Kamis, 16 Juli 2026 - 01:04 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Dr Ketut Sumedana:Tidak ada RJ bagi MDS 

Minggu, 19 Maret 2023
121 views
0
IMG-20230319-WA0006

AQJ news.com

Banyak berita yang Simpang siur tentang kasus hukum yang menjerat MDS dan kawan kawannya yang melakukan penganiayaan keji terhadap korban (CD) kami Mencari tahu informasi Apakah akan dilakukan Restoratif justice terhadap kasus ini , Minggu (19/03/2023)

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menegaskan bahwa tidak ada Restorative Justice atau Keadilan Restoratif bagi (MDS) (20) dan kawan-kawannya yang telah melakukan penganiayaan secara keji terhadap korban, (CD) (17).

Mengenai pemberitaan terkait Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menawarkan perdamaian kepada keluarga korban (CD) dalam kasus penganiayaan dengan Tersangka (MDS), Tersangka (SLRPL), serta AG (15), Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menyampaikan beberapa hal.

“Dalam kasus penganiayaan terhadap korban (CD), secara tegas disampaikan bahwa Tersangka MDS dan Tersangka SLRPL tidak layak mendapatkan Restorative Justice. Hal ini dikarenakan ancaman hukuman pidana penjara melebihi batas yang telah diatur dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020, serta perbuatan yang dilakukan oleh Tersangka sangat keji dan berdampak luas baik di media maupun masyarakat, sehingga perlu adanya tindakan dan hukuman tegas bagi para pelaku,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana melalui keterangan persnya, Sabtu (18/03/2023)

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Tragedi Stadion Kanjuruhan: 127 Orang Meninggal Dunia, 180 Dirawat di RS

Sun, 2 Oct 2022 01:17:58pm

Tragedi Stadion Kanjuruhan menimbulkan korban jiwa yang tidak sedikit. Sebanyak 127 orang dilaporkan meninggal dunia dan ratusan lainnya dirawat...

Musni Wijaya SSos MSi Pejabat Sekretaris Daerah Lantik Ketua dan Pengurus Pusat Pendidikan dan Pelatihan Cabang “Mantri Melayu”

Sat, 1 Oct 2022 01:15:17pm

Sekretaris Daerah kabupaten Musi Banyuasin Musni Wijaya SSos MSi melantik Zulganda Atmaja SPd MPd Menjadi Ketua dan Pengurus Pusat Pendidikan...

Gugatan PT SBN Dinilai Salah Kaprah, Laskar Merah Putih Dukung Tuntutan Warga Pulai Gading

Fri, 30 Sep 2022 01:34:18am

  kitamerahputih.com Jumat, 30 September 2022, Sekayu Muba - Sumsel, Kuasa Hukum Helmi Ketua Kelompok Tani Gading Mandiri, Desa Pulai Gading...

Kesbangpol Muba Terima Kunjungan Wakil Bupati dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rejang Lebong

Thu, 29 Sep 2022 12:30:31am

  Kabupaten Musi Banyuasin merupakan Daerah tetangga Kabupaten Rejang Lebong yang telah duluan membuat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik...

HUT ke-66, Serukan Muba Sinergi dan Sumsel Maju untuk Semua

Wed, 28 Sep 2022 11:44:58am

  SEKAYU- Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) genap menduduki usia ke-66 tahun tepat pada 28 September 2022. Dalam rangkaian Sidang Paripurna...

Baca Juga