Senin, 27 Juli 2026 - 09:51 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Kena Hukum Baca Pancasila, Kata yang Diucapkan Emak-Emak Ini Malah Bikin Gregetan

Senin, 19 Oktober 2020
485 views
0
057675700_1602920906-emak_emak_dihukum

Liputan6.com, Jakarta - Di masa pandemi seperti sekarang ini, protokol kesehatan wajib diterapkan masyarakat termasuk saat mengendarai kendaraan bermotor. Jika melanggar, siap-siap saja mendapatkan sanksi.

Hukuman yang diberikan pun beragam, salah satunya adalah mengucapkan Pancasila seperti yang diberikan ke emak-emak pemotor dalam video yang diunggah akun Instagram @video_medsos ini.

 

Namun tanpa diduga emak-emak tersebut malah mengucapkan kata-kata yang mengejutkan.

Hal tersebut nyatanya mampu menarik perhatian netizen di media sosial. Penasaran apa sebenarnya yang diucapkan oleh emak-emak tersebut hingga membuatnya viral? Berikut ulasan lengkapnya yang dilansir dari Merdeka.com.

Awalnya seorang wanita pengendara motor dicegat oleh petugas lantaran tidak mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan Pemerintah. Ia pun mendapatkan hukuman untuk membaca Pancasila kala itu.

Lebih lanjut, emak-emak langsung membacakan Pancasila. Dalam video tersebut tampak terdengar jelas ia membacakan sila pertama dengan benar.

"Satu, Ketuhanan yang Maha Esa," ucap dia sembari melanjutkan ke sila ke dua yang tiba-tiba saja terdengar amat mengejutkan.

Ucapkan Kata Tak terduga

Kemudian, sang wanita tersebut melanjutkan bacaannya pada sila berikutnya. Namun ia mengucapkan sila ke dua dengan kata-kata yang amat tak terduga sebelumnya.

"Dua sampai lima, tidak ada perubahan," lanjut dia sekaligus mengakhiri bacaan Pancasilanya.

Unggahan itu sontak membuat netizen memberikan tanggapannya. Banyak dari mereka yang memberikan reaksi begitu kocak mengomentari emak-emak tersebut.

"Hhhhh,,auto dpat gelar prof," tulis komentar @arief.ghuevara.

"Ibunya cari aman banget nih Min..ahhaah," timpal @rendy_wj.

"Sak karepmu maaak," lanjut @si.git401.

Sumber: Merdeka.com

 

Sumber : https://www.liputan6.com/

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Kerap Mangkir Mediasi? Kadisnakertrans Muba Ingatkan Perusahaan Risiko Rugi Hukum Hingga Kalah di PHI

Thu, 4 Jun 2026 12:48:56am

Sekayu, 4 Juni 2026 – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin mengambil langkah tegas dalam mengedukasi...

Mencekam Jelang Subuh di Soak Baru, Respons Cepat Damkar Muba Jinakkan Kobaran Api dalam 1 Jam

Thu, 4 Jun 2026 12:41:54am

SEKAYU, MUBA – Suasana sunyi menjelang fajar di kawasan wisata Danau Ulak Lia mendadak berubah menjadi mencekam pada Kamis pagi, 4 Juni 2026....

Kantor Hukum Indafikri & Partners Layangkan Somasi ke PT Pertamina EP Field Pendopo Terkait Dugaan Limbah di Jirak Jaya

Wed, 3 Jun 2026 06:18:52am

  SEKAYU, MUBA – Kantor Hukum INDAFIKRI & PARTNERS secara resmi melayangkan surat somasi kepada Pimpinan c.g. Humas PT. Pertamina EP...

Kebakaran Hanguskan 4 Rumah di Lawang Wetan Muba, Kerugian Capai Rp400 juta

Mon, 1 Jun 2026 08:18:41am

SEKAYU — Kebakaran hebat melanda pemukiman warga di Dusun 3, Desa Bumi Ayu, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada Senin...

Investasi Jangka Panjang Tulungagung: Cari Bibit Unggul Dunia Lewat Lapangan GOR Lembu Peteng

Fri, 29 May 2026 02:27:06pm

TULUNGAGUNG – Riuh rendah suara dari 19 kecamatan mengguncang GOR Lembu Peteng pada Jumat (29/5/2026). Di balik parade warna-warni defile...

Baca Juga