Kamis, 14 Mei 2026 - 03:12 WIB
banner ucapan Sekda revs

Bravo Perjuangan LMP Membuahkan Hasil Tiang Provider ditertibkan

Kamis, 26 September 2024
325 views
0
IMG-20240926-WA0046

Kita Merah Putih.com Perjuangan panjang terhadap Aduan masyarakat Prihal Semerawut nya Tiang Provider di kabupaten Tulungagung oleh laskar merah putih Tulungagung (LMP) mulai dari pengaduan ke polisian, Pihak PU PR,Audensi dengan DPRD kabupaten Tulungagung,serta audensi dengan PJ Bupati.

Perjalanan panjang kurang lebih 10 Bulan akhirnya membuahkan hasil berdasarkan surat Bupati Tulungagung Agung pertanggal 7 Agustus 2024 berisikan tentang menindak lanjuti tentang 

mengindentifikasi,Serta melakukan penertiban Provider yang tidak memiliki ijin,hari ini di lakukan Penertiban Kamis 26 September 2024.

Kabul nur kuatKasi pembinaan dan penyuluhan SATPOL-PP menyampaikan bahw hari ini kami melakukan Penertiban tiang dan kabel provider yang semrawut pemasangan tiang dan kabel optik oleh penyedia layanan internet karena tidak sesuai dengan perda rencana tata ruang wilayah.

Penindakan ini sesuai dengan instruksi Bupati,yang sebelumnya kami lakukan Sosialisasi berupa himbauan akan tetapi tidak ada respon dan ini merupakan hasil akhir yaitu dilakukan penertiban, Penertiban hari ini cuma satu titik saja dulu untuk Shok terapi agar menjadi pelajaran Pihak provider lain agar lebih tertib baik administrasi maupun realisasi atau pelaksanaan di lapangan.

Kami Sangat mengapresiasi atas ke gigihnya merespon mengawal pengaduan masyarakat, Laskar Merah Putih ini Sangat peduli, terhadap pemerintahan dalam penegakan perda, sehingga dengan adanya penertiban ini serta ijin yang jelas , Pendapat daerah akan bertambah.Ungkapnya 

Kami berharap kepada perusahaan Provider yang melaksanakan kegiatan usaha agar membuat ijin melalui Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Online Single Submission (OSS) Sehingga komitmen bisa di relasikan dengan baik.

Senada di sampaikan staf Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menyampaikan bahwa kami hadir di sini bersama Dinas terkait melakukan instruksi Bupati Prihal kabel provider yang semrawut pertangal 7 Agustus 2024 yang lalu 

Tentang penertiaban Ruang Milik Jalan, yaitu sejalur tanah di luar Ruang Manfaat Jalan (Rumaja) yang memiliki fungsi tertentu,Pelebaran jalan, Penambahan jalur lalu lintas, Ruang pengamanan jalan,nah hari ini Bahwa ada kegiatan pemakai rumija yang tidak berizin sehingga merugikan masyarakat juga pemerintah.

"Set kami cek bahwa bayak yang mengunakan Ruang miliki jalan , kabel tidak sesuai pemasangan nya serta tiang yang di pasang banyak yang mendekati pengguna jalan sehingga mengganggu lalulintas.jelasnya 

Sementara itu Ketua Laskar Merah Putih Tulungagung Hendri Dwiyanto menyampaikan ucapan terimakasih kepada pemerintah kabupaten Tulungagung, Serta Dinas instansi terkait 

Hari ini telah terbukti,Telah menegakan Perda dengan baik , sehingga tindak tegas dilaksanakan.

Terima kasih kepada masyarakat yang telah mempercayakan kepada kami mengawal setiap aduan yang di sampaikan kepada kami, insyaallah Amanah kepercayaan ini tetap kami jaga serta walupun banyak yang akan menghalangi tugas kami.allhamdulila membuahkan hasil yaitu di lakukan Penertiban. tutupnya 

 

 

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Mengenal Lebih Jauh Organisasi Penggerak dan Reformasi Pendidikan

Mon, 19 Oct 2020 12:30:27am

Liputan6.com, Jakarta Merdeka Belajar episode keempat kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah organisasi penggerak. Sejak diluncurkan...

Budaya Organisasi Kunci Keberhasilan Perusahaan Bertahan dari Resesi Ekonomi

Mon, 19 Oct 2020 12:29:34am

Liputan6.com, Jakarta - Budaya perusahaan menjadi salah satu kunci keberhasilan perusahaan bertahan di masa pandemi Covid-19. Perusahaan yang...

GM FKPPI Jatim Larang Anggotanya Pakai Atribut Organisasi saat Berpolitik

Mon, 19 Oct 2020 12:27:57am

Liputan6.com, Jakarta - Generasi Muda Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI/Polri (GM FKPPI) Jawa Timur melarang...

Bos OJK Larang Fintech Pinjaman Online Ambil Untung Terlalu Besar

Thu, 1 Aug 2019 03:26:05am

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioer Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Wimboh Santoso meminta perusahaan financial technology atau fintech tak...

Baca Juga