Jumat, 17 Juli 2026 - 11:20 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Diduga Fitnah, Begini Kata Pengacara H Sapari

Rabu, 9 April 2025
278 views
0
IMG-20250409-WA0007

MUBA - Beredar pemberitaan mengenai mantan Kepala Desa Keban I H Sapari diduga terlibat dalam pengeboran minyak ilegal di Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin.

Dikutip dalam pemberitaan dari media online tersebut dijelaskan bahwa meminta agar Polres Muba dan Polda Sumsel agar menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang.

Tuduhan tersebut seolah tak berdasar dengan tidak diserta bukti yang menunjukkan kebenaran H Sapari terlibat dalam pengeboran minyak ilegal.

Menanggapi pemberitaan tersebut, Jhon Heri SH salah satu Advokat Kabupaten Musi Banyuasin menyampaikan,bahwa seharusnya media online perlu melakukan investigasi yang mendalam agar tidak terjadi berita hoax.

"Dasar pemberitaan adalah perlunya investigasi dan data serta bukti yang pasti.namun terkait pemberitaan H Sapari yang diduga terlibat dalam pengeboran ilegal,pemberitaan tersebut seolah berat sebelah karena tidak disertai bukti yang valid,"jelasnya.

Dikatakan Jhon,pemberitaan tersebut seolah menggiring opini yang dapat merugikan pihak yang dikaitkan namanya dalam pemberitaan.

"Jika benar H Sapari ini terlibat dalam Illegal Drilling harus disertai dengan bukti jangan meng-up pemberitaan yang tidak mempunyai dasar bukti karena termasuk berita hoax yang merugikan orang lain yang terkait namanya dalam berita,"terangnya.

Sementara itu, Ronald Siregar SH yang juga Advokat di Kabupaten Musi Banyuasin senada dengan apa yang disampaikan Jhon Heri, menyayangkan berita yang hanya menggiring opini tanpa disertai fakta sebenarnya.

"Media online dan juga wartawan yang melakukan pemberitaan terhadap H Sapari ini perlu membuktikan tindakan mana yang melanggar hukum dilakukan H Sapari.bukti terkait keterlibatan H Sapari dalam pengeboran minyak ilegal perlu ditunjukkan agar tidak terjadi kesalahan pemberitaan,"katanya.

Lebih lanjut, Ronald mengatakan tuduhan pelanggaran hukum Ekplorasi dan Eksploitasi minyak bumi tanpa izin dan Tindak Pidana Pencucian Uang ini termasuk tuduhan yang berat dan jika tidak ada keterlibatan H Sapari dalam kegiatan tersebut maka ini tuduhan yang sangat fatal.

"Dimana bukti yang merupakan tindak pidana pelanggaran hukum yang dilakukan H Sapari, jika beliau tidak terlibat dalam pratik Illegal tersebut maka tuduhan yang disampaikan media online tersebut merupakan hoax yang besar,"pungkasnya.

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Majukan Muba, Pj Bupati Sandi Fahlevi Diperkuat Sekda Apriyadi

Mon, 22 Apr 2024 02:50:37pm

  SEKAYU- Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Pemprov Sumsel Sandi Fahlevi SP MSi resmi dilantik menjadi Penjabat (Pj) Bupati Muba oleh Pj...

Catat jadwal, Tri Suaka Bakal Tampil di Kota Sekayu

Sun, 21 Apr 2024 04:33:14am

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Ajak Masyarakat Semarakkan MTQ ke 30 di Muba Sekayu, Muba- Lomba Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) ke 30 tingkat Provinsi...

Tower Telkomsel On Air di Dua Desa Babat Supat, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pj Bupati Apriyadi Mahmud

Sat, 20 Apr 2024 02:06:20am

SEKAYU- Pemerintah Kabupaten Muba melalui Dinas Kominfo Muba terus bergerak cepat menuntaskan persoalan blank spot di kawasan pedesaan di...

Warga Sungai Keruh Bahagia Tahun ini Tiga Jembatan dan Kantor Camat di Bangun

Fri, 19 Apr 2024 02:03:35am

Sungai Keruh, Muba- Masyarakat Desa Sungai Dua Kecamatan Sungai Keruh tampak sangat antusias dan penuh kehangatan menyambut kehadiran Pj Bupati H...

Jalankan Instruksi Pj Bupati Apriyadi, Perusahaan di Jirak Jaya Gerak Cepat Perbaiki Jalan Rusak

Thu, 18 Apr 2024 12:39:23pm

  JIRAK JAYA- Menindaklanjuti instruksi Pj Bupati Apriyadi Mahmud terkait kondisi ruas jalan rusak di Jalan Talang Simpang - Rukun Rahayu, Ruas...

Baca Juga