MUBA — Kabut asap pekat kembali menyelimuti kawasan perkebunan kelapa sawit PT Swadaya Bhakti NegaraMas (anak perusahaan PT Indofood) di Blok L 25, Desa Pulai Gading, Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin. Peristiwa yang terekam dalam video viral pada Selasa (18/8/2026) memperlihatkan kepanikan warga dan pekerja lokal yang berjibaku menerobos jarak pandang terbatas demi memadamkan api dengan peralatan seadanya.

Insiden ini memicu gelombang desakan dari aktivistas lingkungan dan masyarakat sipil yang menuntut transparansi serta penegakan hukum tanpa pandang bulu.
Dugaan Kelalaian dan Desakan Proses Hukum
Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Muba, Satoto Waliun, menegaskan bahwa kepolisian harus segera turun tangan menyelidiki penyebab pasti kebakaran tersebut. Ia menyoroti ketimpangan penegakan hukum yang kerap menyasar masyarakat kecil, sementara Korporasi besar kerap lolos dari jerat pidana.
"Jangan hanya masyarakat kecil yang ditindak karena membakar lahan, perusahaan juga harus diminta pertanggungjawabannya. Karhutla adalah permasalahan serius," tegas Satoto, Sabtu (22/8/2026).
Secara regulasi, payung hukum untuk menjerat pelaku pembakaran lahan sangat jelas:
UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan (Pasal 108): Melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. Ancamannya pidana penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.
UU No. 32 Tahun 2009 tentang PPLH (Pasal 108): Mengancam pelaku pembakaran lahan dengan sanksi penjara 3–10 tahun serta denda Rp3–10 miliar.
Satoto menambahkan, klaim "kebakaran tidak sengaja" tidak serta-merta membebaskan perusahaan dari tanggung jawab hukum. Penyidik wajib menelusuri audit kelayakan pencegahan kebakaran korporasi.
Kitamerahputih.com Didampingi kuasa hukum Aloysius dan Diaz Gwijangge serta beberapa pengurus Partai NasDem, ketika memberikan keterangan...
Punya Sistem Pembangunan Berbasis Hak Anak, Muba Target KLA Naik Peringka SEKAYU - Tim Verifikasi Kabupaten Layak Anak (KLA) dari Kementerian...
PALEMBANG- Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Heri Amalindo-Soemarjono, Jumat (18/6/2021) resmi dilantik di...
BAYUNG LENCIR—Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kecamatan Bayung Lencir siap menuntaskan masalah Stunting (gizi...
SEKAYU, MUBA- Salah satu inovasi layanan publik Pemkab Musi Banyuasin yakni Sirene Muba berhasil masuk 10 besar terbaik finalis Kompetisi Inovasi...