Senin, 11 Mei 2026 - 03:56 WIB
banner ucapan Sekda revs

K MAKI : Audit Investigative Pembangunan Gedung Gambo Untuk Buktikan Potensi Kerugian Negara

Senin, 31 Januari 2022
734 views
0
IMG-20220131-WA0007
kitamerahputih.com Senin, 31 Januari 2022 SUMSEL - Pembangunan Gedung Gambo Musi Banyuasin menjadi viral di media masa karena diduga menyimpang dari spesifikasi kontrak kerja. Menurut sumber yang terkait dengan pembangunan gedung Mambo ini, terjadi sub kontraktual yang diduga karena kontraktor tidak mempunyai kemampuan finansial. Menanggapi hal ini, Deputy K MAKI Feri Kurniawan angkat bicara, Lakukan audit investigative oleh BPKP dan menggandeng konsultan independent dan di awasi oleh beberapa pegiat anti korupsi", papar Deputy K MAKI. "Bila dilihat sepintas terkesan gedung Mambo ini bisa di katakan kurang memenuhi speks kualitas namun ini baru dugaan saja dengan kasat mata", jelas Feri Kurniawan. "Jangan sampai nasib gedung Mambo sama dengan rumah pintar yakni hancur dan tak termanfaatkan karena tidak memenuhi speks kontrak dan membahayakan publik", kata Feri Kurniawan. CV Anugerah Glory Sriwijaya selaku pemenang lelang senilai Rp. 3.371.093.207,- menandatangani kontraktual dengan PPK Dinas Perdagangan Muba. Pembangunan gedung ini dibiayai APBD Muba Tahun 2021 didalam RKA Dinas Perdagangan sebelum terjadinya Perkara OTT Muba. Terkesan Kontraktor atau rekanan Pemkab Muba ini menggandeng Sub kontraktor dalam pelaksanaannya. "Hal ini tidak menyalahi aturan asal sepengetahuan PPK dan pengawas serta tetap mengacu speks kontrak", jelas Feri Kurniawan. "Hal yang tidak mungkin dan agak di luar nalar bila sub kontraktor tidak kurangi speks material karena darimana mendapatkan untung karena kontrak Subkon biasanya 35 sampai 40% dibawah nilai kontrak", papar Feri Kurniawan. "Inspektorat Muba sebaiknya lakukan audit investigative menggandeng BPKP dan transparan dengan mengajak para pegiat anti korupsi mengawasi proses audit", pungkas Feri Kurniawan. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Azizah SSos MT ketika dikonfirmasi awak media, Senin (31/1/2022) tidak memberikan tanggapan. Hingga Tuntasnya Pembangunan Gedung Rumah Gambo tersebut, Diduga Azas Manfaat yang diberikan belum dipastikan.
0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Tok! Pemkab Muba Resmi Hentikan Paksa Proyek PT Eka Mas Republik (My Republic)

Wed, 18 Feb 2026 05:28:26am

SEKAYU, MUBA – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas ilegal provider internet PT Eka Mas Republik...

Penyegaran Organisasi, Kapolres Muba Pimpin Sertijab Kabag Log, Kasat Reskrim, dan Kasat Lantas

Sat, 14 Feb 2026 02:55:27am

SEKAYU, MUBA – Gerbong mutasi kembali bergulir di jajaran Kepolisian Resor (Polres) Musi Banyuasin. Kapolres Muba, AKBP Ruri Prastowo, S.H.,...

PUPR Muba Didesak Segera Sidak; PT EMR Terus Tanam Tiang Ilegal, Catut Nama Lurah Hingga Abaikan Warga

Fri, 13 Feb 2026 07:31:56am

SEKAYU, MUBA – Proyek pemasangan jaringan kabel Fiber Optic (FO) milik PT Eka Mas Republik (EMR) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) semakin tak...

Puskesmas Jeli Gencarkan Gerakan Sehat: Edukasi Gizi Siswa di Sendang dan Cek Kesehatan Karyawan SPPG

Fri, 13 Feb 2026 04:34:30am

TULUNGAGUNG – UPT Puskesmas Jeli di bawah kepemimpinan dr. Achmad Ardianto, M.Ked.Trop, menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga kesehatan lintas...

Optimalkan PAD Sampah, DLH Gandeng Bank Sumsel Babel Hadirkan Pembayaran QRIS

Fri, 13 Feb 2026 04:16:45am

SEKAYU Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berkomitmen melakukan inovasi dalam pengelolaan dan retribusi sampah. Salah satu langkah konkret yang akan...

Baca Juga