Selasa, 7 Juli 2026 - 02:01 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Keterjangkauan dan Kemudahan Layanan Dinilai Jadi Solusi Masyarakat Melek Hukum

Senin, 19 Oktober 2020
744 views
0
042415100_1574307588-03_cek_fakta_hukum_H

Liputan6.com, Jakarta - Perkembangan teknologi memegang peranan besar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama dalam mengembangkan usaha atau bisnis yang sudah ada, meskipun di tengah situasi pandemi. Hal tersebut terlihat dari laporan Berita Negara yang menunjukan ada hampir 30 ribu pendaftaran badan usaha baru, terhitung dari awal 2020.

Oleh karena itu, penyedia layanan hukum digital juga harus mampu memberikan layanan yang terpercaya, termudah, dan terjangkau bagi publik. Masyarakat yang melek hukum dapat berdampak positif pada berbagai sektor, salah satunya adalah sektor perekonomian.

“Saat ini pemerintah sudah membuat metode pendaftaran satu pintu untuk perizinan usaha dengan Online Single Submission (OSS) melalui Lembaga OSS,” ujar CEO kontrakhukum.com Rieke Caroline dalam keterangannya, Selasa (13/10/2020). 

Namun informasi dan edukasi yang kurang merata menyebabkan menumpuknya antrian pendaftaran OSS di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Padahal, dengan adanya sistem online, pendaftaran perizinan usaha seharusnya lebih cepat dan efisien. Dengan kata lain, antusiasme tersebut masih menemui berbagai kendala, misalnya durasi yang lama untuk pengurusan izin usaha. 

Riset World Bank pada tahun 2018, mencatat waktu yang dibutuhkan untuk mengurus izin usaha di Indonesia rata-rata mencapai 20 hari, sementara di negara lain seperti China hanya 9 hari, Malaysia selama 13 hari, Thailand butuh 5 hari, dan Singapura hanya 1,5 hari.

Idealnya, tambah Rieke, layanan hukum harus tersedia dengan mudah dan terjangkau untuk semua orang. Di sinilah seharusnya para penyedia layanan hukum berperan untuk mewujudkan hal tersebut. Terutama layanan hukum berbasis digital yang perlu diprioritaskan dan digencarkan karena penyelesaian masalah hukum dapat teratasi dengan lebih efisien.

Kondisi tersebut dapat segera terjadi sebab Indonesia sudah memasuki era digital yang memudahkan akses berbagai informasi. Masyarakat juga semakin mudah untuk membuat usaha karena adanya E-commerce. Perlu diketahui, jumlah pelanggan E-commerce mengalami peningkatan hingga 38,3 persen selama masa pandemi yang dimulai sejak Januari hingga Juli 2020. Angka ini menunjukan semangat masyarakat untuk membangun bisnis di Indonesia.

“Seharusnya informasi dan edukasi hukum dapat diakses oleh semua orang dengan mudah sebagai bekal dalam pembuatan usaha dan dapat menjadi solusi dari permasalahan yang ada saat ini, serta menyadarkan bahwa legalitas merupakan aspek dasar yang harus dipenuhi dalam membuat usaha baru,” tegas Rieke.

Edukasi Publik

Selain itu, penyedia layanan hukum juga diharapkan tidak hanya “menyediakan” saja, melainkan harus mengedukasi publik tentang layanan hukum yang tepat dan sesuai melalui berbagai aktivitas, misalnya dari keterangan informasi produk yang mudah dimengerti sampai dengan mengadakan webinar tentang informasi hukum agar kesadaran hukum masyarakat meningkat. 

"Jadi tidak ada lagi pelaku usaha yang minim akses informasi hukumnya, abai terhadap pajak, tidak mengantongi izin usaha, dan tidak memiliki hak merek sehingga dapat menyebabkan kerugian besar bagi bisnisnya. Tidak ada lagi harga layanan hukum yang dipatok cukup mahal oleh firma hukum konvensional sehingga membuat pelaku usaha dan masyarakat skeptis dan enggan untuk berurusan dengan hukum," tutup CEO kontrakhukum.com ini. 

Kontrakhukum.com adalah platform online hukum pintar pertama di Indonesia yang menyediakan layanan hukum terpercaya, terjangkau, dan cepat untuk UMKM dan korporasi nasional melalui teknologi digital.

 

Sumber  :https://www.liputan6.com/

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Aksi Spontan Berbuah Berkah: Kekompakan Tim Disnakertrans Muba & DWP Berbagi Takjil di Jalanan

Fri, 6 Mar 2026 03:11:21pm

  MUBA (6 Maret 2026) – Semangat melayani di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Musi Banyuasin tidak hanya berhenti di balik...

Dua Advokat Khusus Lingkungan Hidup Gugat PT Madhucon Indonesia Diduga Lakukan Pencemaran Lingkungan

Fri, 6 Mar 2026 06:42:22am

  MUBA -Dua Pengacara yang tergabung dalam Advokat Khusus Lingkungan Hidup Menggugat PT Madhucon Indonesia ke Pengadilan Negeri Sekayu, Pada...

LMP Tulungagung Cium Aroma Maladministrasi, Sebut Proyek Internet 32 Puskesmas Cacat Hukum

Thu, 5 Mar 2026 07:52:26am

TULUNGAGUNG – Laskar Merah Putih (LMP) Macab Tulungagung resmi menabuh genderang perang terhadap proses pengadaan jasa internet di 32 Puskesmas...

Kadisnaketrasn Muba Rapat Pembentukan Posko Pengaduan dan Konsultasi THR Bagi Pekerja dan Perushaan di Muba 2026

Thu, 5 Mar 2026 01:32:41am

SEKAYU – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga, AP., secara tegas...

Pemkab Muba Hadiri Rakor Kemendagri–UCLG ASPAC, Perkuat Komitmen SPM 2026

Wed, 4 Mar 2026 06:43:59am

JAKARTA- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan...

Baca Juga