itu, kami memandang perlu dilakukan kajian hukum secara independen terhadap perkara tersebut. Apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan proses hukum atau pelanggaran hak-hak hukum yang bersangkutan, maka hal tersebut patut mendapat perhatian dan respons organisasi profesi advokat sesuai kewenangannya.

" Prinsipnya, hukum harus menjadi instrumen keadilan, bukan alat untuk membungkam kontrol sosial masyarakat", Pungkasnya

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Ketua DPRD Sumsel Nilai PPKM Bertujuan Bukan Membatasi Masyarakat Tapi Memang Sangat Dilematis

Thu, 22 Apr 2021 06:11:05am

Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro...

Rangkaian Peringati Hari Kartini, Sekjend Perempuan Berkarya : Kita bagikan Takjil Rutin dibulan Ramadhan

Wed, 21 Apr 2021 11:39:36pm

  Kitamerahputih.com Kamis 22 April 2021 Jakarta, Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya (Beringin Karya) - Pimpinan Pusat Perempuan Berkarya...

Peringati Hari Kartini, Perempuan Partai Berkarya Terus Dukung dan Soroti Keterwakilan Perempuan di Kancah Politik

Wed, 21 Apr 2021 03:35:18pm

  Kitamerahputih.com Rabu, 21 April 2021 Jakarta, Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya (Beringin Karya) - Pimpinan Pusat Perempuan Berkarya...

AJAK BKMT BANGUN KOMUNIKASI MASYARAKAT DAN SINERGI DENGAN PEMKAB MUBA

Wed, 21 Apr 2021 06:16:14am

SEKAYU, MUBA - Pembina Badan Kontak Majelis Ta’lim (BKMT) Kabupaten Musi Banyuasin Hj Thia Yufada Dodi Reza mengajak BKMT Muba lebih...

OPEN BRIEVEN, Rechten en gerechtigheid eisen, volgende generatie De heer Stefanus Samberi stuurt een open brief aan President Jokowi

Tue, 20 Apr 2021 02:22:23pm

  Kitamerahputih,com Senin, 20 April 2021 Hierbij verklaren wij, de volgende generatie, de heer Stefanus Samberi, dat dit het eerste werkcontract...

Baca Juga