Selasa, 2 Juni 2026 - 02:16 WIB
banner ucapan Sekda revs

Ganggu ketertiban lalu lintas, LMP Macab.Tulungagung Adukan ke pihak terkait

Kamis, 6 Mei 2021
403 views
0
IMG-20210506-WA0038

Kitamerahputih.com tulung Angung Menurut UU No.22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan bahwasanya Lalulintas dan Angkutan Jalan diselenggarakan dengan tujuan Terwujudnya pelayanan lalulintas dan angkutan jalan yang aman,selamat, tertib,lancar dan Terpadu. Selanjutnya menurut PP No. 34 tahun 2006 tentang Jalan,mengamanatkan Ruang manfaat jalan hanya diperuntukan bagi median,perkerasan jalan,jalur pemisah,bahu jalan,saluran tepi jalan,trotoar,lereng,ambang pengaman,timbunan dan galian,gorong gorong dan perlengkapan lainnya.

Trotoar hanya diperuntukan untuk lalulintas pejalan kaki.

Merujuk pada undang undang dan Peraturan Pemerintah,terkait UD Anoshi Mulya jaya diduga sudah melanggar aturan,mengganggu kelancaran lalulintas dan tidak mengindahkan aturan LMP sudah melayangkan surat melalui Polsek Karangrejo yang membawahi wilayah " imbuh ketua LMP Macab.Tulungagung Hendri Dwiyanto .

Untuk menindaklanjuti Selanjutnya pada hari selasa (04/05/2021)Ketua LMP Macab TA Hendri Dwiyanto bersama Penasehat Bpk Imam Solikhin Efendi SH menyambangi Ke Kantor Polsek Karangrejo dengan Maksud Menanyakan Hasil Pengaduan yg sudah di kirim.Di Kantor Polsek pihak LMP di temui langsung Kapolsek Karangrejo AKP Sudaryanto didampingi Kanit Reskrim karangrejo Aiptu Mukadi Menjelaskan bahwa Pihak Polsek Sudah Memanggil Pihak Anoshi Mulia jaya yang Di wakili koordinator Wilayah Tulungagung," imbuhnya.

hasilnya UD Anoshi mulia jaya Menjelaskan Bahwa selama ini sudah ada yang Mengatur dari Anggota Polsek Kota dan Pembinaan dari Polres Tulungagung, intinya Kendaran yang parkir di bahu jalan/trotoar akan di tertibkan dan dipindah Parkir ke Arah utara timur Toko ,

Namun disayangkan setelah kami Cek kembali masih ada Mobil Parkir Sembarangan di Bahu jalan di depan UD Anoshi Mulia jaya.

Di tempat terpisah kepala dinas perhubungan Galih Melalui ponselnya mengatakan bahwa kami siap menjadi saksi ahli kita kordinasikan serta kita atur teknisnya

Robi masyarakat desa Tulung rejo yang yang sering melintasi area tersebut merasakan terganggu adanya mobil yang Parkir di bahu jalan, ditambah dengan tikungan yang membuat tidak kelihatan di khawatirkan nanti terjadi kecelakaan,kami sebagai Masyarakat berharap kepada dinas terkait Agar menertibkan kendaraan yang Parkir di bahu jalan mengingat ini sudah berlangsung lama semenjak toko tersebut di buka aktivitas bongkar muat setiap hari mengganggu lalulintas .(imam)

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Kali Kelima Pemkab Grobogan Terima Opini WTP dari BPK

Mon, 19 Oct 2020 03:39:41am

GROBOGAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kali kelima dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK)....

Kapolri Perintahkan Tak Ada Demo dan Opini Medsos Penolak UU Ciptaker

Mon, 19 Oct 2020 03:38:32am

JawaPos.com – Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan surat Telegram Rahasia (TR) soal antisipasi adanya demonstrasi dan mogok kerja secara...

Satu Dekade Kabupaten Jepara Sabet Opini WTP Berturut-turut

Mon, 19 Oct 2020 03:37:16am

JEPARA – Dalam satu dekade, Jepara meraih penghargaan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) secara berturut-turut. Kota Ukir termasuk dari dua...

Buleleng Kembali Kantongi Opini WTP

Mon, 19 Oct 2020 03:36:05am

SINGARAJA, BALI EXPRESS-Buleleng kembali mencatatkan torehan membanggakan dalam pengelolaan keuangan dengan mengantongi opini Wajar Tanpa...

Pemkab Demak Kembali Raih Opini WTP

Mon, 19 Oct 2020 03:34:37am

RADARSEMARANG.ID, Demak – Pemkab Demak kembali meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu)....

Baca Juga