Jumat, 17 Juli 2026 - 07:55 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Diduga Fitnah, Begini Kata Pengacara H Sapari

Rabu, 9 April 2025
278 views
0
IMG-20250409-WA0007

MUBA - Beredar pemberitaan mengenai mantan Kepala Desa Keban I H Sapari diduga terlibat dalam pengeboran minyak ilegal di Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin.

Dikutip dalam pemberitaan dari media online tersebut dijelaskan bahwa meminta agar Polres Muba dan Polda Sumsel agar menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang.

Tuduhan tersebut seolah tak berdasar dengan tidak diserta bukti yang menunjukkan kebenaran H Sapari terlibat dalam pengeboran minyak ilegal.

Menanggapi pemberitaan tersebut, Jhon Heri SH salah satu Advokat Kabupaten Musi Banyuasin menyampaikan,bahwa seharusnya media online perlu melakukan investigasi yang mendalam agar tidak terjadi berita hoax.

"Dasar pemberitaan adalah perlunya investigasi dan data serta bukti yang pasti.namun terkait pemberitaan H Sapari yang diduga terlibat dalam pengeboran ilegal,pemberitaan tersebut seolah berat sebelah karena tidak disertai bukti yang valid,"jelasnya.

Dikatakan Jhon,pemberitaan tersebut seolah menggiring opini yang dapat merugikan pihak yang dikaitkan namanya dalam pemberitaan.

"Jika benar H Sapari ini terlibat dalam Illegal Drilling harus disertai dengan bukti jangan meng-up pemberitaan yang tidak mempunyai dasar bukti karena termasuk berita hoax yang merugikan orang lain yang terkait namanya dalam berita,"terangnya.

Sementara itu, Ronald Siregar SH yang juga Advokat di Kabupaten Musi Banyuasin senada dengan apa yang disampaikan Jhon Heri, menyayangkan berita yang hanya menggiring opini tanpa disertai fakta sebenarnya.

"Media online dan juga wartawan yang melakukan pemberitaan terhadap H Sapari ini perlu membuktikan tindakan mana yang melanggar hukum dilakukan H Sapari.bukti terkait keterlibatan H Sapari dalam pengeboran minyak ilegal perlu ditunjukkan agar tidak terjadi kesalahan pemberitaan,"katanya.

Lebih lanjut, Ronald mengatakan tuduhan pelanggaran hukum Ekplorasi dan Eksploitasi minyak bumi tanpa izin dan Tindak Pidana Pencucian Uang ini termasuk tuduhan yang berat dan jika tidak ada keterlibatan H Sapari dalam kegiatan tersebut maka ini tuduhan yang sangat fatal.

"Dimana bukti yang merupakan tindak pidana pelanggaran hukum yang dilakukan H Sapari, jika beliau tidak terlibat dalam pratik Illegal tersebut maka tuduhan yang disampaikan media online tersebut merupakan hoax yang besar,"pungkasnya.

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Usulkan Jargas Bagi Warga Muba

Mon, 6 May 2024 02:27:18pm

JAKARTA, - Penjabat Bupati Musi Banyuasin H Sandi Fahlepi menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (MUSRENBANGNAS) Tahun 2024 Dalam...

Pj Bupati Sandi Fahlepi Melepas Secara Resmi Kejurnas Nasional Motoprix Seri 1 2024

Sun, 5 May 2024 02:49:33pm

Musi Banyuasin,- Gelaran Kejuaraan Nasional Motoprix Region Sumatera Seri 1 2024 resmi dimulai dan dilepas secara langsung oleh Pj Bupati Muba H...

Ratusan Raider Region Sumatera Ngaspal di Skyland Internasional Circuit Sekayu

Sun, 5 May 2024 12:10:50am

  SEKAYU, - Gelaran Kejuaraan Nasional Motoprix Region Sumatera Seri 1 2024 resmi dimulai dan dilepas secara langsung oleh Pj Bupati Muba H...

Babak Penyisihan Cabang Tilawah Golongan Tartil peserta Sangat Antusias

Sat, 4 May 2024 02:22:37pm

Sekayu, Muba- Setelah Musabaqah Tilawatil Quran tingkat provinsi Sumatera Selatan resmi dibuka oleh Pj Gubernur Sumsel Agus Fantoni didampingi Pj...

LMP Tulungagung Siap Kawal PPDB yang Sesuai Aturan

Sat, 4 May 2024 01:54:42pm

Kita merah putih.com Beberapa hari yang lalu kita telah merayakan hari pendidikan nasional tepatnya tanggal pada 2 Mei setiap tahunnya perlu di ingat...

Baca Juga