Jumat, 6 November 2026 - 09:06 WIB
Bijak Bermedia Sosial

PANDANGAN HUKUM Ketua PERADI (H.Darusman, S.H, M.H) TERHADAP DUGAAN KRIMINALISASI AKTIVIS KONTROL SOSIAL (Hendri Dwiyanto, S.H) DI TULUNGAGUNG

Senin, 2 November 2026
457 views
0
IMG-20261020-WA0070

 

TULUNGAGUNG -JAWA TIMUR (01/11/2026)Sebagaimana diketahui bersama di bulan Oktober 2026 perhatian publik/ masyarakat Tulungagung terpusat pada persidangan seorang aktivis ( Ketua Ormas LMP Markas Cabang Tulungagung Jawa Timur).

Ketua PERADI Kabupaten Tulungagung , H Darusman, S.H, M.H Pada hari Minggu, Tanggal 01 Nopember 2026 Memberikan statement dan atensi terkait dengan hal tersebut diatas, 

Kami memandang bahwa setiap warga negara maupun organisasi kemasyarakatan memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, kritik, dan melakukan kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan publik.

Dalam konteks persoalan yang terjadi di Tulungagung, khususnya terkait aksi Laskar Merah Putih dalam menyuarakan dugaan pungutan liar di SMKN 3 Tulungagung, perlu ada perhatian serius terhadap keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan kebebasan menyampaikan pendapat.

Kami tidak ingin terburu-buru menyimpulkan bahwa perkara yang menimpa Saudara Hendri Dwiyanto merupakan kriminalisasi. Namun, munculnya proses hukum setelah kegiatan demonstrasi patut dikaji secara objektif dan menyeluruh.

Hal terpenting adalah memastikan bahwa setiap dakwaan benar-benar memenuhi unsur tindak pidana dan didukung alat bukti yang sah.

Jangan sampai hukum pidana digunakan untuk membungkam kritik masyarakat. Sebaliknya, kebebasan berpendapat juga harus dijalankan dengan tetap menghormati hukum dan hak orang lain.

Oleh karena itu, kami memandang perlu dilakukan kajian hukum secara independen terhadap perkara tersebut. Apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan proses hukum atau pelanggaran hak-hak hukum yang bersangkutan, maka hal tersebut patut mendapat perhatian dan respons organisasi profesi advokat sesuai kewenangannya.

" Prinsipnya, hukum harus menjadi instrumen keadilan, bukan alat untuk membungkam kontrol sosial masyarakat", Pungkasnya

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

OPEN LETTERS, Demanding Rights and Justice, Next Generation Mr. Stefanus Samberi Sends an Open Letter to President Jokowi

Tue, 20 Apr 2021 01:56:41pm

  Kitamerahputih.com Senin, 20 April 2021 We hereby, the Next Generation, Mr. Stefanus Samberi, declare that, the First Contract of Work of PT. ...

Tuntut Hak dan Keadilan, Generasi Penerus Tuan Stefanus Samberi Kirim Surat Terbuka ke Presiden Jokowi

Tue, 20 Apr 2021 01:20:57pm

  kitamerahputih.com Senin, 20 April 2021 Jayapura, Keseriusan Generasi Penerus Tuan Stefanus Samberi terus bergelora, hal ini di lakukan semata...

Mayjend Tatang Zainuddin: LSM BRANTAS JANGAN TAKUT MEMBELA KEBENARAN

Tue, 20 Apr 2021 12:36:03pm

  kitamerahputih.com Senin, 20 April 2021 Jambi, Mayjen TNI Tatang Zaenudin, kembali berkunjung ke bumi sepucuk Jambi sembilan lurah pada...

IMPLEMENTASI DAN PELATIHAN SISTEM INFORMASI APLIKASI PERSEDIAAN (SIAP)

Tue, 20 Apr 2021 06:22:49am

Sekayu, Selasa (20 April 2021), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Sosialisasi, Implementasi dan Pelatihan...

Ada Apa Gerangan, Plt.Kadis PU PR Tulung Agung, Sulit di Temui

Mon, 19 Apr 2021 09:37:37pm

  Kitamerahputih.com Selasa, 20 April 2021 Tulung Agung - Jawa Timur, Terkait Infrastruktur jalan yang tidak layak di beberapa lokasi di...

Baca Juga