Jumat, 17 Juli 2026 - 09:15 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Diduga Fitnah, Begini Kata Pengacara H Sapari

Rabu, 9 April 2025
278 views
0
IMG-20250409-WA0007

MUBA - Beredar pemberitaan mengenai mantan Kepala Desa Keban I H Sapari diduga terlibat dalam pengeboran minyak ilegal di Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin.

Dikutip dalam pemberitaan dari media online tersebut dijelaskan bahwa meminta agar Polres Muba dan Polda Sumsel agar menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang.

Tuduhan tersebut seolah tak berdasar dengan tidak diserta bukti yang menunjukkan kebenaran H Sapari terlibat dalam pengeboran minyak ilegal.

Menanggapi pemberitaan tersebut, Jhon Heri SH salah satu Advokat Kabupaten Musi Banyuasin menyampaikan,bahwa seharusnya media online perlu melakukan investigasi yang mendalam agar tidak terjadi berita hoax.

"Dasar pemberitaan adalah perlunya investigasi dan data serta bukti yang pasti.namun terkait pemberitaan H Sapari yang diduga terlibat dalam pengeboran ilegal,pemberitaan tersebut seolah berat sebelah karena tidak disertai bukti yang valid,"jelasnya.

Dikatakan Jhon,pemberitaan tersebut seolah menggiring opini yang dapat merugikan pihak yang dikaitkan namanya dalam pemberitaan.

"Jika benar H Sapari ini terlibat dalam Illegal Drilling harus disertai dengan bukti jangan meng-up pemberitaan yang tidak mempunyai dasar bukti karena termasuk berita hoax yang merugikan orang lain yang terkait namanya dalam berita,"terangnya.

Sementara itu, Ronald Siregar SH yang juga Advokat di Kabupaten Musi Banyuasin senada dengan apa yang disampaikan Jhon Heri, menyayangkan berita yang hanya menggiring opini tanpa disertai fakta sebenarnya.

"Media online dan juga wartawan yang melakukan pemberitaan terhadap H Sapari ini perlu membuktikan tindakan mana yang melanggar hukum dilakukan H Sapari.bukti terkait keterlibatan H Sapari dalam pengeboran minyak ilegal perlu ditunjukkan agar tidak terjadi kesalahan pemberitaan,"katanya.

Lebih lanjut, Ronald mengatakan tuduhan pelanggaran hukum Ekplorasi dan Eksploitasi minyak bumi tanpa izin dan Tindak Pidana Pencucian Uang ini termasuk tuduhan yang berat dan jika tidak ada keterlibatan H Sapari dalam kegiatan tersebut maka ini tuduhan yang sangat fatal.

"Dimana bukti yang merupakan tindak pidana pelanggaran hukum yang dilakukan H Sapari, jika beliau tidak terlibat dalam pratik Illegal tersebut maka tuduhan yang disampaikan media online tersebut merupakan hoax yang besar,"pungkasnya.

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Pj Bupati Sandi Fahlepi dan Ribuan Warga Muba Nobar Timnas U-23

Tue, 30 Apr 2024 02:02:42pm

SEKAYU, - Dalam laga semi final AFC U-23 ASEAN Cup antara Timnas Indonesia vs Uzbekistan, Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi menggelar nobar atau nonton...

PC IPNU dan IPPNU Akui Muba Harus Dipimpin Kepala Daerah yang Berpengalaman

Mon, 29 Apr 2024 12:36:24pm

  SEKAYU- Pengurus Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (PC IPNU IPPNU) Kabupaten Muba meyakini bahwa...

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Tinjau Kesiapan Pembukaan MTQ ke-XXX Tingkat Provinsi Sumsel

Mon, 29 Apr 2024 06:22:19am

SEKAYU, - Jelang pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) ke XXX tingkat Provinsi Sumatera Selatan, Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi meninjau...

Perdana, Pj Bupati Sandi Fahlepi Tinjau Jalan Rusak di Jirak Jaya

Sun, 28 Apr 2024 01:57:42pm

JIRAK JAYA- Di tengah hari weekend pertama nya di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Penjabat (Pj) Bupati Muba H Sandi Fahlepi, langsung melakukan...

Santri Santriwati di Muba Euforia Jadi Tuan Rumah MTQ XXX

Sun, 28 Apr 2024 04:59:28am

SUNGAI LILIN- Gelaran pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) Tingkat Provinsi Sumatera Selatan yang akan digelar di Kabupaten Muba 3-10 Mei...

Baca Juga