Sabtu, 18 April 2026 - 02:14 WIB
banner ucapan Sekda revs

YLBHI Minta Polisi yang Pukul Jurnalis Saat Liput Demo Diproses Hukum

Senin, 19 Oktober 2020
386 views
0
022658700_1415959971-w4

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur meminta kepolisian memproses hukum personelnya yang terbukti melakukan tindak kekerasan pada jurnalis dalam serangkaikan demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Menurut dia, aksi brutal para polisi kepada jurnalis sudah tergolong dalam tindak kejahatan.

"Ini dalam tanda kutip ya, bukan hanya pelanggaran etik kepolisian. Tapi merupakan sebuah tindak kejahatan. Jadi aparat kepolisian yang melakukan perampasan, perusakan, bahkan melakukan pemukulan itu merupakan tindakan pidana," tegas Isnur dalam sebuah diskusi pada kanal Youtube Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Rabu (13/10/2020).

Isnur menilai, mereka yang terbukti melakukan kekerasan bukan hanya diberikan sanksi etik, seperti teguran atau pemecatan. Melainkan juga harus dipidana.

"Dan sudah seharusnya mereka yang melakukan tidak sekedar ditegur atau dipecat, tapi juga harus dibawa ke pengadilan, disidangkan di pengadilan umum dan divonis bersalah layaknya warga sipil biasa," ujar dia.

Pihaknya menunggu tindakan serius dari kepolisian untuk menjalankan prosedur hukum tersebut. Mengingat, instansi Bhayangkara itu merupakan penegak hukum, bukan lembaga yang justru malah melindungi sesamanya yang bersalah.

"Kita menunggu tindakan penegakan hukum secara serius seperti ini untuk menandakan bahwa kepolisian merupakan lembaga penegakan hukum, bukan lembaga yang melindungi korsanya. Ketika ada yang melanggar di internal enggak diungkap," tegas Isnur soal kekerasan jurnalis.

Pakai Rompi Pers

Sebelumnya, jurnalis CNNindonesia.com dan Suara.com mengalami tindak kekerasan saat meliput demo menolak RUU Cipta Kerja pada Kamis, 8 Oktober 2020.

Jurnalis Cnnindonesia.com atas nama Thohirin mengaku mengalami kejadian tidak menyenangkan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. Saat peliputan, polisi merampas ponsel miliknya dan membantingnya.

Thohirin yang mengenakan identitas pers berikut rompi khusus wartawan pun tidak habis pikir. Kepalanya juga dipukul, meski mengenakan helm pelindung.

"Jangan mentang-mentang wartawan. Kerja yang benar," kata Thohirin menirukan ucapan petugas, Jumat (9/10/2020).

Selain Thohirin, jurnalis Suara.com atas nama Peter Rotti juga mengalami kekerasan dari aparat kepolisian di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 18.00 WIB, saat dia merekam video sejumlah polisi yang mengeroyok seorang peserta aksi di sekitar Halte Transjakarta Bank Indonesia.

Saat itu, dia berdua dengan rekannya yang juga videografer atas nama Adit Rianto S, melakukan live report via akun YouTube.

Polisi yang melihat Peter sedang merekam langsung menghampirinya disusul enam anggota Brimob. Mereka meminta kamera Peter, namun ditolak sambil menjelaskan bahwa dirinya adalah jurnalis yang sedang meliput.

Peter mengatakan, petugas memaksa dan berusaha merampas kameranya. Akhirnya dia menawarkan akan menghapus video aksi kekerasan aparat polisi terhadap seorang peserta aksi saja. Namun, petugas tetap bersikukuh dan merampas kameranya.

"Saya sudah jelaskan kalau saya wartawan, tetapi mereka tetap merampas dan menyeret saya. Tadi saya sempat diseret dan digebukin, tangan dan pelipis saya memar," kata Peter.

Setelah merampas kamera, lanjutnya, memori yang berisikan rekaman peliputan aksi unjuk rasa mahasiswa dan pelajar di sekitar Patung Kuda, Jakarta itu diambil.

"Kamera saya akhirnya dikembalikan, tetapi memorinya diambil sama mereka," tutup Peter.

 

Sumber : https://www.liputan6.com/

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

YLBHI Minta Polisi yang Pukul Jurnalis Saat Liput Demo Diproses Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:34:37am

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur meminta kepolisian memproses hukum personelnya...

Penegak Hukum Diminta Hati-Hati Tangani Kasus Perbankan

Mon, 19 Oct 2020 02:00:31am

Liputan6.com, Jakarta - Penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung diminta berhati-hati dalam menangani kasus perbankan. Pasalnya posisi perbankan...

4 Relawannya Dianiaya Oknum Polisi, PP Muhammadiyah Siapkan Jalur Hukum

Mon, 19 Oct 2020 01:58:37am

Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan akan menempuh jalur hukum atas dugaan penganiayaan yang diterima 4 relawan...

Kena Hukum Baca Pancasila, Kata yang Diucapkan Emak-Emak Ini Malah Bikin Gregetan

Mon, 19 Oct 2020 01:53:24am

Liputan6.com, Jakarta - Di masa pandemi seperti sekarang ini, protokol kesehatan wajib diterapkan masyarakat termasuk saat mengendarai kendaraan...

Ritual Kuno Batu Peninis Mengawali Pembukaan Desa Kartun Sidareja

Mon, 19 Oct 2020 01:03:28am

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah ritual budaya di Desa Sidareja Peninis, Purbalingga, Jawa Tengah bangkit kembali setelah sempat terkubur satu abad....

Baca Juga