Minggu, 23 Agustus 2026 - 02:49 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Sekda Papua Tetap Jabat Plh. Gubernur Papua, Ini alasan Kemendagri

Minggu, 27 Juni 2021
315 views
0
WhatsApp Image 2021-06-27 at 20.33.50

kitamerahputih.com Prokontra penunjukan Sekda Papua Dance Yulian Flassy sebagai Plh. Gubernur Papua menuai aksi protes, maka Kasuspen kemendagri, Benni Irwan melakukan jumpa pers setelah melaksanakan pertemuan dengan Forkompinda Papua dan tokoh agama di Kota Jayapura pada hari Minggu (27/06/21).

Menurut Benni, penunjukan Sekda Flassy sebagai Plh Gubernur Papua adalah hal yang wajar dan bertujuan untuk memperlancar jalannya roda pemerintahan yang akan berimbas pada pembangunan di wilayah Provinsi Papua.

“Penunjukan Plh kepala daerah itu hal yang lumrah dan juga terjadi di daerah-daerah yang lain. Sesungguhnya ada regulasi yang mengatur penunjukan-penunjukan kepala daerah, aturan itu kita terapkan semua sama. Hanya kondisi antara satu daerah dengan yang lain tentu berbeda-beda, kuncinya di komunikasi,” tuturnya.

Menurutnya, salah satu hal paling mendesak sehingga Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, membuat keputusan tersebut karena pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik.

"Ada dokumen-dokumen persyaratan yang harus ditandatangani oleh kepala daerah, “Pada 2021 ini, di Provinsi Papua ini dana alokasi khusus fisik yang jumlahnya kurang lebih Rp 422 miliar yang dialokasikan untuk tujuh bidang pembangunan,” tutur Beni

Beni menjelaskan pemerintah pusat ingin mendorong agar DAK Fisik itu betul-betul dapat dimanfaatkan sepenuhnya untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat di seluruh kampung. Jadi pemerintah daerah dalam hal ini mendorong percepatan untuk pemenuhan dokumen-dokumen persyaratan penyaluran DAK Fisik tersebut dan dengan akan adanya penyelenggaraan PON XX di Papua, penunjukan Plh Gubernur dinilai sangat penting guna memperlancar berbagai proses pemerintahan yang terkait.

Mendagri juga terus berdoa agar Gubernur Papua, Lukas Enembe, yang kini tengah menjalani pengobatan di Singapura, dapat segera pulih dan kembali menjalankan tugasnya.

“Pak menteri mengajak semua untuk bersama-sama untuk mendoakan pak gubernur cepat sembuh, cepat pulih dan cepat bersama kita di Provinsi Papua,” kata dia.

Harapan Beni, agar seluruh komponen masyarakat bisa memiliki satu pandangan untuk mempercepat proses pembangunan di Papua dan status Sekda Papua dia pastikan akan tetap menjadi Plh. Gubernur Papua hingga Lukas Enembe kembali ke Papua.

“Saya pikir demikian, Sekda Papua akan tetap menjadi Plh. Gubernur Papua, sudah sesuai perintah undang-undang yang ada, apabila tidak dilakukan maka semua proses pemerintahan dan pembangunan akan terganggu,” tutup Beni (Eka Shuu).

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Diduga Sejumlah Kegiatan di Bagian Umum Setda Muba Sudah Memiliki Nama Pihak Ketiga, Apakah Dibenarkan ?

Sun, 8 Mar 2026 10:22:57am

MUBA - Maraknya kasus konspirasi dalam pengaturan proyek mengguncang lingkungan pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin. Hal ini diduga terjadi di...

Isi Ramadhan dengan Kebaikan, SMP IT An-Nuriyah Sekayu Gelar Khataman Al-Qur’an dan Buka Puasa Bersama”Baznas Apresiasi

Sun, 8 Mar 2026 08:35:15am

SEKAYU – Dalam rangka mengisi bulan suci Ramadhan dengan kegiatan positif, SMP IT An-Nuriyah Sekayu menggelar acara buka puasa bersama sekaligus...

Pemuda Sekayu Tenggelam di Sungai Musi, Tim Gabungan Evakuasi Korban dalam Dua Jam

Sat, 7 Mar 2026 01:35:33am

  MUSI BANYUASIN- Tim gabungan berhasil mengevakuasi korban tenggelam di Sungai Musi, tepatnya di RT 004 Dusun II Desa Lumpatan, Kecamatan...

Aksi Spontan Berbuah Berkah: Kekompakan Tim Disnakertrans Muba & DWP Berbagi Takjil di Jalanan

Fri, 6 Mar 2026 03:11:21pm

  MUBA (6 Maret 2026) – Semangat melayani di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Musi Banyuasin tidak hanya berhenti di balik...

Dua Advokat Khusus Lingkungan Hidup Gugat PT Madhucon Indonesia Diduga Lakukan Pencemaran Lingkungan

Fri, 6 Mar 2026 06:42:22am

  MUBA -Dua Pengacara yang tergabung dalam Advokat Khusus Lingkungan Hidup Menggugat PT Madhucon Indonesia ke Pengadilan Negeri Sekayu, Pada...

Baca Juga