Rabu, 6 Mei 2026 - 11:22 WIB
banner ucapan Sekda revs

DPW Arun Provinsi Papua’Siap Mendukung Apapun Keputusan Gubernur Papua

Kamis, 15 Juli 2021
137 views
0
IMG-20210715-WA0002

 

JAYAPURA KITA MERAH PUTIH .COM Kisruh jabatan sekda Papua kembali buka babak baru setelah Gubernur Papua Lukas Enembe, resmi melantik DR. Muhammad Ridwan Rumasukun, sebagai Pelaksana tugas (Plt) Sekda Papua, sekaligus menonaktifkan dengan hormat Dance Yulian Flassy dari jabatan Sekda Papua definitif.

Pelantikan Plt Sekda Papua Muhammad Ridwan Rumasukun berlangsung di Aula Gedung Negara, Dok V Atas, Kota Jayapura, Rabu (14/7/2021) tanpa dihadiri Sekda Papua 

Dance Yulian Flassy Lukas pun membeberkan alasan menonaktifkan Dance Yulian Flassy. Lukas sudah menyurat kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk tidak memperpanjang masa jabatan Dance Yulian Flassy. 

Dance Yulian Flassy juga telah memasuki Masa Persiapan Pensiun (MPP), sehingga perlu ada Plt. Sekda Papua, untuk menjalankan tugas nya.

Menurut A. H. Putra Harahap selaku KETUA DPW ARUN PROVINSI PAPUA saat dimintai pendapatnya menyangkut pelantikan PLT Sekda Papua, beliau Harahap menyampaikan sangat mendukung keputusan Gubernur Papua dan kami selaku elemen pemuda papua khususnya DPW ARUN Provinsi Papua Akan membela dan mendukung keputusan gubernur papua Lukas Enembe apabila ada Pihak-Pihak yang mempermasalahkannya secara Hukum maupun Politik.

Kami akan membantu semampu kami dengan kemampuan yang kami miliki Harahap' Berujar, kondisi pemerintahan sekarang ini,yang di pandangan masyarakat awan mereka semakin bingung,

mau di bawa ke mana papua ini,tapi kami ARUN Optimis dengan tujuan kami yang mulia'kedepannya bisa membela dan mendukung masyarakat kecil sampai ke atas untuk perlindungan hukum

kami akan menjadi payung untuk menaungi masyarakat yang tidak mengerti apa itu kata HUKUM dan Perundang - Undangan .

 

Red Audry Latumahina

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Penegak Hukum Diminta Hati-Hati Tangani Kasus Perbankan

Mon, 19 Oct 2020 02:00:31am

Liputan6.com, Jakarta - Penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung diminta berhati-hati dalam menangani kasus perbankan. Pasalnya posisi perbankan...

4 Relawannya Dianiaya Oknum Polisi, PP Muhammadiyah Siapkan Jalur Hukum

Mon, 19 Oct 2020 01:58:37am

Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan akan menempuh jalur hukum atas dugaan penganiayaan yang diterima 4 relawan...

Kena Hukum Baca Pancasila, Kata yang Diucapkan Emak-Emak Ini Malah Bikin Gregetan

Mon, 19 Oct 2020 01:53:24am

Liputan6.com, Jakarta - Di masa pandemi seperti sekarang ini, protokol kesehatan wajib diterapkan masyarakat termasuk saat mengendarai kendaraan...

Ritual Kuno Batu Peninis Mengawali Pembukaan Desa Kartun Sidareja

Mon, 19 Oct 2020 01:03:28am

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah ritual budaya di Desa Sidareja Peninis, Purbalingga, Jawa Tengah bangkit kembali setelah sempat terkubur satu abad....

Warga Besipae NTT Diserang Massa Desa Tetangga, Warga Luka-Luka

Mon, 19 Oct 2020 01:02:18am

Liputan6.com, Kupang - Setelah ricuh dengan sejumlah aparat Satpol PP NTT, 37 warga Pubabu-Besipae, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor...

Baca Juga