Selasa, 26 Mei 2026 - 10:18 WIB
banner ucapan Sekda revs

Inspektorat Lebak : Jangan Beri Rekomendasi Kades Petahana Bermasalah.

Selasa, 29 Juni 2021
247 views
0
Screenshot_2021-06-29-11-22-22-78

 

LEBAK –Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak Provinsi Banten akan menggelar Pilkades serentak di 266 Desa yang tersebar di 28 Kecamatan se - Kabupaten Lebak, yang telah dibuka pendaftarannya tanggal 26 Juni 2021 lalu, dan pelaksanaan kegiatannya dijadwalkan pada tanggal 26 September 2021 mendatang. 

Iyan Kusyandi salah satu Aktivis Lebak yang merupakan Ketua Laskar Merah Markas Cabang Kabupaten Lebak mengatakan, kepada awak media di Markas Cabang LMP Pasar buah Mandala pada Selasa (29/6/21) " Inspektorat Kabupaten Lebak diminta benar-benar selektif untuk tidak memberikan rekomendasi kepada calon kades petahana yang bermasalah dalam pengelolaan keuangan desa, dan hal lainnya yang menyangkut hajat orang banyak, ucapnya.

Lebih lanjut Iyan,”Dalam aturan sudah jelas soal Kades petahana yang harus bebas dari temuan inspektorat, dan kami yakin ibu Bupati Lebak akan bertindak tegas terkait persoalan ini, jika ada calon kades petahana yang melanggar kami yakin tidak akan bisa mengikuti kontestasi Pilkades nanti, Inspektorat harus tegas".

“Iyan berharap agar inspektorat dapat menjalankan arahan Bupati terkait persyaratan calon kades petahana itu. Inspektorat, tandas Iyan, agar jeli dan hati-hati terhadap incumbent yang diduga bermasalah.

Kata Iyan“Jangan sampai aturan itu hanya ada dalam aturan tapi faktanya tidak dilaksanakan secara konsisten, Kepala desa yang terindikasi dan sudah jelas bermain-main dengan anggaran harus diberikan sanksi tegas,” ujarnya.

“ Pihaknya, lanjut Iyan, saat ini telah mengantongi sejumlah nama incumbent yang pernah tersangkut dengan persoalan administrasi, dan mereka akan kembali berlaga di Pilkades serentak.”Pihaknya mengendus, mereka hingga saat ini belum menyelesaikan persoalan administrasi yang menjadi temuan inspektorat tersebut. Juga permasalahan lain yang terjadi dan di duga adanya kerugian di masyarakat. 

“Kami berharap agar Inspektorat Kabupaten Lebak, untuk tegas dan tidak main mata dengan Kades yang diduga bermasalah, karena masih belum menyelesaikan temuan Inspektorat tahun sebelumnya dan jelas-jelas belum menjalankan pembangunan yang harusnya dilaksanakan.

“ Jika Inspektorat memberikan rekomendasi, berarti terjadi pelanggaran terhadap aturan yang diatur dalam Perbup. “ Bila ini terjadi, maka akan menjadi preseden buruk dan akan terjadi gejolak di masyarakat,” paparnya.

Sebelumnya, Bupati Lebak Hj. Iti Octavia Jayabaya menjelaskan, bagi kepala desa yang akan mencalonkan kembali harus tidak mempunyai permasalahan admistrasi keuangan atau temuan Inspektorat.

“Kepada Kades yang mencalonkan kembali, harus mempunyai surat keterangan bebas temuan dari Inspektorat,” kata Iti saat menggelar sosialisasi Pilkades serentak secara virtual dengan seluruh desa yang ada di Kabupaten Lebak, Rabu (9/6/21) lalu. (Red).

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

IWO Musi Banyuasin Resmi Dilantik: Sandi Andika Tegaskan Kepengurusan Sah dan Satu Komando

Fri, 17 Apr 2026 01:11:19pm

  MUBA – Pelantikan Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Musi Banyuasin periode 2025–2030 yang berlangsung khidmat pada Jumat...

Dapatkan Restu Bupati Toha, Saputra Candra Lesmana Siap Nahkodai KONI Muba dengan Sinergi Lintas Sektor

Fri, 17 Apr 2026 12:33:44pm

SEKAYU – Bursa pencalonan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kian menghangat. Saputra Candra Lesmana,...

Gerak Cepat Polsek Karangrejo dan Peran LMP Tulungagung: Kasus Perampasan Kunci Motor Berakhir Damai

Thu, 16 Apr 2026 03:05:40pm

TULUNGAGUNG – Kasus tindak pidana perampasan konci dengan kekerasan yang sempat meresahkan warga di wilayah Karangrejo akhirnya menemui titik...

Tingkatkan Akses Keadilan, IKADIN Muba Buka Posko Konsultasi Hukum Gratis di Mal Pelayanan Publik

Thu, 16 Apr 2026 12:30:13pm

SEKAYU, KMP – Kabar baik bagi warga Bumi Serasan Sekate yang tengah menghadapi persoalan hukum namun terkendala biaya. Ikatan Advokat Indonesia...

Antisipasi Transisi Energi, Kadisnakertrans Muba Usulkan Peta Jalan “Green Skills” bagi Pekerja Migas dan Batubara

Thu, 16 Apr 2026 08:32:26am

PALEMBANG– Menghadapi tren global transisi energi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga...

Baca Juga