Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:11 WIB
Bijak Bermedia Sosial

JEJAK ASAP DI BLOK L 25: MENUNTUT TANGGUNG JAWAB PT INDOFOOD ATAS KARHUTLA DI BAYUNG LENCIR

Sabtu, 22 Agustus 2026
127 views
0
Gemini_Generated_Image_jznt15jznt15jznt

 

MUBA — Kabut asap pekat kembali menyelimuti kawasan perkebunan kelapa sawit PT Swadaya Bhakti NegaraMas (anak perusahaan PT Indofood) di Blok L 25, Desa Pulai Gading, Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin. Peristiwa yang terekam dalam video viral pada Selasa (18/8/2026) memperlihatkan kepanikan warga dan pekerja lokal yang berjibaku menerobos jarak pandang terbatas demi memadamkan api dengan peralatan seadanya.

Insiden ini memicu gelombang desakan dari aktivistas lingkungan dan masyarakat sipil yang menuntut transparansi serta penegakan hukum tanpa pandang bulu.

Dugaan Kelalaian dan Desakan Proses Hukum

Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Muba, Satoto Waliun, menegaskan bahwa kepolisian harus segera turun tangan menyelidiki penyebab pasti kebakaran tersebut. Ia menyoroti ketimpangan penegakan hukum yang kerap menyasar masyarakat kecil, sementara Korporasi besar kerap lolos dari jerat pidana.

"Jangan hanya masyarakat kecil yang ditindak karena membakar lahan, perusahaan juga harus diminta pertanggungjawabannya. Karhutla adalah permasalahan serius," tegas Satoto, Sabtu (22/8/2026).

Secara regulasi, payung hukum untuk menjerat pelaku pembakaran lahan sangat jelas:

UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan (Pasal 108): Melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. Ancamannya pidana penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.

UU No. 32 Tahun 2009 tentang PPLH (Pasal 108): Mengancam pelaku pembakaran lahan dengan sanksi penjara 3–10 tahun serta denda Rp3–10 miliar.

Satoto menambahkan, klaim "kebakaran tidak sengaja" tidak serta-merta membebaskan perusahaan dari tanggung jawab hukum. Penyidik wajib menelusuri audit kelayakan pencegahan kebakaran korporasi.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Klarifikasih Ketua DPRD Kabupaten Tolikara Sonny Arson Wanimbo,menyangkut dana untuk membiayai persenjataan KKB

Sat, 19 Jun 2021 04:16:08am

  Kitamerahputih.com Didampingi kuasa hukum Aloysius dan Diaz Gwijangge serta beberapa pengurus Partai NasDem, ketika memberikan keterangan...

Tim VLH Mulai Lakukan Evaluasi KLA di Muba

Fri, 18 Jun 2021 01:33:35pm

Punya Sistem Pembangunan Berbasis Hak Anak, Muba Target KLA Naik Peringka SEKAYU - Tim Verifikasi Kabupaten Layak Anak (KLA) dari Kementerian...

Wakili Bupati Dodi Reza, Sekda Apriyadi Hadiri Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati PALI

Fri, 18 Jun 2021 01:29:49pm

  PALEMBANG- Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Heri Amalindo-Soemarjono, Jumat (18/6/2021) resmi dilantik di...

TP PKK Bayung Lencir Siap Tuntaskan Stunting Hingga ke Pedesaan

Fri, 18 Jun 2021 09:56:13am

  BAYUNG LENCIR—Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kecamatan Bayung Lencir siap menuntaskan masalah Stunting (gizi...

Sirene Muba Masuk 10 Besar Inovasi Layanan Publik 2021

Fri, 18 Jun 2021 09:53:31am

SEKAYU, MUBA- Salah satu inovasi layanan publik Pemkab Musi Banyuasin yakni Sirene Muba berhasil masuk 10 besar terbaik finalis Kompetisi Inovasi...

Baca Juga