kitamerahputih.com
Rabu, 24/02/2021.
Sungai Keruh - Musi Banyuasin,
Kepala Desa Pagar Kaye Heru Wahyudi kepada kitamerahputih.com mengakui memang benar jika kondisi warna bendera tersebut sudah kusam atau pudar dan kepada semua pihak Heru mewakili pemdes Pagar kaye, ucapkan terima kasih atas perhatian, kritik dan saran yang telah di sampaikan kepada dirinya selaku kepala desa.
Selanjutnya melalui pesan WhatsApp Heru mengatakan kedepannya akan menjadi perhatian khusus mengingat bendera merah putih adalah bagian dari simbol negara dan atas kelalaian yang terjadi sekali lagi kami pemdes desa pagar kaye mohon maaf sebesar besarnya.
Menanggapi perihal tersebut diatas Satoto Waliun Selaku Kamacab Laskar Merah Putih Kabupaten Musi Banyuasin mengatakan bahwa via WhatsApp dirinya telah berkoordinasi dan komunikasi dengan Kepala Desa Pagar Kaye Kec Sungai Keruh.
Dan Alhamdulillah hari ini Rabu 24/02/2021 pemdes desa pagar kaye kec sungai keruh telah mengganti bendera merah putih yang pudar warna nya dengan bendera yang baru.

Selanjutnya toto juga sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang peduli dengan keadaan dan keberadaan salah satu simbol negara dan bangsa kita Indonesia.
Saling mengingatkan sesama kita sebagai seorang umat beragama dan sebagai warga dan Masyarakat yang setia pada NKRI Harga Mati menjadi sebuah kewajiban kita bersama.
MUBA — Pimpinan Daerah Kesatuan Perempuan Partai Golkar (PD KPPG) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) sukses menyelenggarakan kegiatan Pendidikan dan...
PLAKAT TINGGI, MUBA – Ujian berat tengah menimpa Bapak Paiman, seorang warga di Desa Bukit Indah B3, Kecamatan Plakat Tinggi. Pada Rabu...
MUSI BANYUASIN – Tabir persoalan yang menyelimuti operasional perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Surya Cipta Kahuripan (PT SCK) di...
LALAN — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin bergerak cepat memfasilitasi pertemuan penyelesaian...
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gerakan Rakyat Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengambil langkah nyata dalam mempertegas legalitas hukumnya....