Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:13 WIB
Bijak Bermedia Sosial

GAMKI Sebaiknya Dalam Mensosialisasikan Penyebaran Covid Patut Melibatkan Pemuda

Senin, 12 Juli 2021
294 views
0
Screenshot_2021-07-12-12-28-12-28

 

jayapura 12/7/2021 KITA MERAH PUTIH.COM Ketua GMKI kota jayapura Opinus sogoneap, pemerintah terkesan memaksakan masyarakat untuk melakukan vaksin demi memutus rantai penyebaran virus Corona diatas tanah Papua dan mengesampingkan UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA

NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN

yang mana di BAB III PASAL 3. mengatakan bahwa "Setiap orang berhak secara mandiri dan bertanggung jawab menentukan sendiri pelayanan kesehatan yang diperlukan bagi dirinya"

Sementara di undang-undang yang sama di pasal 10 mengatakan bahwa

"Setiap orang berkewajiban menghormati hak orang lain dalam upaya memperoleh lingkungan yang sehat, baik fisik, biologi, maupun sosial"

Sehingga pemerintah tidak boleh memaksakan masyarakat semuanya saja dengan mengabaikan hak-hak masyarakat yang di jamin undang-undang.

Ketua CABANG GERAKAN MAHASISWA KRISTEN INDONESIA GMKI JAYAPURA itu juga mengatakan pemerintah terlebih khusus di provinsi Papua kurang dalam kurang dalam sosialisasi sehingga niat masyarakat untuk vaksin berkurang sehingga pemerintah jangan wajibkan masyarakat vaksin tetapi perbanyak sosialisasi saja. Masyarakat Papua ini sebagain besar ada di kampung-kampung tempat-tempat yang tidak ada jaringan jadi kalau keluarkan informasi vaksin atau sosialisasi di media sosial dan iklan-iklan di TV itu tidak tersampaikan kepada masyarakat.

 kenyataan yang ada di lapangan saat ini sosialisasi pemerintah belum sampai di masyarakat mereka sudah tau informasi orang di luar Papua sana meninggal atau ada sakit kulit,pingsan dan lumpuh sehingga menjadi ketakutan bagi masyarakat untuk vaksin.

Opinus juga berharap sosialisasi dilakukan secara kontinyu dengan melibatkan pemuda gereja,masjid OKP-OKP atau komunitas-komunitas yang ada di Papua untuk turun sosialisasi langsung di lapangan.

dalam mensukseskan program ini

 

 

Red Audry Latumahina

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Wabup Tekankan Peran Camat, Migrasi Listrik MEP ke PLN Ditargetkan Tuntas 15 Mei

Fri, 17 Apr 2026 12:17:55am

  Sekayu, Muba – Pemkab Musi Banyuasin mempercepat langkah strategis migrasi layanan listrik dari PT Muba Electric Power (PT MEP) ke PT PLN...

Gerak Cepat Polsek Karangrejo dan Peran LMP Tulungagung: Kasus Perampasan Kunci Motor Berakhir Damai

Thu, 16 Apr 2026 03:05:40pm

TULUNGAGUNG – Kasus tindak pidana perampasan konci dengan kekerasan yang sempat meresahkan warga di wilayah Karangrejo akhirnya menemui titik...

Tingkatkan Akses Keadilan, IKADIN Muba Buka Posko Konsultasi Hukum Gratis di Mal Pelayanan Publik

Thu, 16 Apr 2026 12:30:13pm

SEKAYU, KMP – Kabar baik bagi warga Bumi Serasan Sekate yang tengah menghadapi persoalan hukum namun terkendala biaya. Ikatan Advokat Indonesia...

Antisipasi Transisi Energi, Kadisnakertrans Muba Usulkan Peta Jalan “Green Skills” bagi Pekerja Migas dan Batubara

Thu, 16 Apr 2026 08:32:26am

PALEMBANG– Menghadapi tren global transisi energi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga...

Progres capai 57,45 persen, gangguan tabrakan tongkang kembali jadi perhatian dalam rapat evaluasi lintas pihak

Thu, 16 Apr 2026 12:20:15am

PALEMBANG, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mempercepat langkah penyelesaian revitalisasi Jembatan P.6 di Kecamatan Lalan, menyusul...

Baca Juga