Pangkalpinang, kita merah putih.com - Terkait pemberitaan dari media FKB tanggal 15 Maret 2021 tentang Pasca penyerangan Mada LMP Babel pimpinan Fery Irawan, Ketua markas daerah LMP Rizal efendi menyampaikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyudutkan pihak LMP Mada Babel dibawah kepemimpinannya.

Pada hari Jumat pagi tanggal 12 Maret kami juga mendatangi Polda Babel dalam hal pemberitaan saudara ferry di salah satu media yang telah melakukan perbuatan pencemaran nama baik terhadap keabsahan LMP dibawah pimpinan Ketum LMP H.Adek Erfil Manurung SH.dan menyebabkan efek negatif kepada LMP secara nasional dan dapat menyulut perpecahan dan sangat mendiskreditkan nama baik LMP dalam pimpinan H.Adek.Erfik Manurung SH sesuai No AHU 0000978.AH.01.08.2020 dari Kemenkumham RI tgl.30 September 2020.
dalam kegiatan aksi LMP Laskar merah putih di kementerian BUMN yang telah mendapatkan persetujuan dr kepolisian negara Republik Indonesia,,kenapa sdr.ferry mengatakan bahwa kegiatan aksi kita illegal pada tgl 9 Maret kemarin
Ditambah Rizal efendi perlu di garis bawahi bahwa kedatangan kita untuk menemui kelompok Ferry Irawan pada Jumat sore tgl 12 Maret tersebut hanya untuk menertibkan atribut dan bendera LMP kita, jangan sampai di salah gunakan pihak lain yang tidak bertanggung jawab.15/03/2021
Dia ungkapkan lagi bukan kah Mediasi pun sudah di lakukan pada malam hari itu juga antara ketua markas daerah LMP PROV Babel Rizal efendi dengan kelompok Ferry Irawan yang di fasilitasi oleh pihak kepolisian dan bukankah itu sudah di anggap selesai dan tidak ada lagi permasalahan, Dan kamipun dari LMP Babel dalam pimpinan ketum H. Adek Erfil Manurung juga akan melaporkan balik utk mengklarifikasikan bahwa tidak ada yg namanya pengerusakan dan penyerangan kemarkas LMP pimpinan saudara Ferry Irawan, Dan kedatangan kami dari awal adalah untuk mempertanyakan dan meminta pertanggungjawaban dari Ferry Irawan secara langsung terkait pernyataannya, dan pada malam itu juga telah dilakukan mediasi dari kedua belah pihak yang difasilitasi dari pihak kepolisian Bangka belitung.dan kami siap menyampaikan dengan bukti legalitas yang ada, " tutur nya.
Ditambahkanya "Dan perlu kami garis bawahi.bahwa Fery irawan sudah dibekukan oleh Ketua umum Laskar Merah Putih, Adek Erfil. Manurung, SH. Dan dia tidak bisa menggunakan atas Laskar Merah Putih, dan kami juga berharap kepada aparat penegak hukum agar menertibkan Ormas LMP yang Ilegal, karena mereka acapkali meresahkan dan menakut-nakuti oknum pejabat dengan meminta-minta proyek mengatas namakan Lasakar Merah Putih yang sah, tungkasnya..
Siasatkotanews.com || Korea – Dalam rangka perayaan 30 tahun Asean – Korea Dialoque Relation dan 10 tahun Asean – Korea Centre, AKC bekerja...
TRIBUN-MEDAN.com - Universitas Sumatera Utara (USU) menorehkan prestasi dengan menjadi Perguruan Tinggi (PT) peringkat pertama di...
Prestasi yang membanggakan itu diukir Tim Schneider USU dalam lomba inovasi '22nd Moscow International Salon of Invention and Innovative...
Telah Ditayangkan: 04 Juli 2018 MEDAN – HUMAS USU : Dr Iskandar Muda, SE, M Si, Ak, CA, salah seorang dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis...
IKA USU Jakarta dan Sekitarnya akan Gelar Konser MTI 2019, yuk catat tanggalnya. Ikatan Alumi Universitas Sumatera Utara (IKA-USU) wilayah Jakarta...