Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:02 WIB
Bijak Bermedia Sosial

JEJAK ASAP DI BLOK L 25: MENUNTUT TANGGUNG JAWAB PT INDOFOOD ATAS KARHUTLA DI BAYUNG LENCIR

Sabtu, 22 Agustus 2026
127 views
0
Gemini_Generated_Image_jznt15jznt15jznt

 

MUBA — Kabut asap pekat kembali menyelimuti kawasan perkebunan kelapa sawit PT Swadaya Bhakti NegaraMas (anak perusahaan PT Indofood) di Blok L 25, Desa Pulai Gading, Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin. Peristiwa yang terekam dalam video viral pada Selasa (18/8/2026) memperlihatkan kepanikan warga dan pekerja lokal yang berjibaku menerobos jarak pandang terbatas demi memadamkan api dengan peralatan seadanya.

Insiden ini memicu gelombang desakan dari aktivistas lingkungan dan masyarakat sipil yang menuntut transparansi serta penegakan hukum tanpa pandang bulu.

Dugaan Kelalaian dan Desakan Proses Hukum

Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Muba, Satoto Waliun, menegaskan bahwa kepolisian harus segera turun tangan menyelidiki penyebab pasti kebakaran tersebut. Ia menyoroti ketimpangan penegakan hukum yang kerap menyasar masyarakat kecil, sementara Korporasi besar kerap lolos dari jerat pidana.

"Jangan hanya masyarakat kecil yang ditindak karena membakar lahan, perusahaan juga harus diminta pertanggungjawabannya. Karhutla adalah permasalahan serius," tegas Satoto, Sabtu (22/8/2026).

Secara regulasi, payung hukum untuk menjerat pelaku pembakaran lahan sangat jelas:

UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan (Pasal 108): Melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. Ancamannya pidana penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.

UU No. 32 Tahun 2009 tentang PPLH (Pasal 108): Mengancam pelaku pembakaran lahan dengan sanksi penjara 3–10 tahun serta denda Rp3–10 miliar.

Satoto menambahkan, klaim "kebakaran tidak sengaja" tidak serta-merta membebaskan perusahaan dari tanggung jawab hukum. Penyidik wajib menelusuri audit kelayakan pencegahan kebakaran korporasi.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Perkuat Indeks Inovasi, Muba Datangkan Dua Pakar

Fri, 18 Jun 2021 09:48:06am

  SEKAYU- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Muba, menggelar acara...

KONI Papua Pertimbangan Atlit Yang Akan Dikirim,Faktor tinggi nya covid di pulau jawa

Fri, 18 Jun 2021 08:42:37am

Kitamerahputih.com Jayapura -- "kami akan mempertimbangkan atlit kami, yang akan dikirim keluar atau tidak. Karena Covid semakin membahayakan khusus...

OB PT. MEP,Gelapkan uang 157 Juta Lebih

Fri, 18 Jun 2021 08:30:32am

Kitamerahputih.com Pelaku penggelapan uang Gaji Karyawan milik PT. MEP (Muba elektrik power) setelah melakukan Penyelidikan selama satu tahun 2 bulan...

TP PKK Bayung Lencir Siap Tuntaskan Stunting Hingga ke Pedesaan

Fri, 18 Jun 2021 06:51:55am

  kitamerahputih.com Jumat, 18 Juni 2021 Bayung Lencir - Sumsel, Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kecamatan Bayung...

Markas Daerah Laskar Merah Putih Sumsel Tanda Tangani Kerjasama Dengan Bank Maspion Tbk

Fri, 18 Jun 2021 05:17:35am

  kitamerahputih.com Jumat, 18 Juni 2021 Palembang - Sumsel, Satu Lagi Langkah Maju yang di lakukan Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Markas Daerah...

Baca Juga