Kamis, 16 Juli 2026 - 11:55 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Dr Ketut Sumedana:Tidak ada RJ bagi MDS 

Minggu, 19 Maret 2023
121 views
0
IMG-20230319-WA0006

AQJ news.com

Banyak berita yang Simpang siur tentang kasus hukum yang menjerat MDS dan kawan kawannya yang melakukan penganiayaan keji terhadap korban (CD) kami Mencari tahu informasi Apakah akan dilakukan Restoratif justice terhadap kasus ini , Minggu (19/03/2023)

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menegaskan bahwa tidak ada Restorative Justice atau Keadilan Restoratif bagi (MDS) (20) dan kawan-kawannya yang telah melakukan penganiayaan secara keji terhadap korban, (CD) (17).

Mengenai pemberitaan terkait Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menawarkan perdamaian kepada keluarga korban (CD) dalam kasus penganiayaan dengan Tersangka (MDS), Tersangka (SLRPL), serta AG (15), Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menyampaikan beberapa hal.

“Dalam kasus penganiayaan terhadap korban (CD), secara tegas disampaikan bahwa Tersangka MDS dan Tersangka SLRPL tidak layak mendapatkan Restorative Justice. Hal ini dikarenakan ancaman hukuman pidana penjara melebihi batas yang telah diatur dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020, serta perbuatan yang dilakukan oleh Tersangka sangat keji dan berdampak luas baik di media maupun masyarakat, sehingga perlu adanya tindakan dan hukuman tegas bagi para pelaku,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana melalui keterangan persnya, Sabtu (18/03/2023)

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Jaka Anggara Resmi Jabat Kadus 1 Desa Teluk Kijing 2

Tue, 27 Sep 2022 10:39:47am

Akhirnya Jaka Anggara resmi menjabat Kepala Dusun (Kadus) 1 Desa Teluk Kijing 2 Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA) setelah dilantik dan...

PJ. Bupati dan DPRD Muba Setujui RAPBD Perubahan Tahun 2022 untuk Ditetapkan Menjadi Perda.

Mon, 26 Sep 2022 10:36:52am

Sekayu, Humas DPRD - Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Muba menyetujui RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah...

Warga Adukan ke Bupati Perumahan Palem Hijau Residence Sekayu belum Memenuhi Fasilitas umum

Sun, 25 Sep 2022 10:33:12am

Warga perumahan Palem Hijau Residence Sekayu mengadukan Kebupati Drs H Apriadi Msi bawah telah menempati Lebih dari satu tahun Pihak developer...

Tumbuhkan Bisnis Creatif Pemerintah Hadirkan BONGEN FEST

Sat, 24 Sep 2022 01:55:54pm

Ribuan Masyarakat kabupaten Musi Banyuasin tumpah ruah di halaman rumah dinas Bupati Musi Banyuasin menghadiri Festival Bongen, Saptu...

Tumbuhkan Bisnis Creatif Pemerintah Hadirkan BONGEN FEST

Sat, 24 Sep 2022 10:26:35am

Ribuan Masyarakat kabupaten Musi Banyuasin tumpah ruah di halaman rumah dinas Bupati Musi Banyuasin menghadiri Festival Bongen, Saptu...

Baca Juga