Rabu, 13 Mei 2026 - 10:00 WIB
banner ucapan Sekda revs

Warga Besipae NTT Diserang Massa Desa Tetangga, Warga Luka-Luka

Senin, 19 Oktober 2020
477 views
0
010392600_1602771256-IMG_20201015_163100

Liputan6.com, Kupang - Setelah ricuh dengan sejumlah aparat Satpol PP NTT, 37 warga Pubabu-Besipae, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan, kembali diserang massa, Kamis (15/10/2020), sekitar pukul 11.00 wita.

Niko Manao, warga Besipae mengatakan, puluhan massa yang menyerang warga Besipae, itu berasal dari desa Pollo. Menurut dia, massa yang menggunakan satu truk dan dua pikap itu dipimpin, Alex Nabuasa.

Mereka menganiaya 37 KK warga Besipae yang selama ini bertahan di lokasi penggusuran. Selain menganiaya, massa juga merusak rumah sementara warga yang selama ini digunakan sebagai tempat berteduh.

"Banyak yang cedera, nama-nama korban sementara didata. Perempuan dan orangtua dipukul dan dilempari," ujarnya kepada wartawan, Kamis (15/10/2020).

Hingga saat ini masyarakat masih kocar kacir dan beberapa warga Besipae belum diketahui keberadaannya.

Pemprov NTT Tampik Aniaya Warga

Pemprov NTT membantah menganiaya masyarakat Besipae. Pelaksana tugas (plt) Badan Aset Pemprov NTT, Willy Rohimoni saat dikonfirmasi membantah keras telah melakukan penganiayaan terhadap masyarakat.

Menurut dia, masyarakat justru yang menyerang petugas gabungan dari Satpol PP Pemprov NTT dan kepolisian. Akibatnya, salah satu staf Pemprov NTT mengalami memar di kepala.

Kasus pemukulan ini, kata dia, telah dilaporkan ke pihak kepolisian.

Seperti diketahui, lahan seluas 3.700 hektare di Pubabu Besiape sedang dalam sengketa. Lahan itu semula merupakan milik suku Besipae yang diserahkan kepada pemerintah dan digunakan untuk kerja sama dengan Australia sebagai tempat peternakan sapi.

Namun lahan itu sempat dibiarkan sehingga warga kembali menggunakannya.

 

Sumber : https://www.liputan6.com/

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Skandal Izin Internet 32 Puskesmas: Komisi C DPRD Tulungagung Bongkar Hanya 1 dari 8 Perusahaan yang Legal

Fri, 20 Feb 2026 12:41:26pm

TULUNGAGUNG (20/02/2026) – Komisi C DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Dengar Pendapat (hearing) panas bersama Ormas Laskar Merah Putih di...

Isi Bulan Ramadan, Polsek Babat Toman Salurkan Alquran di Masjid Nurul Iman

Fri, 20 Feb 2026 11:08:13am

Puluhan Alquran dibagikan kepada anak-anak pengajian di Masjid Nurul Iman, Desa Ulak Teberau, Kecamatan Lawang Wetan, Kamis (19/2/2026). Kegiatan...

Tok! Pemkab Muba Resmi Hentikan Paksa Proyek PT Eka Mas Republik (My Republic)

Wed, 18 Feb 2026 05:28:26am

SEKAYU, MUBA – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas ilegal provider internet PT Eka Mas Republik...

Penyegaran Organisasi, Kapolres Muba Pimpin Sertijab Kabag Log, Kasat Reskrim, dan Kasat Lantas

Sat, 14 Feb 2026 02:55:27am

SEKAYU, MUBA – Gerbong mutasi kembali bergulir di jajaran Kepolisian Resor (Polres) Musi Banyuasin. Kapolres Muba, AKBP Ruri Prastowo, S.H.,...

PUPR Muba Didesak Segera Sidak; PT EMR Terus Tanam Tiang Ilegal, Catut Nama Lurah Hingga Abaikan Warga

Fri, 13 Feb 2026 07:31:56am

SEKAYU, MUBA – Proyek pemasangan jaringan kabel Fiber Optic (FO) milik PT Eka Mas Republik (EMR) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) semakin tak...

Baca Juga