Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:54 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Sekda Papua Tetap Jabat Plh. Gubernur Papua, Ini alasan Kemendagri

Minggu, 27 Juni 2021
315 views
0
WhatsApp Image 2021-06-27 at 20.33.50

kitamerahputih.com Prokontra penunjukan Sekda Papua Dance Yulian Flassy sebagai Plh. Gubernur Papua menuai aksi protes, maka Kasuspen kemendagri, Benni Irwan melakukan jumpa pers setelah melaksanakan pertemuan dengan Forkompinda Papua dan tokoh agama di Kota Jayapura pada hari Minggu (27/06/21).

Menurut Benni, penunjukan Sekda Flassy sebagai Plh Gubernur Papua adalah hal yang wajar dan bertujuan untuk memperlancar jalannya roda pemerintahan yang akan berimbas pada pembangunan di wilayah Provinsi Papua.

“Penunjukan Plh kepala daerah itu hal yang lumrah dan juga terjadi di daerah-daerah yang lain. Sesungguhnya ada regulasi yang mengatur penunjukan-penunjukan kepala daerah, aturan itu kita terapkan semua sama. Hanya kondisi antara satu daerah dengan yang lain tentu berbeda-beda, kuncinya di komunikasi,” tuturnya.

Menurutnya, salah satu hal paling mendesak sehingga Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, membuat keputusan tersebut karena pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik.

"Ada dokumen-dokumen persyaratan yang harus ditandatangani oleh kepala daerah, “Pada 2021 ini, di Provinsi Papua ini dana alokasi khusus fisik yang jumlahnya kurang lebih Rp 422 miliar yang dialokasikan untuk tujuh bidang pembangunan,” tutur Beni

Beni menjelaskan pemerintah pusat ingin mendorong agar DAK Fisik itu betul-betul dapat dimanfaatkan sepenuhnya untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat di seluruh kampung. Jadi pemerintah daerah dalam hal ini mendorong percepatan untuk pemenuhan dokumen-dokumen persyaratan penyaluran DAK Fisik tersebut dan dengan akan adanya penyelenggaraan PON XX di Papua, penunjukan Plh Gubernur dinilai sangat penting guna memperlancar berbagai proses pemerintahan yang terkait.

Mendagri juga terus berdoa agar Gubernur Papua, Lukas Enembe, yang kini tengah menjalani pengobatan di Singapura, dapat segera pulih dan kembali menjalankan tugasnya.

“Pak menteri mengajak semua untuk bersama-sama untuk mendoakan pak gubernur cepat sembuh, cepat pulih dan cepat bersama kita di Provinsi Papua,” kata dia.

Harapan Beni, agar seluruh komponen masyarakat bisa memiliki satu pandangan untuk mempercepat proses pembangunan di Papua dan status Sekda Papua dia pastikan akan tetap menjadi Plh. Gubernur Papua hingga Lukas Enembe kembali ke Papua.

“Saya pikir demikian, Sekda Papua akan tetap menjadi Plh. Gubernur Papua, sudah sesuai perintah undang-undang yang ada, apabila tidak dilakukan maka semua proses pemerintahan dan pembangunan akan terganggu,” tutup Beni (Eka Shuu).

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Pemkab Muba Bersama BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel dan BPJS Kesehatan Palembang 

Sat, 13 Jun 2026 12:42:06am

PALEMBANG, 12 Juni 2026 – Melengkapi momentum bersejarah peluncuran Gerakan Gotong Royong Perlindungan Pekerja Rentan Pemerintah Kabupaten Musi...

Mengembalikan Senyum Pengguna Jalan: Kisah di Balik Sinergi Petugas Menata Wajah Perparkiran Kota Tulungagung

Wed, 10 Jun 2026 05:42:08am

TULUNGAGUNG – Jalanan kota yang tertib bukan sekadar tentang barisan kendaraan yang rapi, melainkan tentang ruang publik yang memanusiakan setiap...

Ribuan Massa Geruduk Kantor Bupati Muba, Aksi Demo Penyuling Minyak Berakhir Damai Usai Audiensi

Wed, 10 Jun 2026 01:20:32am

SEKAYU, MUBA – Ribuan massa yang tergabung dalam Persatuan Penyuling Minyak Muba (PPMM) mendatangi dan memadati halaman Kantor Bupati Musi...

Lentera Baru Penyiaran Sumsel: Menaruh Harapan Publik pada 7 Komisioner KPID Terpilih

Tue, 9 Jun 2026 02:47:11pm

PALEMBANG – Di tengah derasnya arus informasi digital dan dinamika media modern, sebuah babak baru yang membawa angin segar bagi dunia penyiaran di...

PEMKAB MUSI BANYUASIN TEGASKAN SURAT EDARAN TERKAIT IMPLEMENTASI PERMEN ESDM NOMOR 14 TAHUN 2025 ADALAH PALSU DAN HOAKS

Sun, 7 Jun 2026 01:34:33pm

Sekayu, 7 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menegaskan bahwa surat yang beredar di media sosial dan aplikasi perpesanan terkait...

Baca Juga