Jumat, 17 Juli 2026 - 09:59 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Diduga Fitnah, Begini Kata Pengacara H Sapari

Rabu, 9 April 2025
278 views
0
IMG-20250409-WA0007

MUBA - Beredar pemberitaan mengenai mantan Kepala Desa Keban I H Sapari diduga terlibat dalam pengeboran minyak ilegal di Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin.

Dikutip dalam pemberitaan dari media online tersebut dijelaskan bahwa meminta agar Polres Muba dan Polda Sumsel agar menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang.

Tuduhan tersebut seolah tak berdasar dengan tidak diserta bukti yang menunjukkan kebenaran H Sapari terlibat dalam pengeboran minyak ilegal.

Menanggapi pemberitaan tersebut, Jhon Heri SH salah satu Advokat Kabupaten Musi Banyuasin menyampaikan,bahwa seharusnya media online perlu melakukan investigasi yang mendalam agar tidak terjadi berita hoax.

"Dasar pemberitaan adalah perlunya investigasi dan data serta bukti yang pasti.namun terkait pemberitaan H Sapari yang diduga terlibat dalam pengeboran ilegal,pemberitaan tersebut seolah berat sebelah karena tidak disertai bukti yang valid,"jelasnya.

Dikatakan Jhon,pemberitaan tersebut seolah menggiring opini yang dapat merugikan pihak yang dikaitkan namanya dalam pemberitaan.

"Jika benar H Sapari ini terlibat dalam Illegal Drilling harus disertai dengan bukti jangan meng-up pemberitaan yang tidak mempunyai dasar bukti karena termasuk berita hoax yang merugikan orang lain yang terkait namanya dalam berita,"terangnya.

Sementara itu, Ronald Siregar SH yang juga Advokat di Kabupaten Musi Banyuasin senada dengan apa yang disampaikan Jhon Heri, menyayangkan berita yang hanya menggiring opini tanpa disertai fakta sebenarnya.

"Media online dan juga wartawan yang melakukan pemberitaan terhadap H Sapari ini perlu membuktikan tindakan mana yang melanggar hukum dilakukan H Sapari.bukti terkait keterlibatan H Sapari dalam pengeboran minyak ilegal perlu ditunjukkan agar tidak terjadi kesalahan pemberitaan,"katanya.

Lebih lanjut, Ronald mengatakan tuduhan pelanggaran hukum Ekplorasi dan Eksploitasi minyak bumi tanpa izin dan Tindak Pidana Pencucian Uang ini termasuk tuduhan yang berat dan jika tidak ada keterlibatan H Sapari dalam kegiatan tersebut maka ini tuduhan yang sangat fatal.

"Dimana bukti yang merupakan tindak pidana pelanggaran hukum yang dilakukan H Sapari, jika beliau tidak terlibat dalam pratik Illegal tersebut maka tuduhan yang disampaikan media online tersebut merupakan hoax yang besar,"pungkasnya.

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Gambo Muba Betengger pada Stand UP2K Jambore PKK Tk Provinsi

Sat, 27 Apr 2024 04:54:52am

JAKARTA - Gambo Muba produk eco fashion khas Bumi Serasan Sekate turut ditampilkan pada Pameran UP2K PKK 17 Kabupaten/Kota se- Sumatera Selatan di...

70 Warga Muba Pelaku Usaha ekonomi Produktif (UEP) mendapatkan Bantuan Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan

Fri, 26 Apr 2024 05:05:55am

Pemerintah kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas sosial kabupaten Musi Banyuasin berkolaborasi dengan Dinas Sosial Provinsi Sumatra Selatan...

LMP Tulungagung Ragukan Etikad Pemkab Tulungagung Tentang Penertiban Tiang Provider Yang Tidak Berijin

Thu, 25 Apr 2024 01:32:48pm

Kita Merah Putih.com Santer Pemberitaan di media Online dan Media Online Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bertindak tegas. Ancaman...

Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVII, Ini Kata Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi

Thu, 25 Apr 2024 04:49:17am

SURABAYA , - Ratusan kepala daerah se Indonesia menghadiri upacara pada peringatan Hari Otonomi Daerah (Otodap) XXVIII yang digelar di Balai Kota...

Laskar Merah Putih Ucapkan Selamat Kepada Prabowo dan Gibran Menjadi Presiden dan Wakil Presiden R.I. Priode 2024-2029″

Thu, 25 Apr 2024 03:56:50am

Surya Darma Simbolon.SH.,MH Wakil Ketua Umum Politik dan Bela Negara Laskar Merah Putih yang Juga Ketua Relawan Prabowo, Gibran Bersama Sugeng...

Baca Juga