Kamis, 30 April 2026 - 05:12 WIB
banner ucapan Sekda revs

Fraksi Partai Demorat Di DPR Papua Menolak undang-undang (UU) Otonomi Khusus

Selasa, 15 Juni 2021
216 views
0
IMG-20210615-WA0043

Jayapura -- Fraksi partai Demorat di DPR Papua menolak undang-undang (UU) Otonomi Khusu (Otsus) yang sedang dibahas di DPR-RI.

Demikian pernyataan tertulis tersebut dibacakan oleh perwakilan fraksi Demokrat, Mustakim dalam Rapat perubahan kedua Undang-undang Nomor 21 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, diruang rapat Paripurna DPR Papua, Selasa (15/6).

Dalam penyampaiannya, fraksi Demokrat meminta kepada pemerintah pusat agar konsisten dan taat terhadap pasal 77 UU Otsus tahun 2021 yang berbunyi "Usul Perubahan Atas Undang-undang Ini Dapat Diajukan Oleh Rakyat Provinsi Papua Melalui MRP dan DPRP kepada DPR atau Pemerintah Sesuai dengan Peraturan Perundangan-undangan."

Pendapat Fraksi partai Demorat di DPR Papua menyikapi Pemerintah dalam melakukan perubahan kedua Undang-undang Nomor 21 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua telah menetapkan beberapa poin kesimpulan yang didasari pada beberapa kajian dan pelaksanaan Otonomi Khusus selama 21 tahun.

 

1. Pemerintah gagal dalam menjalankan dan mengimplementasikan kebijakan otonomi khusus di Papua selama 7 tahun terakhir.

2. Sektor-sektor Kementerian gagal dalam menerjemahkan implementasi undang-undang otsus Provinsi Papua

3. Otonomi khusus Provinsi Papua bukanlah persoalan dana saja.

Fraksi Partai Demorat berharap pemerintah pusat dapat merevisi secara menyeluruh UU Otsus bagi Papua sesuai dengan usulan dari Pemerintah Provinsi Papua tahun 2014 dan mendukung penuh aspirasi yang disampaikan oleh rakyat Papua melalui MRP dan DPR Papua. 

 

Red Audry Latumahina

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Kurang Waspada Saat Berbelok, Pemotor Lansia di Kedungwaru Tulungagung Kritis Dihantam Honda Brio

Mon, 9 Mar 2026 08:44:10am

TULUNGAGUNG – Insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan umum Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, tepatnya di depan GOR Boro pada...

WASPADA PHISHING! Kadisnakertrans Muba Ingatkan Pencari Kerja Muba Kenali Ciri Website Lowongan Kerja Bodong

Mon, 9 Mar 2026 05:01:41am

SEKAYU, MUSI BANYUASIN – Fenomena penyebaran informasi palsu melalui situs web ilegal kini kian meresahkan masyarakat, khususnya para pencari kerja...

Gugat PT Hindoli ke PN Sekayu, Pemenang Lelang Tuntut Ganti Rugi Miliaran Rupiah

Mon, 9 Mar 2026 04:48:58am

Kita Merah Putih.com Kantor Hukum Dr. Wandi Subroto, S.H., M.H. dan Aan Adi Kusuma, S.H. resmi melayangkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)...

Lagi, Oknum TNI di Tulungagung Ditangkap Terkait Pencurian Minimarket

Mon, 9 Mar 2026 03:03:07am

TULUNGAGUNG – Seorang oknum anggota TNI Angkatan Darat (AD) berinisial AM yang berdinas di Koramil 0807/10 Pakel, Kabupaten Tulungagung, kembali...

Diduga Sejumlah Kegiatan di Bagian Umum Setda Muba Sudah Memiliki Nama Pihak Ketiga, Apakah Dibenarkan ?

Sun, 8 Mar 2026 10:22:57am

MUBA - Maraknya kasus konspirasi dalam pengaturan proyek mengguncang lingkungan pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin. Hal ini diduga terjadi di...

Baca Juga