Pangkalpinang, kita merah putih.com - Terkait pemberitaan dari media FKB tanggal 15 Maret 2021 tentang Pasca penyerangan Mada LMP Babel pimpinan Fery Irawan, Ketua markas daerah LMP Rizal efendi menyampaikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyudutkan pihak LMP Mada Babel dibawah kepemimpinannya.

Pada hari Jumat pagi tanggal 12 Maret kami juga mendatangi Polda Babel dalam hal pemberitaan saudara ferry di salah satu media yang telah melakukan perbuatan pencemaran nama baik terhadap keabsahan LMP dibawah pimpinan Ketum LMP H.Adek Erfil Manurung SH.dan menyebabkan efek negatif kepada LMP secara nasional dan dapat menyulut perpecahan dan sangat mendiskreditkan nama baik LMP dalam pimpinan H.Adek.Erfik Manurung SH sesuai No AHU 0000978.AH.01.08.2020 dari Kemenkumham RI tgl.30 September 2020.
dalam kegiatan aksi LMP Laskar merah putih di kementerian BUMN yang telah mendapatkan persetujuan dr kepolisian negara Republik Indonesia,,kenapa sdr.ferry mengatakan bahwa kegiatan aksi kita illegal pada tgl 9 Maret kemarin
Ditambah Rizal efendi perlu di garis bawahi bahwa kedatangan kita untuk menemui kelompok Ferry Irawan pada Jumat sore tgl 12 Maret tersebut hanya untuk menertibkan atribut dan bendera LMP kita, jangan sampai di salah gunakan pihak lain yang tidak bertanggung jawab.15/03/2021
Dia ungkapkan lagi bukan kah Mediasi pun sudah di lakukan pada malam hari itu juga antara ketua markas daerah LMP PROV Babel Rizal efendi dengan kelompok Ferry Irawan yang di fasilitasi oleh pihak kepolisian dan bukankah itu sudah di anggap selesai dan tidak ada lagi permasalahan, Dan kamipun dari LMP Babel dalam pimpinan ketum H. Adek Erfil Manurung juga akan melaporkan balik utk mengklarifikasikan bahwa tidak ada yg namanya pengerusakan dan penyerangan kemarkas LMP pimpinan saudara Ferry Irawan, Dan kedatangan kami dari awal adalah untuk mempertanyakan dan meminta pertanggungjawaban dari Ferry Irawan secara langsung terkait pernyataannya, dan pada malam itu juga telah dilakukan mediasi dari kedua belah pihak yang difasilitasi dari pihak kepolisian Bangka belitung.dan kami siap menyampaikan dengan bukti legalitas yang ada, " tutur nya.
Ditambahkanya "Dan perlu kami garis bawahi.bahwa Fery irawan sudah dibekukan oleh Ketua umum Laskar Merah Putih, Adek Erfil. Manurung, SH. Dan dia tidak bisa menggunakan atas Laskar Merah Putih, dan kami juga berharap kepada aparat penegak hukum agar menertibkan Ormas LMP yang Ilegal, karena mereka acapkali meresahkan dan menakut-nakuti oknum pejabat dengan meminta-minta proyek mengatas namakan Lasakar Merah Putih yang sah, tungkasnya..
TRIBUN-MEDAN.COM - Kolaliandri Ginting, mahasiswa semester 6 jurusan Administrasi Bisnis FISIP USU membuka lapangan kerja bagi mahasiswa yang...
JAKARTA - Industri musik dan perfilman Korea Selatan dalam hampir satu dekade ini telah membanjiri pasar di Asia, termasuk Indonesia. Tidak ingin...
MEDAN | Ikatan Alumni Fakultas Teknik Universitas Sumatera Utara Jabodetabek, (IKA FT USU) Jabodetabek menyampaikan Inisiasi Proyek Pembangunan Unit...
Medan - Tiga mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) memenangi kontes inovasi internasional yang berlangsung di Seoul, Korea Selatan. Mereka...
FAKULTAS Ilmu Budaya Universitas Sumatera Utara (FIB USU) meluncurkan buku ‘Pokok-pokok Adat Istiadat Perkawinan Suku Melayu Sumatera Timur’ di...