Jumat, 6 November 2026 - 06:42 WIB
Bijak Bermedia Sosial

PANDANGAN HUKUM Ketua PERADI (H.Darusman, S.H, M.H) TERHADAP DUGAAN KRIMINALISASI AKTIVIS KONTROL SOSIAL (Hendri Dwiyanto, S.H) DI TULUNGAGUNG

Senin, 2 November 2026
451 views
0
IMG-20261020-WA0070

 

TULUNGAGUNG -JAWA TIMUR (01/11/2026)Sebagaimana diketahui bersama di bulan Oktober 2026 perhatian publik/ masyarakat Tulungagung terpusat pada persidangan seorang aktivis ( Ketua Ormas LMP Markas Cabang Tulungagung Jawa Timur).

Ketua PERADI Kabupaten Tulungagung , H Darusman, S.H, M.H Pada hari Minggu, Tanggal 01 Nopember 2026 Memberikan statement dan atensi terkait dengan hal tersebut diatas, 

Kami memandang bahwa setiap warga negara maupun organisasi kemasyarakatan memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, kritik, dan melakukan kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan publik.

Dalam konteks persoalan yang terjadi di Tulungagung, khususnya terkait aksi Laskar Merah Putih dalam menyuarakan dugaan pungutan liar di SMKN 3 Tulungagung, perlu ada perhatian serius terhadap keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan kebebasan menyampaikan pendapat.

Kami tidak ingin terburu-buru menyimpulkan bahwa perkara yang menimpa Saudara Hendri Dwiyanto merupakan kriminalisasi. Namun, munculnya proses hukum setelah kegiatan demonstrasi patut dikaji secara objektif dan menyeluruh.

Hal terpenting adalah memastikan bahwa setiap dakwaan benar-benar memenuhi unsur tindak pidana dan didukung alat bukti yang sah.

Jangan sampai hukum pidana digunakan untuk membungkam kritik masyarakat. Sebaliknya, kebebasan berpendapat juga harus dijalankan dengan tetap menghormati hukum dan hak orang lain.

Oleh karena itu, kami memandang perlu dilakukan kajian hukum secara independen terhadap perkara tersebut. Apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan proses hukum atau pelanggaran hak-hak hukum yang bersangkutan, maka hal tersebut patut mendapat perhatian dan respons organisasi profesi advokat sesuai kewenangannya.

" Prinsipnya, hukum harus menjadi instrumen keadilan, bukan alat untuk membungkam kontrol sosial masyarakat", Pungkasnya

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Tertutup Awan, Hilal Tak Terlihat di kota jayapura

Mon, 12 Apr 2021 04:35:14pm

  Kitamerahputih.commenyambut Ramadhan 1442 Setiap menjelang awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah, umat Islam selalu melontarkan pertanyaan...

Wali Kota Jayapura Dr. Drs Benhur Tomi Mano, MM minta Inpektorat diminta periksa dugaan honor fiktif di DPRD kota Jayapura

Mon, 12 Apr 2021 04:27:49pm

  Marah terhadap laporan terkait adanya dugaan honor fiktif dalam lingkungan DPRD kota Jayapura, Wali Kota Jayapura meminta Inspektorat segera...

Marhaban Ya Ramadhan,LMP Muba Ajak Warga Jalankan Puasa dan Patuhi Prokes Covid 19

Mon, 12 Apr 2021 03:22:55pm

  Kitamerahputih.com Senin,12/04/2021 Sekayu-Sumsel, Sehari Jelang pelaksanaan puasa ramadhan 1442 H yang jatuh pada hari selasa 13/04/2021,Ormas...

Sambut Ramadhan 1442 H LMP Macab Muba Bagikan Pamplet Jadwal Imsyak

Mon, 12 Apr 2021 02:16:06pm

  Kitamerahputih.com Senin,12/04/2021 Sekayu - Sumsel, Bertempat di bundaran tugu bintang dekat gelanggang remaja kota sekayu,puluhan Brigade 17...

Event Hiphop untuk anak muda kota jayapura”Soetijha Beach kafe

Mon, 12 Apr 2021 01:14:10pm

  Kitamerahputih.com Event hiphop yang identik dengan anak - anak jalanan kembali lagi di gelar di salah satu kafe pantai halltecamp...

Baca Juga