Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:38 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Sekda Papua Tetap Jabat Plh. Gubernur Papua, Ini alasan Kemendagri

Minggu, 27 Juni 2021
315 views
0
WhatsApp Image 2021-06-27 at 20.33.50

kitamerahputih.com Prokontra penunjukan Sekda Papua Dance Yulian Flassy sebagai Plh. Gubernur Papua menuai aksi protes, maka Kasuspen kemendagri, Benni Irwan melakukan jumpa pers setelah melaksanakan pertemuan dengan Forkompinda Papua dan tokoh agama di Kota Jayapura pada hari Minggu (27/06/21).

Menurut Benni, penunjukan Sekda Flassy sebagai Plh Gubernur Papua adalah hal yang wajar dan bertujuan untuk memperlancar jalannya roda pemerintahan yang akan berimbas pada pembangunan di wilayah Provinsi Papua.

“Penunjukan Plh kepala daerah itu hal yang lumrah dan juga terjadi di daerah-daerah yang lain. Sesungguhnya ada regulasi yang mengatur penunjukan-penunjukan kepala daerah, aturan itu kita terapkan semua sama. Hanya kondisi antara satu daerah dengan yang lain tentu berbeda-beda, kuncinya di komunikasi,” tuturnya.

Menurutnya, salah satu hal paling mendesak sehingga Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, membuat keputusan tersebut karena pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik.

"Ada dokumen-dokumen persyaratan yang harus ditandatangani oleh kepala daerah, “Pada 2021 ini, di Provinsi Papua ini dana alokasi khusus fisik yang jumlahnya kurang lebih Rp 422 miliar yang dialokasikan untuk tujuh bidang pembangunan,” tutur Beni

Beni menjelaskan pemerintah pusat ingin mendorong agar DAK Fisik itu betul-betul dapat dimanfaatkan sepenuhnya untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat di seluruh kampung. Jadi pemerintah daerah dalam hal ini mendorong percepatan untuk pemenuhan dokumen-dokumen persyaratan penyaluran DAK Fisik tersebut dan dengan akan adanya penyelenggaraan PON XX di Papua, penunjukan Plh Gubernur dinilai sangat penting guna memperlancar berbagai proses pemerintahan yang terkait.

Mendagri juga terus berdoa agar Gubernur Papua, Lukas Enembe, yang kini tengah menjalani pengobatan di Singapura, dapat segera pulih dan kembali menjalankan tugasnya.

“Pak menteri mengajak semua untuk bersama-sama untuk mendoakan pak gubernur cepat sembuh, cepat pulih dan cepat bersama kita di Provinsi Papua,” kata dia.

Harapan Beni, agar seluruh komponen masyarakat bisa memiliki satu pandangan untuk mempercepat proses pembangunan di Papua dan status Sekda Papua dia pastikan akan tetap menjadi Plh. Gubernur Papua hingga Lukas Enembe kembali ke Papua.

“Saya pikir demikian, Sekda Papua akan tetap menjadi Plh. Gubernur Papua, sudah sesuai perintah undang-undang yang ada, apabila tidak dilakukan maka semua proses pemerintahan dan pembangunan akan terganggu,” tutup Beni (Eka Shuu).

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Rumah Jauhari di Sungai Lilin Ludes Terbakar Dini Hari, Kerugian Tembus Rp100 Juta

Sun, 7 Jun 2026 12:29:01am

SUNGAI LILIN, MUBA – Satu unit rumah tinggal milik warga bernama Jauhari yang berlokasi di RT 02 RW 08, Teluk Kemamang, Kelurahan Sungai Lilin,...

Disnakertrans Musi Banyuasin Sukses Tuntaskan Belasan Kasus Perselisihan Hubungan Industrial

Fri, 5 Jun 2026 07:31:39am

Sekayu, 5 Juni 2026 – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musi Banyuasin mencatatkan rapor positif dalam menjaga stabilitas dunia kerja...

Gerakan Kolaboratif Pemkab Muba, Bpjs Ketenagakerjaan dan Dunia Usaha 

Fri, 5 Jun 2026 01:39:33am

  SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemda Muba) dibawah Kepemimpinan Bupati Muba HM.Toha Rohman dan Wakil Bupati Kiai Abdur...

Kerap Mangkir Mediasi? Kadisnakertrans Muba Ingatkan Perusahaan Risiko Rugi Hukum Hingga Kalah di PHI

Thu, 4 Jun 2026 12:48:56am

Sekayu, 4 Juni 2026 – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin mengambil langkah tegas dalam mengedukasi...

Mencekam Jelang Subuh di Soak Baru, Respons Cepat Damkar Muba Jinakkan Kobaran Api dalam 1 Jam

Thu, 4 Jun 2026 12:41:54am

SEKAYU, MUBA – Suasana sunyi menjelang fajar di kawasan wisata Danau Ulak Lia mendadak berubah menjadi mencekam pada Kamis pagi, 4 Juni 2026....

Baca Juga