AQJ news.com
Banyak berita yang Simpang siur tentang kasus hukum yang menjerat MDS dan kawan kawannya yang melakukan penganiayaan keji terhadap korban (CD) kami Mencari tahu informasi Apakah akan dilakukan Restoratif justice terhadap kasus ini , Minggu (19/03/2023)
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menegaskan bahwa tidak ada Restorative Justice atau Keadilan Restoratif bagi (MDS) (20) dan kawan-kawannya yang telah melakukan penganiayaan secara keji terhadap korban, (CD) (17).
Mengenai pemberitaan terkait Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menawarkan perdamaian kepada keluarga korban (CD) dalam kasus penganiayaan dengan Tersangka (MDS), Tersangka (SLRPL), serta AG (15), Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menyampaikan beberapa hal.
“Dalam kasus penganiayaan terhadap korban (CD), secara tegas disampaikan bahwa Tersangka MDS dan Tersangka SLRPL tidak layak mendapatkan Restorative Justice. Hal ini dikarenakan ancaman hukuman pidana penjara melebihi batas yang telah diatur dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020, serta perbuatan yang dilakukan oleh Tersangka sangat keji dan berdampak luas baik di media maupun masyarakat, sehingga perlu adanya tindakan dan hukuman tegas bagi para pelaku,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana melalui keterangan persnya, Sabtu (18/03/2023)
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membuktikan diri sebagai salah satu partai yang selalu berkomitmen memperjuangkan Petani di Seluruh Indonesia Tak...
Sekayu, Musi Banyuasin —Kericuhan terjadi dalam turnamen futsal yang diadakan di lapangan samping rumah dinas Wakil Bupati Musi Banyuasin pada...
Tanpa gembar-gembor, Pj Bupati Musi Banyuasin (Muba) H Apriyadi terus menyasar penguatan lembaga bagi pelaku ekonomi di desa. Apriyadi aktif...
Yogyakarta - Simak jadwal KRL Jogja-Solo hari ini, Minggu, 9 Oktober 2022 yang dilansir dari laman resmi KAI Commuter. KRL Jogja-Solo maupun rute...
Perjuangan yang tidak sia - sia, Akhirnya Kasi Intel kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai, Abu Nawas, SH resmi menyandang gelar Magister Hukum (MH)....