Selasa, 26 Mei 2026 - 12:20 WIB
banner ucapan Sekda revs

Inspektorat Lebak : Jangan Beri Rekomendasi Kades Petahana Bermasalah.

Selasa, 29 Juni 2021
247 views
0
Screenshot_2021-06-29-11-22-22-78

 

LEBAK –Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak Provinsi Banten akan menggelar Pilkades serentak di 266 Desa yang tersebar di 28 Kecamatan se - Kabupaten Lebak, yang telah dibuka pendaftarannya tanggal 26 Juni 2021 lalu, dan pelaksanaan kegiatannya dijadwalkan pada tanggal 26 September 2021 mendatang. 

Iyan Kusyandi salah satu Aktivis Lebak yang merupakan Ketua Laskar Merah Markas Cabang Kabupaten Lebak mengatakan, kepada awak media di Markas Cabang LMP Pasar buah Mandala pada Selasa (29/6/21) " Inspektorat Kabupaten Lebak diminta benar-benar selektif untuk tidak memberikan rekomendasi kepada calon kades petahana yang bermasalah dalam pengelolaan keuangan desa, dan hal lainnya yang menyangkut hajat orang banyak, ucapnya.

Lebih lanjut Iyan,”Dalam aturan sudah jelas soal Kades petahana yang harus bebas dari temuan inspektorat, dan kami yakin ibu Bupati Lebak akan bertindak tegas terkait persoalan ini, jika ada calon kades petahana yang melanggar kami yakin tidak akan bisa mengikuti kontestasi Pilkades nanti, Inspektorat harus tegas".

“Iyan berharap agar inspektorat dapat menjalankan arahan Bupati terkait persyaratan calon kades petahana itu. Inspektorat, tandas Iyan, agar jeli dan hati-hati terhadap incumbent yang diduga bermasalah.

Kata Iyan“Jangan sampai aturan itu hanya ada dalam aturan tapi faktanya tidak dilaksanakan secara konsisten, Kepala desa yang terindikasi dan sudah jelas bermain-main dengan anggaran harus diberikan sanksi tegas,” ujarnya.

“ Pihaknya, lanjut Iyan, saat ini telah mengantongi sejumlah nama incumbent yang pernah tersangkut dengan persoalan administrasi, dan mereka akan kembali berlaga di Pilkades serentak.”Pihaknya mengendus, mereka hingga saat ini belum menyelesaikan persoalan administrasi yang menjadi temuan inspektorat tersebut. Juga permasalahan lain yang terjadi dan di duga adanya kerugian di masyarakat. 

“Kami berharap agar Inspektorat Kabupaten Lebak, untuk tegas dan tidak main mata dengan Kades yang diduga bermasalah, karena masih belum menyelesaikan temuan Inspektorat tahun sebelumnya dan jelas-jelas belum menjalankan pembangunan yang harusnya dilaksanakan.

“ Jika Inspektorat memberikan rekomendasi, berarti terjadi pelanggaran terhadap aturan yang diatur dalam Perbup. “ Bila ini terjadi, maka akan menjadi preseden buruk dan akan terjadi gejolak di masyarakat,” paparnya.

Sebelumnya, Bupati Lebak Hj. Iti Octavia Jayabaya menjelaskan, bagi kepala desa yang akan mencalonkan kembali harus tidak mempunyai permasalahan admistrasi keuangan atau temuan Inspektorat.

“Kepada Kades yang mencalonkan kembali, harus mempunyai surat keterangan bebas temuan dari Inspektorat,” kata Iti saat menggelar sosialisasi Pilkades serentak secara virtual dengan seluruh desa yang ada di Kabupaten Lebak, Rabu (9/6/21) lalu. (Red).

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Proaktif dan Responsif, Disnakertrans Muba Berhasil Mediasi Belasan Kasus Hubungan Industrial di Kuartal I (JAN-MARET) 2026

Mon, 6 Apr 2026 11:59:21am

SEKAYU (6 April 2026) – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga...

Kawal Korban Intimidasi, LMP Tulungagung Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Perampasan Kunci Motor

Sun, 5 Apr 2026 06:02:57am

TULUNGAGUNG – Markas Cabang Laskar Merah Putih (LMP) Tulungagung menunjukkan komitmennya dalam pendampingan masyarakat. Ketua LMP Tulungagung,...

Sinergi di Atas Gelombang: Eksebisi tabungan pesirah (pengerak potensi daerah) Media Jurnalis Muba Gebrak Perairan Karang Fendrik!

Sat, 4 Apr 2026 01:47:03pm

SEKAYU – Perairan Fish Karang Fendrik menjadi saksi bisu sebuah kolaborasi apik pada 3-4 April 2026. Bukan sekadar penyaluran hobi memancing,...

Tindak Lanjut SE Bupati MUBA tentang WFA & Instruksi Bupati HM Toha Tohet, Disnakertrans Muba Tegaskan Pelayanan Publik Tetap Berjalan 100% Tatap Muka

Sat, 4 Apr 2026 03:36:33am

  SEKAYU – Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Bupati Musi Banyuasin HM Toha Tohet perihal penyesuaian sistem kerja ASN berdasarkan arahan...

Gencarkan Investasi SDM, Bupati Muba HM.Toha Tohet Gandeng AKPY-STIPER Yogyakarta dan PPSDM Migas Cepu Buka Peluang Beasiswa ‘Full Scholarship’ 2026

Sat, 4 Apr 2026 03:14:56am

  Hari ini sosialisasi di sungai lilin di hadiri 189 Siswa SMK/SMA  SUNGAI LILIN – Komitmen Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) di...

Baca Juga