Selasa, 26 Mei 2026 - 11:21 WIB
banner ucapan Sekda revs

Inspektorat Lebak : Jangan Beri Rekomendasi Kades Petahana Bermasalah.

Selasa, 29 Juni 2021
247 views
0
Screenshot_2021-06-29-11-22-22-78

 

LEBAK –Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak Provinsi Banten akan menggelar Pilkades serentak di 266 Desa yang tersebar di 28 Kecamatan se - Kabupaten Lebak, yang telah dibuka pendaftarannya tanggal 26 Juni 2021 lalu, dan pelaksanaan kegiatannya dijadwalkan pada tanggal 26 September 2021 mendatang. 

Iyan Kusyandi salah satu Aktivis Lebak yang merupakan Ketua Laskar Merah Markas Cabang Kabupaten Lebak mengatakan, kepada awak media di Markas Cabang LMP Pasar buah Mandala pada Selasa (29/6/21) " Inspektorat Kabupaten Lebak diminta benar-benar selektif untuk tidak memberikan rekomendasi kepada calon kades petahana yang bermasalah dalam pengelolaan keuangan desa, dan hal lainnya yang menyangkut hajat orang banyak, ucapnya.

Lebih lanjut Iyan,”Dalam aturan sudah jelas soal Kades petahana yang harus bebas dari temuan inspektorat, dan kami yakin ibu Bupati Lebak akan bertindak tegas terkait persoalan ini, jika ada calon kades petahana yang melanggar kami yakin tidak akan bisa mengikuti kontestasi Pilkades nanti, Inspektorat harus tegas".

“Iyan berharap agar inspektorat dapat menjalankan arahan Bupati terkait persyaratan calon kades petahana itu. Inspektorat, tandas Iyan, agar jeli dan hati-hati terhadap incumbent yang diduga bermasalah.

Kata Iyan“Jangan sampai aturan itu hanya ada dalam aturan tapi faktanya tidak dilaksanakan secara konsisten, Kepala desa yang terindikasi dan sudah jelas bermain-main dengan anggaran harus diberikan sanksi tegas,” ujarnya.

“ Pihaknya, lanjut Iyan, saat ini telah mengantongi sejumlah nama incumbent yang pernah tersangkut dengan persoalan administrasi, dan mereka akan kembali berlaga di Pilkades serentak.”Pihaknya mengendus, mereka hingga saat ini belum menyelesaikan persoalan administrasi yang menjadi temuan inspektorat tersebut. Juga permasalahan lain yang terjadi dan di duga adanya kerugian di masyarakat. 

“Kami berharap agar Inspektorat Kabupaten Lebak, untuk tegas dan tidak main mata dengan Kades yang diduga bermasalah, karena masih belum menyelesaikan temuan Inspektorat tahun sebelumnya dan jelas-jelas belum menjalankan pembangunan yang harusnya dilaksanakan.

“ Jika Inspektorat memberikan rekomendasi, berarti terjadi pelanggaran terhadap aturan yang diatur dalam Perbup. “ Bila ini terjadi, maka akan menjadi preseden buruk dan akan terjadi gejolak di masyarakat,” paparnya.

Sebelumnya, Bupati Lebak Hj. Iti Octavia Jayabaya menjelaskan, bagi kepala desa yang akan mencalonkan kembali harus tidak mempunyai permasalahan admistrasi keuangan atau temuan Inspektorat.

“Kepada Kades yang mencalonkan kembali, harus mempunyai surat keterangan bebas temuan dari Inspektorat,” kata Iti saat menggelar sosialisasi Pilkades serentak secara virtual dengan seluruh desa yang ada di Kabupaten Lebak, Rabu (9/6/21) lalu. (Red).

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Polsek Bayung Lencir Ungkap Kasus Curat di Desa Mekar Jaya, Satu Pelaku Ditangkap”

Sat, 11 Apr 2026 12:37:38pm

AQJNews com - Unit Reskrim Polsek Bayung Lencir berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah...

LMP Tulungagung Sudah Ingatkan Pemkab Hindari Korupsi Sebelum OTT KPK, Handri Dwiyanto: “Data Sudah Kami Serahkan”

Sat, 11 Apr 2026 12:34:35am

TULUNGAGUNG – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, dan 15...

Bupati HM Toha Minta Seluruh Perusahaan di Muba Patuhi Kewajiban Lapor Lowongan Kerja

Fri, 10 Apr 2026 08:32:47am

SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mempertegas komitmennya dalam membenahi data ketenagakerjaan di wilayahnya. Melalui Surat...

Layanan UKK Imigrasi Sekayu Disorot, Travel Umroh Desak Pembenahan Sistem yang Transparan dan Humanis

Wed, 8 Apr 2026 12:02:13pm

SEKAYU – Kualitas pelayanan publik di Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Musi Banyuasin, Sekayu, menjadi sorotan tajam. Salah satu pemilik biro...

Wujudkan Muba Maju Lebih Cepat, Disnakertrans Gandeng PT Kirana Musi Persada Buka Loker Utamakan Tenaga Kerja Lokal Muba 

Tue, 7 Apr 2026 03:35:07pm

SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus bergerak masif dalam menekan angka...

Baca Juga